Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan untuk memeriksa ulang kesehatan Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia, meskipun tim dokter RS Polri Kramat Jati Jakarta sudah melakukannya.

"Segala sesuatu harus ada second opinion-nya ya. Kita sedang koordinasikan dengan teman-teman yang lain, sama pimpinan KPK," kata Ketua KPK Abraham Samad disela acara penyerahan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Istana Negara di Jakarta, Selasa.

Abraham Samad mengatakan, sekarang pembantaran Nunun sudah dicabut dan yang bersangkutan telah kembali ke Rumah Tahanan Pondok Bambu.

"Kemarin sudah kita cabut pembantarannya. Jadi tidak di rumah sakit tapi ke Pondok Bambu, itu artinya kesehatannya tidak ada masalah," kata Abraham Samad.

Sebelumnya, KPK memutuskan mencabut pembantaran dan mengembalikan Nunun Nurbaeti ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah dokter dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati menyatakan kondisi kesehatan Nunun membaik.

"Setelah dapat pernyataan resmi dari dokter Rumah Sakit Polri, maka kami putuskan pembantaran dicabut," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Senin (19/12).

Istri anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun ini disebut hanya sebagai "kurir" dalam suap terhadap sejumlah anggota dewan dari Komisi IX DPR periode 1999-2004. Kini setelah Nunun dapat dikembalikan lagi ke tanah air, KPK kembali mendapat kesempatan untuk mengungkap siapa dibalik ide penyuapan tersebut.