BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 17 Desember 2013

Villa Damanik Layak Diusut Seperti Kasus Korupsi

Oleh: Fadhly Zikry
 INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya mengungkap secara terbuka, perihal kepemilikan villa milik penyidiknya, A Damanik.

Seperti diketahui, KPK melalui Wakil Ketua Bambang Widjojanto mengaku Damanik telah diperiksa di internal. Tapi dia menolak dikatakan vila, melainkan rumah kebun.

Vila (rumah kebun) milik Damanik ada di blok Cipendawa, Kampung Sirnagalih, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Saat pembongkaran Sabtu (14/12/2013), seorang warga mengaku bahwa salah satu vila tersebut milik penyidik KPK.

Pengamat hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakkir berpendapat KPK harus mengungkap asal muasal villa tersebut.

Pengungkapan harus dilakukan layaknya KPK mengungkap perkara korupsi terhadap para pejabat negara.

"Sebaiknya perkara dugaan terjadinya tipikor (tindak pidana korupsi) pembelian rumah atau villa tersebut, harus diungkap ke publik sedetail-detailnya, seperti KPK mengungkap tersangka korupsi penyelenggara negara," kata Mudzakkir kepada INILAH.COM, Selasa (17/12/2013).

Mudzakkir menyarankan, agar KPK memberikan keterangan secara resmi ke publik. Agar, tidak ada kecurigaan publik dan KPK bisa terbuka.

Tidak ada komentar: