INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku sedang berupaya memeriksa pemilik PT Kernel Oli Pte Ltd Singapura, Widodo Ratanachaitong di Singapura.
"Saya diinformasikan bahwa sekarang sedang diupayakan melalui jalur di luar negeri oleh KPK untuk bisa melakukan pemeriksaan kepada Widodo Ratanachaithong," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2013).
Menurut Johan, hal itu dilakukan lantaran Widodo sudah dua kali mangkir dipanggil Komisi.Ia pun menuturkan, saat ini KPK masih dalam tahap koordinasi dengan Otoritas Singapura.
Menurut Johan, hal itu dilakukan lantaran Widodo sudah dua kali mangkir dipanggil Komisi.Ia pun menuturkan, saat ini KPK masih dalam tahap koordinasi dengan Otoritas Singapura.
"Apa saja upayanya, nanti kita tunggu dulu hasilnya," imbuhnya.
Dikonfirmasi apakah kemungkinan Widodo diperiksa di Singapura, Johan tak menampik. "Bisa diperiksa di sana, kemudian juga bisa dilakukan pemeriksaan dengan bantuan Otorisas di Singapura," tegasnya.
Dikonfirmasi apakah kemungkinan Widodo diperiksa di Singapura, Johan tak menampik. "Bisa diperiksa di sana, kemudian juga bisa dilakukan pemeriksaan dengan bantuan Otorisas di Singapura," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad juga menegaskan jika telah koordinasi dengan otoritas Singapura.[man]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar