BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 22 Desember 2011

Audit Forensik Century Ungkap Keterlibatan Pejabat BI?

Elvan Dany Sutrisno - detikNews


Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menyerahkan hasil audit forensik kasus Century ke DPR, esok hari. Kabar beredar, audit forensik menyinggung aliran dana dari pemilik Century Robert Tantular ke pejabat BI yang kini non aktif, Budi Mulya. Benarkah?

"Rumornya begitu tapi tidak enak kalau kita bicara sekarang. Besok akan kita sampaikan," tutur Wakil Ketua DPR Pramono Anung.

Hal ini disampaikan Pramono saat dikonfirmasi mengenai rumor audit forensik kasus Century menyinggung keterlibatan Budi Mulya. Hal ini disampaikan Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/12/2011).

Namun Pramono sendiri pesimis audit forensik BPK akan membuka banyak hal. Apalagi bisa ditindaklanjuti sampai tuntas oleh penegak hukum.

"Kalau ditanya yakin gak yakin terus terang saya tidak haqul yakin, ini kan menyangkut orang-orang dalam kekuasaan. Belum ada satupun pejabat publik yang bisa disentuh," ujar Pramono pesimis.

Bank Indonesia (BI) telah membentuk komite etik untuk menilai kasus pinjaman pribadi Rp 1 miliar yang dilakukan Deputi Gubernur non-aktif Budi Mulya ke pemilik Bank Century Robert Tantular.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur BI Darmin Nasution di kantornya, Jakarta, Selasa malam (13/12).

Untuk kasus Budi Mulya ini, Darmin mengatakan BI selalu berusaha terbuka ke publik. Setelah mengetahui Budi Mulya meminjam uang ke Robert Tantular, BI langsung 'mengerdilkan' tugas Budi Mulya.

Namun Budi Mulya mengajukan non aktif di November lalu dan jajaran Dewan Gubernur BI memutuskan penonaktifan tersebut selama 6 bulan. Budi Mulya menola berkomentar soal kasus ini.

Seperti diketahui, Budi Mulya diketahui telah melanggar kode etik Bank Indonesia terkait kasus utang ke mantan pemilik bank Century, Robert Tantular sebesar Rp 1 miliar. BI selanjutnya menon-aktifkan Budi Mulya.

Tidak ada komentar: