Jakarta (Antara) - Ketua Komisi III DPR Pieter Zulkifli mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi menambah jumlah penyidik untuk mengoptimalkan kinerja lembaga itu dalam memberantas korupsi.
"Keinginan KPK untuk memperbanyak penyidik patut saya apresiasi karena fenomena itu didorong keinginan KPK mengoptimalkan fungsi dan perannya dalam pemberantasan korupsi," kata Pieter di gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Pieter menilai formulasinya seperti apa, dirinya mempersilakan KPK melakukannya sepanjang sejalan aturan undang-udang yang berlaku. Komisi III menurut dia akan mendukung sepenuhnya agar peran dan fungsi KPK dalam menjalankan amanah dapat optimal.
Selain itu Pieter mendukung rencana dibentuknya kantor perwakilan KPK di beberapa daerah namun tidak boleh mengabaikan aturan yang ada.
"Semua yang tujuannya baik dan benar harus kita dukung sepenuhnya tetapi tidak boleh mengabaikan aturan yang ada," ujarnya.
Menurut dia, perwakilan KPK di daerah apabila diperlukan pada masa mendatang tidak ada salahnya untuk direalisasikan.
KPK meminta penambahan anggaran untuk memperbanyak jumlah penyidik yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada Senin (2/12).
Penambahan jumlah penyidik itu agar KPK bekerja maksimal dalam pemberantasan korupsi.
KPK menilai kendala institusi tindak kejahatan korupsi itu selama ini adalah berada pada jumlah penyidik yang masih sangat kurang. Selain itu jumlah penyidik KPK tidak sebanding dengan jumlah target pemberantasan korupsi.
Saat ini KPK hanya memiliki 60 penyidik untuk memantau korupsi di 17.000 pulau, dan lembaga itu menilai upaya pemberantasan korupsi bisa masif jika jumlah penyidik ditambah.(rr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar