BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 22 November 2012

BK Ungkap 2 Nama Baru Anggota DPR Pemeras BUMN

Ahmad Toriq - detikNews

Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan merevisi dua dari lima nama yang dilaporkan dalam suratnya ke Badan Kehormatan (BK) DPR Rabu (7/11). Sebagai gantinya Dahlan melaporkan dua nama baru anggota DPR yang diduga meminta jatah ke BUMN. Siapa saja?

Dua nama yang tak jadi dilaporkan oleh Dahlan Iskan adalah Anggota Komisi XI DPR Andi Timo Pangerang dari Fraksi Partai Demokrat dan M Ikhlas El Qudsi dari Fraksi PAN. Dahlan menarik dua nama itu dan memasukkan dua nama baru yang berasal dari fraksi yang sama dengan Andi Timo dan El Qudsi.

"Yang dilaporkan Saidi Butar Butar dari Fraksi Demokrat dan Muhammad Hatta dari PAN," kata Wakil Ketua BK DPR, Abdul Wahab Dalimunthe, kepada detikcom, Kamis (22/11/2012).

Dua nama itu diketahui dilaporkan oleh Dirut BUMN yang memberikan keterangan ke BK DPR pada Selasa (20/11) kemarin. Selanjutnya BK DPR akan memanggil kedua nama itu untuk menjalani pemeriksaan.

Untuk Saidi Butar Butar, penelusuran detikcom dia adalah anggota DPR yang belum lama dilantik. Saidi dilantik menjadi anggota DPR pada 30 Mei 2012 lalu menggantikan koleganya dari dapil Sumut II Amrun Daulay yang tersangkut kasus pidana khusus.

Dahlan Iskan memang pernah mengirim surat yang berisi lima nama anggota DPR peminta jatah ke BUMN ke BK. Namun mantan Dirut PLN itu merevisi dua dari lima nama itu karena terdapat kesalahan identifikasi dari Dirut BUMN yang melapor kepadanya. Dahlan juga tak pernah mengungkap keduanya sebagai pemeras BUMN. Kemudian saat meminta keterangan tiga Dirut BUMN Selasa (20/11) kemarin, BK DPR memperoleh dua nama baru sebagai ganti dua nama yang direvisi.

Dalam jumpa pers usai meminta keterangan dari tiga Dirut BUMN, Ketua BK M Prakosa menuturkan bahwa Dirut PT Garam Yulian Lintang mengungkap satu inisial baru anggota DPR yang meminta jatah Garam. Sementara Dirut PT PAL Firmansyah Arifin juga menambah satu orang anggota DPR yang meminta jatah dari perencanaan Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Pak Dahlan dalam pertemuan 5 November ada 2 nama, surat susulan 5 nama, kemudian beliau merevisi ada 2 nama dikurangi, terus ada dua nama dari direksi BUMN, itu adalah dua nama baru yang sempat salah informasi, salah identifikasi," tutur Prakosa kemarin lusa.

Prakosa memaparkan beberapa cara yang dilakukan anggota DPR dalam upaya meminta jatah ke BUMN. Semua permintaan jatah itu dilakukan dalam pertemuan di luar agenda resmi DPR dengan BUMN.

"Memang ada nama-nama yang ikut pertemuan direksi, tapi ada yang ikut mendengar saja tapi tidak aktif dalam pertemuan. Ada yang minta 1 persen, 5 persen," ungkapnya

Tidak ada komentar: