BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 04 Desember 2013

KPK Dorong Penerapan Sistem Promosi Jabatan Transparan

Jakarta (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong implementasi Sistem Integrasi Nasional yang diterapkan dalam proses promosi jabatan, sehingga transparan dan akuntabel di Kementerian dan Lembaga. 
"Konkritnya penerapan SIN di setiap Kementerian dan Lembaga di provinsi, kabupaten, kota adalah bagaimana proses rotasi, mutasi, promosi berjalan `fair`, akuntabel, dan tidak boleh lagi berdasarkan `like and dislike`, sehingga tidak ada lagi korupsi kecil-kecilan," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam konferensi pers pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Jakarta, Rabu. 
SIN adalah sistem pemberantasan korupsi secara holistik yang menggabungkan pilar legislatif, eksekutif, yudikatif, partai politik, lembaga pengawas, media, masyarakat sipil dan sektor swasta dengan KPK yang menjadi lokomotif implementasi SIN. 
"Kami bekerja sama dengan kementerian PAN-RB karena kita paham kalau SIN bisa berjalan di seluruh provinsi dan kabupatan maka kebocoran maupun perilaku korupsi bisa ditekan, karena KPK tidak bisa menjadi seperti pemadam kebakaran yaitu di mana ada korupsi lalu KPK datang, tapi tidak ada perbaikan sistem jadi kami harap dengan SIN ada perbaikan sistem karena sistem sekarang memproduksi korupsi," tambah Abraham. 
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dalam acara yang sama menyampaikan bahwa proses yang terbuka bukan hanya harus dilakukan saat perekrutan birokrat, tapi juga selama promosi jabatan. 
"Kalau rekrumen sudah baik dalam promosi jabatan juga harus transaparan berdasarkan proses terbuka seperti yang kami lakukan yaitu lelang jabatan, setelah lelang lurah dan camat, sekarang juga dilakukan lelang kepala puskesmas dan sekolah," tutur Jokowi. 
Jokowi selanjutnya menambahkan harus ada sistem yang memaksa seluruh birokrasi bersifat transparan. 
"Seperti yang kita lakukan adalah `online system` untuk pajak hotel, restoran, tempat hiburan, parkir, kemudian sistem `e-procurement` barang jasa, `e-budgeting` dan kami paksa birokrasi mengikuti sistem," jelas Jokowi. 
Hal terakhir yang harus dilakukan adalah "management control" dengan mengecek langsung ke lapangan. 
"Tadi saya cek pukul 07.30 (WIB) di keluruhan apakah sudah baik atau belum, lalu di kecamatan, di pelabuhan dan pengecekan ini tidak bisa setahun sekali, dengan SIN yang dibangun KPK kita akan bisa menjadi negara makmur, bersih dan sejahtera," ungkap Jokowi. 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menyatakan SIN adalah sistem pencegahan dalam birokrasi. 
"Ada yang lebih luas dari birokrasi yaitu penyelenggara negara termasuk parlemen, jadi kita masih ada ruang untuk memperbaiki apakah misalnya proses penganggaran di DPR dan DPRD, ini juga mempengaruhi secara keseluruha," ujar Azwar. 
KNPK pada tahun ini diselenggarakan kedelapan kalinya pada 4 Desember 2013 yang mengangkat tema "Implementasi Pelembagaan Sistem Integritas Nasional" dengan dihadiri sekurangnya 260 perwakilan lembaga pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, BUMN, pemerintah daerah, akademisi dan beberapa asosiasi profesi.(rr)

Tidak ada komentar: