VIVA.co.id - Dua hari lalu keberanian seorang warga bernama Elanto Wijoyoni (32) menghadang konvoi motor gede (moge) di Yogyakarta mendapatkan perhatian masyarakat Indonesia. Dia protes karena konvoi yang dikawal polisi itu melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Kepala Kepolisian Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, jika ada konvoi yang dikawal polisi, boleh untuk menerabas lalu lintas.
"Kalau itu dilakukan pengawalan oleh polisi bisa (terobos lampu
merah), karena kalau dikawal polisi, pasti tiap-tiap perempatan yang ada
risiko, akan dijaga. Kalau di depannya ada polisinya kan boleh," kata
Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 17 Agustus
2015.
Dia mencontohkan, misalnya ada rombongan pejabat yang dikawal
polisi, diperbolehkan menerobos lalu lintas. Sebab, pasti pejabat
tersebut ada kepentingan yang mendesak, begitu pula jika dalam keadaan
darurat seperti ambulans.
Namun, dia mengakui, kebebasan itu tidak berlaku bagi rombongan
konvoi seperti motor gede. Karena itu dia berharap di masa depan, konvoi
moge dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
"Selama ini masyarakat sudah mulai ada kecemburuan karena
seringkali moge sendirian terobos lampu merah, tapi kalau takut
berbahaya ikut dikawal polisi," ujar dia.
Jika ada pengawalan polisi pun, kata Badrodin, motor gede itu harus
berkelompok, jika perorangan dia tidak diperbolehkan dikawal polisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar