BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 20 Desember 2011

Miranda Kian Tersudut, Nunun Terancam?

NILAH.COM, Jakarta - Posisi Miranda Goeltom sudah sangat tersudut. Dalam hitungan jam atau hari, status Miranda bisa berubah jadi pesakitan. Kuncinya ada di Nunun Nurbaeti.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan, pihaknya tidak takut dengan pihak yang diduga melindungi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), Nunun Nurbaetie.
Oleh sebab itu, KPK berjanji akan mengungkap aktor intelektual di balik kasus dugaan suap cek pelawat itu. "Nunun itu hanya pintu masuk. Kita akan ungkap aktor di belakangnya. Tidak ada urusan kita dengan pelindung atau backing," kata Abraham.
Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Muchtar yakin Miranda Goeltom bisa dijerat KPK terkait kasus cek pelawat. Hal tersebut lantaran Miranda Goeltom saat ini sudah dicekal Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Zainal menilai status cekal itu mengindikasikan tinggal menunggu waktu bagi Miranda Goeltom untuk menjadi tersangka. "Besar kemungkinan Miranda bakal jadi tersangka. Tapi, itu tergantung Bu Nunun (Nurbaeti)," kata Zainal.
Menurutnya, keadaan Nunun Nurbaeti yang masih sakit itu kemungkinan akibat istri mantan wakil kepala Polri, Adang Daradjatun, tersebut merasa terancam kehidupannya. Karena itu, Zaenal menyarankan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberi perlindungan terhadap Nunun Nurbaeti selaku sosok kunci kasus cek pelawat tersebut.
"Nunun tak mau bicara mungkin merasa diancam. Posisi LPSK di sini penting," kata Zainal. Pihaknya berharap LPSK proaktif melindungi Nunun tanpa perlu menunggu permintaan.
Menurut Zainal, pintu masuk untuk menuntaskan kasus cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia oleh anggota Komisi IX DPR itu hanya bisa melalui Nunun. Jika Nunun enggan berbicara terus terang, maka kasus itu berpotensi berhenti. Dari Nunun, itu sebenarnya bisa dicari asal muasal dan ke mana aliran dana mengalir.
Zainal menilai penuntasan kasus cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia oleh anggota Komisi IX DPR itu hanya bisa melalui Nunun selaku sosok kunci kasus tersebut. [mdr]

Tidak ada komentar: