Yogyakarta (ANTARA News) - Sebanyak 56.000 laporan dugaan kasus korupsi masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi laporan tersebut belum tertangani semua, kata Wakil Ketua Komisi itu Busyro Muqoddas.

"Laporan yang masuk dari Sabang sampai Merauke selama saya menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu belum tertangani semua," katanya di Yogyakarta, Minggu.

Namun demikian, menurut dia pada "Tembang Cinta Antikorupsi" bersama KPK dan kelompok musik Kiai Kanjeng pimpinan Emha Ainun Najib, dari seluruh laporan yang masuk ke KPK itu masih dengan catatan, ada yang benar dan ada yang tidak.

Ia mengatakan, jumlah orang yang bekerja di KPK tercatat sekitar 800 orang dengan jumlah penyidik hanya sekitar 100 orang. Mereka setiap hari melakukan kajian terhadap kasus yang masuk ke KPK.

"Mereka termasuk mengkaji soal korupsi terjadi akibat keputusan dengan terencana, misalnya melakukan kajian analisis pengeboran minyak dan gas di Indonesia," katanya.

Menurut dia, dari hasil kajian tertutup, kekayaan negara sebanyak Rp156 triliun dari sektor minyak dan gas masuk ke bank di luar negeri.

"Dalam kasus tersebut kami sudah meminta uang ditarik ke bank pemerintah. Hal seperti itu kami lakukan dengan perbaikan sistem dengan cara yang akademis," katanya.

Ia mengatakan, dalam upaya membersihkan Indonesia dari gurita korupsi diperlukan peran dari semua pihak. Salah satunya adalah perguruan tinggi.

"Terjadinya kasus korupsi yang cenderung memprihatinkan itu salah satu akar penyebabnya adalah masih terbangunnya pola pikir lebih suka menerima daripada memberi," katanya.

Menurut dia, untuk mengubah pola pikir mindset tersebut salah satu pihak yang diharapkan bisa ikut berkontribusi adalah perguruan tinggi.

"Banyak hal yang sebenarnya bisa diperankan oleh perguruan tinggi dalam melakukan pencegahan korupsi, di antaranya dengan melakukan pendidikan masyarakat terhadap bahaya korupsi dan promosi antikorupsi," kata Busyro.