Dhurandara - detikNews
Jakarta
Pengacara umumnya dituding menjadi pintu masuk makelar
kasus jual beli perkara. Hal ini menjadi sorotan dalam wawancara terbuka
seleksi calon hakim agung 2012 dengan kandidat hakim Pengadilan Tinggi
Yogyakarta, M Hamdi.
Hal ini disampaikan oleh komisioner Komisi
Yudisial (KY), Suparman Marzuki, terkait integritas hakim. "Jika aAnda
sedang makan di restoran, lalu pengacara yang sedang menangani perkara
yang sedang Anda pegang mendekati Anda. Apa yang Anda lakukan?" tanya
Suparman.
Menjawab pertanyaan tersebut, Hamdi menjawab dengan tegas. "Silakan mengambil meja lain, jangan di meja saya," jawab Hamdi.
Konflik
batin hakim juga terjadi ketika anak-anaknya menjadi pengacara. Sebab
hal ini bisa menjadi konflik batin profesi dengan hubungan kekeluargaan.
"Ada
hakim yang anaknya jadi pengacara, nantinya ada konflik batin. Menurut
aAnda bagaimana," tanya panelis dari tokoh masyarakat, Salahuddin Wahid.
"Sebaik mungkin menghindari daripada terjadi hal sepeti itu. Atau menolak dengan tegas atau mengundurkan diri," sambung Hamdi.
Adapun
komisioner KY yang juga mantan hakim agung, Abbas Said, melontarkan
banyaknya perkara Peninjauan Kembali (PK) yang diuji berkali-kali. Sebab
menurut UU, PK hanya dilakukan sekali, tetapi pada kenyataanya ada PK
hingga 4 kali.
"Itu masalahnya per kasus. Jika sesuai UU,
permohonan PK hanya boleh sekali. Tapi untuk kepentingan umum, ketentuan
PK bisa dilanggar," jawab Hamdi lagi.
Seperti diketahui, saat
ini 45 calon hakim agung sedang mengikuti seleksi hakim agung sejak
Senin (23/4) hingga Rabu (3/5). 5 Dari mereka akan menggantikan 5 hakim
agung yang memasuki masa pensiun pada 2012. Mereka adalah Harifin Tumpa,
Atja Sondjaja, Imam Harjadi, Mieke Komar dan Dirwoto. Setelah diseleksi
oleh KY, nama-nama yang memenuhi kriteria akan diajukan ke DPR untuk
dipilih oleh parlemen.
Dari 45 nama tersebut mayoritas dari hakim
karier yaitu sebanyak 35 orang. Sedangkan sisanya dari kalangan
masyarakat termasuk 2 hakim karier yang mengundurkan diri guna mengejar
kursi hakim agung.
Blog ini merupakan kumpulan berita dari berbagai media elektronik, terutama yang berkaitan dengan langkah-langkah nyata dari seseorang/lembaga dalam rangka menegakan kebenaran, dan semoga blog ini akan berguna bagi pembaca.
BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN
Senin, 30 April 2012
Pembatasan BBM Masih Dikaji Dampak Sudah Ada
VIVAnews - Sesudah gagal menaikkan harga, subsidi
Bahan Bakar Minyak (BBM) terus membengkak. Pemerintah lalu mencoba jalan
lain yakni mengendalikan konsumsi minyak bersubsidi itu, terutama
premium. Semula pengendalian itu direncanakan berlaku lusa, Selasa 1 Mei
2012, tapi tampaknya mundur lagi. Sebab konsep mekanisme pengendalian
itu belum tuntas disusun.
Semua konsep pengendalian itu akan selesai satu dua pekan ke depan. Karena itu pemerintah berencana bahwa pengendalian akan dimulai 15 Mei 2012. Lima belas hari dari rencana semula. Meski keputusan pemerintah itu akan menerbitkan kontroversi dan menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat, pengendalian itu tetap dilakukan. "Kalau tidak, subsidi malah bisa membengkak," ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa di Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 29 April 2012.
Hatta menjelaskan bahwa proses penggodokan konsep pengendalian BBM saat ini terus dikebut. Dan konsep yang sedang dikebut itu diharapkan bisa menyelamatkan anggaran negara dari pembengkakan subsidi BBM yang belakangan kian besar.( Selengkapnya soal subsidi itu baca di sini). Semua konsep dan tahap-tahap pengendalian BBM itu, katanya, harus disusun dengan tepat dan matang.
Repotnya, sembari mempersiapkan semua konsep itu, beban pemerintah juga makin berat. Baik beban subsidi maupun beban sosialisasi. Dan sosialisasi kepada publik itu harus dilakukan secara tepat dan cepat. "Tujuannya, agar masyarakat tidak panik terkait rencana pengendalian ini," tegas Hatta.
Lalu bagaimana bentuk pengendalian BBM bersubsidi ini? Berbagai kemungkinan, kata Hatta, sedang dibahas dengan matang oleh pemerintah. Dan Hatta berjanji bahwa pemerintah akan memilih opsi yang resiko beban untuk publiknya paling kecil. Sejumlah opsi itu antara lain: larangan pengunaan BBM bersubsidi bagi mobil dinas pemerintah, mobil pribadi dengan kapasitas mesin 1500 cc ke atas, juga pembatasan penjualan BBM di sejumlah kawasan elit.
Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mengatakan bahwa pemerintah telah merumuskan tiga solusi pengendalian BBM yang segera diumumkan dalam waktu dekat. Pengendalian itu penting, katanya, sebab tidak banyak opsi yang tersedia untuk menjaga APBN-P tetap sehat.
Salah satu opsinya adalah mengurangi secara signifikan penggunaan BBM bersubsidi. "Dalam keadaan tidak ada kenaikan harga BBM, volume penggunaan BBM bersubsidi harus dikurangi secara signifikan," kata Presiden SBY.
Dampak Sudah Terjadi
Meski hingga kini pengendalian BBM bersubsidi itu sedang disusun, sejumlah sektor bisnis sudah kena dampaknya. Salah satunya adalah industri otomotif. Harga sejumlah mobil bekas, dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sudah mulai turun. Ada yang turun Rp 2 juta, Rp 5 juta dan bahkan memotong harga hingga Rp 10 juta. Dengan dikson sebesar itu jumlah penjualan tetap saja turun. (Harga mobil apa saja yang turun baca di sini).
Turunnya harga mobil bekas itu terjadi di hampir semua kota di Indonesia. Tommi, pemilik Show Room Mobil, Sun Motor di Jalan Ring Road Selatan Yogyakarta mengungkapkan bahwa saat ini hampir seluruh show room penjual mobil bekas dengan kapasitas mesin diatas 1.500 menderita kerugian. “Jika beruntung, harga yang kami jual sama dengan harga saat mobil dibeli oleh show room. Impas saja kami sudah untung,” keluhnya.
Sebelum rencana pembatasan BBM itu ramai dibicarakan, para penjual mobil bekas di Yogyakarta bisa menjual sedikitnya 4-5 unit dalam sepekan. Namun saat ini paling banyak hanya laku 2 unit.
Tak hanya iklim usaha di sektor riil, ketidakpastian kebijakan BBM juga berimbas pada pasar modal di tanah air. Bahkan, ketidakpastian itu telah mempengaruhi transaksi saham di Bursa Efek Indonesia selama beberapa hari terakhir.
Pengamat pasar modal, David Cornelis, menegaskan bahwa pembatasan BBM yang belum jelas -- dari rencana semula 1 Mei 2012 dan terus mundur lagi -- turut mempengaruhi minat para investor terhadap sejumlah saham di lantai bursa. "Pengaruh itu terutama untuk saham-saham unggulan, meski tidak berdampak langsung terhadap performa perseroan," kata David kepada VIVAnews.com. ( Soal pengaruh terhadap bursa itu selengkapnya baca di sini).
Rencana yang tidak pasti itu memang membuat sejumlah pelaku usaha menjadi gerah. Terutama sektor-sektor industri yang terkena dampak. Para pengusaha otomotif yang tergabung dalam Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akhirnya mendesak pemerintah untuk segera memastikan rencana pengendalian (BBM) bersubsidi.
Para pengusaha, kata mereka, membutuhkan kepastian soal rencana pembatasan itu. Agar bisa menyesuaikan diri dengan kebijakan itu.
"Pemerintah mengharapkan investasi, tapi ada banyak peraturan aneh. Saya jadi bingung karena petunjuk pelaksanaan uang muka dan BBM itu hingga kini belum jelas, "kata Ketua Umum Gaikondo, Jhoni Darmawan. (Selengkapnya baca di sini)
Ketidakpastian recana pembatasan itu, yang kemudian diikuti ketidakpastian di sejumlah sektor industri, membuat sejumlah kalangan cemas. Itu sebabnya mereka mendesak agar pemerintah segera bersikap tegas. Wakil Ketua DPR Pramono Anung mendesak pemerintah tegas dalam menentukan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi ini agar tidak terus-terusan menjadi polemik.
Polemik yang terus bergulir dan tak menentu itu berdampak terhadap sektor yang rentan dengan isu BBM. "Dalam banyak hal seringkali rencana kebijakan yang belum dibahas di rapat kabinet, tapi sudah jadi perbincangan publik. Malah jadi kontraproduktif," kata Pramono. (selengkapnya baca di sini)
Pengamat Ekonomi dari Universitas Gajah Mada (UGM), Sri Adiningsih, dalam perbincangan dengan VIVAnews.com menilai bahwa dengan rencana yang tidak menentu itu, sejumlah kalangan akan menduga bahwa pemerintah sebetulnya belum mempunyai konsep yang jelas mengenai pengendalian BBM bersubsidi. "Makanya kebijakannya mundur-mundur terus,"katanya.
Wacana pembatasan BBM bersubsidi itu, katanya, sudah muncul sejak lama, bahkan berkali-kali pula sudah disampaikan ke khayalak ramai. Namun, hingga saat ini, belum pernah ada yang bisa diimplementasikan.
Ketidakpastian rencana pemerintah itu akan menimbulkan ketidakpastian di sejumlah sektor ekonomi. Menerbitkan pro kontra, dan spekulasi di tengah masyarakat. Lihat saja, kata Sri, harga barang-barang sudah merangkak naik. Jadi ketidakpastian itu menimbulkan spekulasi, yang pada akhirnya justru merugikan masyarakat. Apalagi tidak ada jaminan bahwa semua konsep itu akan mulus di lapangan.
Agar tidak terus-terusan menimbulkan spekulasi, Sri menganjurkan kepada pemerintah untuk menahan diri dalam memberikan pernyataan mengenai kebijakan pembatasan BBM yang masih dalam pembahasan ini. Kalau konsepnya sudah selesai dan mau diberlakukan, "Silahkan bicara dan umumkan," katanya.
Semua konsep pengendalian itu akan selesai satu dua pekan ke depan. Karena itu pemerintah berencana bahwa pengendalian akan dimulai 15 Mei 2012. Lima belas hari dari rencana semula. Meski keputusan pemerintah itu akan menerbitkan kontroversi dan menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat, pengendalian itu tetap dilakukan. "Kalau tidak, subsidi malah bisa membengkak," ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa di Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 29 April 2012.
Hatta menjelaskan bahwa proses penggodokan konsep pengendalian BBM saat ini terus dikebut. Dan konsep yang sedang dikebut itu diharapkan bisa menyelamatkan anggaran negara dari pembengkakan subsidi BBM yang belakangan kian besar.( Selengkapnya soal subsidi itu baca di sini). Semua konsep dan tahap-tahap pengendalian BBM itu, katanya, harus disusun dengan tepat dan matang.
Repotnya, sembari mempersiapkan semua konsep itu, beban pemerintah juga makin berat. Baik beban subsidi maupun beban sosialisasi. Dan sosialisasi kepada publik itu harus dilakukan secara tepat dan cepat. "Tujuannya, agar masyarakat tidak panik terkait rencana pengendalian ini," tegas Hatta.
Lalu bagaimana bentuk pengendalian BBM bersubsidi ini? Berbagai kemungkinan, kata Hatta, sedang dibahas dengan matang oleh pemerintah. Dan Hatta berjanji bahwa pemerintah akan memilih opsi yang resiko beban untuk publiknya paling kecil. Sejumlah opsi itu antara lain: larangan pengunaan BBM bersubsidi bagi mobil dinas pemerintah, mobil pribadi dengan kapasitas mesin 1500 cc ke atas, juga pembatasan penjualan BBM di sejumlah kawasan elit.
Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mengatakan bahwa pemerintah telah merumuskan tiga solusi pengendalian BBM yang segera diumumkan dalam waktu dekat. Pengendalian itu penting, katanya, sebab tidak banyak opsi yang tersedia untuk menjaga APBN-P tetap sehat.
Salah satu opsinya adalah mengurangi secara signifikan penggunaan BBM bersubsidi. "Dalam keadaan tidak ada kenaikan harga BBM, volume penggunaan BBM bersubsidi harus dikurangi secara signifikan," kata Presiden SBY.
Dampak Sudah Terjadi
Meski hingga kini pengendalian BBM bersubsidi itu sedang disusun, sejumlah sektor bisnis sudah kena dampaknya. Salah satunya adalah industri otomotif. Harga sejumlah mobil bekas, dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sudah mulai turun. Ada yang turun Rp 2 juta, Rp 5 juta dan bahkan memotong harga hingga Rp 10 juta. Dengan dikson sebesar itu jumlah penjualan tetap saja turun. (Harga mobil apa saja yang turun baca di sini).
Turunnya harga mobil bekas itu terjadi di hampir semua kota di Indonesia. Tommi, pemilik Show Room Mobil, Sun Motor di Jalan Ring Road Selatan Yogyakarta mengungkapkan bahwa saat ini hampir seluruh show room penjual mobil bekas dengan kapasitas mesin diatas 1.500 menderita kerugian. “Jika beruntung, harga yang kami jual sama dengan harga saat mobil dibeli oleh show room. Impas saja kami sudah untung,” keluhnya.
Sebelum rencana pembatasan BBM itu ramai dibicarakan, para penjual mobil bekas di Yogyakarta bisa menjual sedikitnya 4-5 unit dalam sepekan. Namun saat ini paling banyak hanya laku 2 unit.
Tak hanya iklim usaha di sektor riil, ketidakpastian kebijakan BBM juga berimbas pada pasar modal di tanah air. Bahkan, ketidakpastian itu telah mempengaruhi transaksi saham di Bursa Efek Indonesia selama beberapa hari terakhir.
Pengamat pasar modal, David Cornelis, menegaskan bahwa pembatasan BBM yang belum jelas -- dari rencana semula 1 Mei 2012 dan terus mundur lagi -- turut mempengaruhi minat para investor terhadap sejumlah saham di lantai bursa. "Pengaruh itu terutama untuk saham-saham unggulan, meski tidak berdampak langsung terhadap performa perseroan," kata David kepada VIVAnews.com. ( Soal pengaruh terhadap bursa itu selengkapnya baca di sini).
Rencana yang tidak pasti itu memang membuat sejumlah pelaku usaha menjadi gerah. Terutama sektor-sektor industri yang terkena dampak. Para pengusaha otomotif yang tergabung dalam Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akhirnya mendesak pemerintah untuk segera memastikan rencana pengendalian (BBM) bersubsidi.
Para pengusaha, kata mereka, membutuhkan kepastian soal rencana pembatasan itu. Agar bisa menyesuaikan diri dengan kebijakan itu.
"Pemerintah mengharapkan investasi, tapi ada banyak peraturan aneh. Saya jadi bingung karena petunjuk pelaksanaan uang muka dan BBM itu hingga kini belum jelas, "kata Ketua Umum Gaikondo, Jhoni Darmawan. (Selengkapnya baca di sini)
Ketidakpastian recana pembatasan itu, yang kemudian diikuti ketidakpastian di sejumlah sektor industri, membuat sejumlah kalangan cemas. Itu sebabnya mereka mendesak agar pemerintah segera bersikap tegas. Wakil Ketua DPR Pramono Anung mendesak pemerintah tegas dalam menentukan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi ini agar tidak terus-terusan menjadi polemik.
Polemik yang terus bergulir dan tak menentu itu berdampak terhadap sektor yang rentan dengan isu BBM. "Dalam banyak hal seringkali rencana kebijakan yang belum dibahas di rapat kabinet, tapi sudah jadi perbincangan publik. Malah jadi kontraproduktif," kata Pramono. (selengkapnya baca di sini)
Pengamat Ekonomi dari Universitas Gajah Mada (UGM), Sri Adiningsih, dalam perbincangan dengan VIVAnews.com menilai bahwa dengan rencana yang tidak menentu itu, sejumlah kalangan akan menduga bahwa pemerintah sebetulnya belum mempunyai konsep yang jelas mengenai pengendalian BBM bersubsidi. "Makanya kebijakannya mundur-mundur terus,"katanya.
Wacana pembatasan BBM bersubsidi itu, katanya, sudah muncul sejak lama, bahkan berkali-kali pula sudah disampaikan ke khayalak ramai. Namun, hingga saat ini, belum pernah ada yang bisa diimplementasikan.
Ketidakpastian rencana pemerintah itu akan menimbulkan ketidakpastian di sejumlah sektor ekonomi. Menerbitkan pro kontra, dan spekulasi di tengah masyarakat. Lihat saja, kata Sri, harga barang-barang sudah merangkak naik. Jadi ketidakpastian itu menimbulkan spekulasi, yang pada akhirnya justru merugikan masyarakat. Apalagi tidak ada jaminan bahwa semua konsep itu akan mulus di lapangan.
Agar tidak terus-terusan menimbulkan spekulasi, Sri menganjurkan kepada pemerintah untuk menahan diri dalam memberikan pernyataan mengenai kebijakan pembatasan BBM yang masih dalam pembahasan ini. Kalau konsepnya sudah selesai dan mau diberlakukan, "Silahkan bicara dan umumkan," katanya.
Angelina Sondakh Punya Peluang Jadi Whistle Blower dan Justice Collaborator
RMOL. Tersangka kasus suap
Wisma Atlet SEA Games dan kasus korupsi di Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, Angelina Sondakh, bisa masuk dalam kategori whistle blower atau justice collaborator yaitu tersangka yang membantu penegak hukum membongkar suatu kasus.
"Semua orang memiliki peluang menjadi whistle blowers atau justice collaborator, termasuk Angelina," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto di Jakarta, Senin (30/4).
Menurut Bambang, janda Adjie Masaid itu dianggap mengetahui banyak soal kasus korupsi yang menjeratnya dan keterlibatan pihak-pihak lain. Misalnya, soal pembahasan-pembahasan anggaran di Komisi X DPR. Yaitu, tentang proyek-proyek di beberapa kementerian.
"Nah mudah-mudahan Angelina mau mengungkapkan informasi-informasi penting itu sehingga keterangan Angelina bisa menghubungkan pihak-pihak terlibat dalam kasus ini," harap dia.
Tapi, untuk masuk menjadi whistle blower tidak hanya ditentukan oleh KPK. LPSK juga berperan memutuskan apakah seseorang layak atau bisa menjadi whistleblower. "Cuma apakah dia mau. Kalau mau ya bagus untuk bisa membongkar kasus secara solid," katanya lagi.
KPK resmi menahan tersangka kasus dugaan korupsi Wisma Atlet dan Proyek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Angelina Sondakh, Jumat (27/4). Angelina ditahan di rumah tahanan Salemba cabang KPK setelah menjalani pemeriksaan dari penyidik KPK selama tujuh jam. [zul]
"Semua orang memiliki peluang menjadi whistle blowers atau justice collaborator, termasuk Angelina," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto di Jakarta, Senin (30/4).
Menurut Bambang, janda Adjie Masaid itu dianggap mengetahui banyak soal kasus korupsi yang menjeratnya dan keterlibatan pihak-pihak lain. Misalnya, soal pembahasan-pembahasan anggaran di Komisi X DPR. Yaitu, tentang proyek-proyek di beberapa kementerian.
"Nah mudah-mudahan Angelina mau mengungkapkan informasi-informasi penting itu sehingga keterangan Angelina bisa menghubungkan pihak-pihak terlibat dalam kasus ini," harap dia.
Tapi, untuk masuk menjadi whistle blower tidak hanya ditentukan oleh KPK. LPSK juga berperan memutuskan apakah seseorang layak atau bisa menjadi whistleblower. "Cuma apakah dia mau. Kalau mau ya bagus untuk bisa membongkar kasus secara solid," katanya lagi.
KPK resmi menahan tersangka kasus dugaan korupsi Wisma Atlet dan Proyek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Angelina Sondakh, Jumat (27/4). Angelina ditahan di rumah tahanan Salemba cabang KPK setelah menjalani pemeriksaan dari penyidik KPK selama tujuh jam. [zul]
KPAI: KPK Tak Boleh Putuskan Hak Asuh Anak Angie
RMOL. Komisi Perlindungan
Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan KPK untuk tidak memutus hak asuh anak
dari seorang ibu, sekalipun sang ibu mendekam di penjara karena
tersangkut kasus suap dan korupsi.
"Seharusnya setiap waktu kunjungan, anaknya boleh berkunjung dan KPK tidak boleh memutus pengasuhan ibunya," ujar Sekretaris KPAI M. Ihsan kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Senin, 30/4).
Ihsan mengungkapkan hal tersebut saat dimintai tanggapan atas permintaan Angelina Sondakh agar dalam hari kunjungan Sabtu-Minggu, anak-anaknya bisa menjengkuknya di rutan KPK, tempat ia mendekam karena tersangkut kasus suap proyek wisma Atlet SEA Games.
"Bahkan anak di bawah 2 tahun dibolehkan tinggal bersama ibunya dalam tahanan," sambung Ihsan.
Angelina Sondakh saat ini memiliki anak kandung, Keanu Jabar Massaid, buah pernikahannya dengan almarhum Adjie Massaid. Keanu saat ini berumur sekitar 2 tahun 7 bulan.
Selain Keanu, Angie juga mengasuh putri sulung Adjie Massaid, Zahwa Rezi Massaid, hasil pernikahan Adjie dengan Reza Artamevia, istri pertamanya. Dikabarkan, Reza akan mengambil anak sulungnya itu dari Angie. Sementara Aaliyah Massaid, anak kedua mereka, selama ini berada di dalam pengasuhan Reza. Tapi disebutkan juga Reza ingin mengasuh Keanu. [zul]
"Seharusnya setiap waktu kunjungan, anaknya boleh berkunjung dan KPK tidak boleh memutus pengasuhan ibunya," ujar Sekretaris KPAI M. Ihsan kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Senin, 30/4).
Ihsan mengungkapkan hal tersebut saat dimintai tanggapan atas permintaan Angelina Sondakh agar dalam hari kunjungan Sabtu-Minggu, anak-anaknya bisa menjengkuknya di rutan KPK, tempat ia mendekam karena tersangkut kasus suap proyek wisma Atlet SEA Games.
"Bahkan anak di bawah 2 tahun dibolehkan tinggal bersama ibunya dalam tahanan," sambung Ihsan.
Angelina Sondakh saat ini memiliki anak kandung, Keanu Jabar Massaid, buah pernikahannya dengan almarhum Adjie Massaid. Keanu saat ini berumur sekitar 2 tahun 7 bulan.
Selain Keanu, Angie juga mengasuh putri sulung Adjie Massaid, Zahwa Rezi Massaid, hasil pernikahan Adjie dengan Reza Artamevia, istri pertamanya. Dikabarkan, Reza akan mengambil anak sulungnya itu dari Angie. Sementara Aaliyah Massaid, anak kedua mereka, selama ini berada di dalam pengasuhan Reza. Tapi disebutkan juga Reza ingin mengasuh Keanu. [zul]
RI Negara Asia Pertama Pengirim Kapal Perang
VIVAnews - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono
menerima kedatangan purnatugas Satgas Maritim Konga XXVIII-C/UNIFIL
dari Lebanon sebanyak 100 prajurit TNI Angkatan Laut di Komando Lintas
Laut Militer, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin 30 April 2012. Mereka
yang tiba terdiri dari 33 perwira, 48 Bintara dan 19 Tamtama. Lengkap
dengan armadanya, KRI Sultan Iskandar Muda (SIM) 367.
KRI SIM-367 telah selesai melaksanakan tugas selama enam bulan di Lebanon dan akan digantikan dengan KRI Hasanuddin (HSN)-363 yang rencananya akan diberangkatkan pada pertengahan Mei 2012. HSN 363 merupakan salah satu kapal terbaru yang dimiliki oleh TNI AL, berjenis korvet kelas Ship Integrated Geometrical Modularity Approuch (SIGMA) buatan Schelde Naval Shipbuilding, Vlissingen Belanda.
Indonesia merupakan negara Asia yang pertama kali dan satu-satunya yang berpartisipasi dengan mengirimkan kapal perang dalam misi misi perdamaian dunia Lebanon. Jumlah pasukan TNI yang tergabung dalam misi perdamaian PBB di seluruh dunia saat ini berjumlah 1.828 personel.
Jumlah itu tersebar di berbagai wilayah konflik, yakni Lebanon, Kongo, Haiti, Liberia, Sudan Selatan, Darfur, dan Suriah. Diharapkan pada 2014, Indonesia dapat mengirimkan 4.000 penjaga perdamaian (peacekeepers) di seluruh dunia dalam misi PBB.
Menurut Panglima TNI, penugasan pasukan TNI pada misi pemeliharaan perdamaian merupakan bentuk sekaligus pengakuan dunia internasional terhadap bangsa Indonesia, khususnya TNI. Penugasan ini dalam upaya memberikan kontribusi nyata terhadap terwujudnya perdamaian dunia sesuai yang tercantum dalam piagam PBB.
Kepercayaan yang sejak lama diberikan dunia internasional menjadi kehormatan dan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia. Karena terkandung makna bahwa bangsa Indonesia telah menjadi bagian penting dari komunitas dunia dalam berperan menciptakan perdamaian dunia.
"Sudah selayaknya kepercayaan itu dapat kita jaga dan tingkatkan. Melalui dedikasi, loyalitas dan kerja keras sebagaimana yang telah tunjukan selama ini di daerah penugasan," kata Agus dalam sambutannya.
Agus menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit satgas yang telah melaksanakan tugas dengan baik di Lebanon.
"Segeralah beradaptasi dengan kehidupan dan lingkungan yang ada. Tunjukkan bahwa keberhasilan kalian di daerah operasi, mampu memberi dampak yang positif kepada satuan, keluarga, maupun lingkungan tempat tinggal masing-masing," kata Agus. (eh)
KRI SIM-367 telah selesai melaksanakan tugas selama enam bulan di Lebanon dan akan digantikan dengan KRI Hasanuddin (HSN)-363 yang rencananya akan diberangkatkan pada pertengahan Mei 2012. HSN 363 merupakan salah satu kapal terbaru yang dimiliki oleh TNI AL, berjenis korvet kelas Ship Integrated Geometrical Modularity Approuch (SIGMA) buatan Schelde Naval Shipbuilding, Vlissingen Belanda.
Indonesia merupakan negara Asia yang pertama kali dan satu-satunya yang berpartisipasi dengan mengirimkan kapal perang dalam misi misi perdamaian dunia Lebanon. Jumlah pasukan TNI yang tergabung dalam misi perdamaian PBB di seluruh dunia saat ini berjumlah 1.828 personel.
Jumlah itu tersebar di berbagai wilayah konflik, yakni Lebanon, Kongo, Haiti, Liberia, Sudan Selatan, Darfur, dan Suriah. Diharapkan pada 2014, Indonesia dapat mengirimkan 4.000 penjaga perdamaian (peacekeepers) di seluruh dunia dalam misi PBB.
Menurut Panglima TNI, penugasan pasukan TNI pada misi pemeliharaan perdamaian merupakan bentuk sekaligus pengakuan dunia internasional terhadap bangsa Indonesia, khususnya TNI. Penugasan ini dalam upaya memberikan kontribusi nyata terhadap terwujudnya perdamaian dunia sesuai yang tercantum dalam piagam PBB.
Kepercayaan yang sejak lama diberikan dunia internasional menjadi kehormatan dan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia. Karena terkandung makna bahwa bangsa Indonesia telah menjadi bagian penting dari komunitas dunia dalam berperan menciptakan perdamaian dunia.
"Sudah selayaknya kepercayaan itu dapat kita jaga dan tingkatkan. Melalui dedikasi, loyalitas dan kerja keras sebagaimana yang telah tunjukan selama ini di daerah penugasan," kata Agus dalam sambutannya.
Agus menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit satgas yang telah melaksanakan tugas dengan baik di Lebanon.
"Segeralah beradaptasi dengan kehidupan dan lingkungan yang ada. Tunjukkan bahwa keberhasilan kalian di daerah operasi, mampu memberi dampak yang positif kepada satuan, keluarga, maupun lingkungan tempat tinggal masing-masing," kata Agus. (eh)
30.000 advokat siap dampingi anak berhadapan hukum
Jakarta (ANTARA
News) - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan
mengatakan sekitar 30 ribu advokat siap mendampingi anak berhadapan
dengan hukum (ABH) secara gratis atau cuma-cuma.
"Kami siap mendampingi ABH tanpa dipungut biaya," kata Otto Hasibuan hari ini di Jakarta.
Hal itu, tambah Otto sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Peradi.
"Komitmen ini merupakan bentuk nyata dari kesepakatan yang telah dilakukan oleh pihak Peradi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar," katanya.
Otto menjelaskan, jaringan Peradi berada di seluruh Indonesia sehingga diharapkan bisa menjangkau seluruh daerah yang terdapat kasus anak berhadapan dengan hukum.
"Saya telah berkoordinasi dengan seluruh jaringan Peradi di seluruh Indonesia diharapkan dalam waktu dekat seluruh anggota sudah bisa merealisasikan komitmen ini," katanya.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar menyambut positif langkah yang telah diambil oleh Peradi.
"Tentu ini salah satu jalan keluar untuk menangani kasus anak berhadapan dengan hukum," kata Linda.
Menurut Linda, penanganan ABH harus dilakukan dengan pendekatan konsep restorative justice atau konsep pendekatan yang lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri.
"Restorative justice bertujuan untuk mengoreksi perbuatan kriminal yang dilakukan anak dalam arti untuk kepentingan terbaik bagi anak dengan tindakan yang bermanfaat bagi anak, korban dan lingkungannya," katanya.
"Kami siap mendampingi ABH tanpa dipungut biaya," kata Otto Hasibuan hari ini di Jakarta.
Hal itu, tambah Otto sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Peradi.
"Komitmen ini merupakan bentuk nyata dari kesepakatan yang telah dilakukan oleh pihak Peradi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar," katanya.
Otto menjelaskan, jaringan Peradi berada di seluruh Indonesia sehingga diharapkan bisa menjangkau seluruh daerah yang terdapat kasus anak berhadapan dengan hukum.
"Saya telah berkoordinasi dengan seluruh jaringan Peradi di seluruh Indonesia diharapkan dalam waktu dekat seluruh anggota sudah bisa merealisasikan komitmen ini," katanya.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar menyambut positif langkah yang telah diambil oleh Peradi.
"Tentu ini salah satu jalan keluar untuk menangani kasus anak berhadapan dengan hukum," kata Linda.
Menurut Linda, penanganan ABH harus dilakukan dengan pendekatan konsep restorative justice atau konsep pendekatan yang lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri.
"Restorative justice bertujuan untuk mengoreksi perbuatan kriminal yang dilakukan anak dalam arti untuk kepentingan terbaik bagi anak dengan tindakan yang bermanfaat bagi anak, korban dan lingkungannya," katanya.
KPK Usut Informasi Eksklusif dari Angie Terkait Permainan di Komisi X
Fajar Pratama - detikNews
Jakarta Tersangka suap wisma atlet dan proyek universitas, Angelina Sondakh kini 'di tangan' KPK. Lembaga antikorupsi ini sekarang fokus untuk mengusut informasi yang hanya diketahui oleh Angie seorang.
"Kami mengembangkan lebih jauh lagi informasi penting yang hanya Angelina yang tahu," tutur Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Jakarta, Senin (30/4/2012).
Bambang tidak menyebut secara terperinci mengenai informasi ekslusif yang dimiliki Angie itu. Namun sedikit bocorannya, informasi itu terkait permainan anggaran di proyek-proyek di kementerian yang terkait dengan Komisi X, tempat Angie bekerja.
"Misalnya soal pembahasan di Komisi X mengenai proyek-proyek di Kementerian," ujar Bambang.
Komisioner yang membidangi sektor penindakan ini berharap Angie mau buka mulut. "Angie kan orang rasional, dan ini untuk membuka kasusnya," ujarnya.
Angie yang merupakan tersangka kasus suap wisma atlet dan permainan proyek di sejumlah univeritas ditahan KPK pada Jumat (27/4) kemarin, di rutan yang ada di gedung lembaga antikorupsi itu. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
Keterlibatan putri Indonesia tahun 2001 ini sebelumnya sudah berulangkali terungkap di persidangan M Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manulang, terutama pada percakapan blackbery mesennger dengan Rosa. Namun anehnya, Angie membantah mentah-mentah transkrip pembicaraan yang juga sudah diakui oleh Rosa itu.
Jakarta Tersangka suap wisma atlet dan proyek universitas, Angelina Sondakh kini 'di tangan' KPK. Lembaga antikorupsi ini sekarang fokus untuk mengusut informasi yang hanya diketahui oleh Angie seorang.
"Kami mengembangkan lebih jauh lagi informasi penting yang hanya Angelina yang tahu," tutur Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Jakarta, Senin (30/4/2012).
Bambang tidak menyebut secara terperinci mengenai informasi ekslusif yang dimiliki Angie itu. Namun sedikit bocorannya, informasi itu terkait permainan anggaran di proyek-proyek di kementerian yang terkait dengan Komisi X, tempat Angie bekerja.
"Misalnya soal pembahasan di Komisi X mengenai proyek-proyek di Kementerian," ujar Bambang.
Komisioner yang membidangi sektor penindakan ini berharap Angie mau buka mulut. "Angie kan orang rasional, dan ini untuk membuka kasusnya," ujarnya.
Angie yang merupakan tersangka kasus suap wisma atlet dan permainan proyek di sejumlah univeritas ditahan KPK pada Jumat (27/4) kemarin, di rutan yang ada di gedung lembaga antikorupsi itu. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
Keterlibatan putri Indonesia tahun 2001 ini sebelumnya sudah berulangkali terungkap di persidangan M Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manulang, terutama pada percakapan blackbery mesennger dengan Rosa. Namun anehnya, Angie membantah mentah-mentah transkrip pembicaraan yang juga sudah diakui oleh Rosa itu.
KPK Minta Dikirimi Polwan untuk Pisahkan Angie-Rosa di Rutan
Fajar Pratama - detikNews
Jakarta Angelina Sondakh ditahan di rutan KPK, 'menemani' Mindo Rosalina Manulang yang menjadi penghuni pertama penjara di gedung lembaga antikorupsi itu. KPK menjamin keduanya tak akan 'main mata'.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, jauh hari sebelum penahanan Angie, pihaknya telah memikirkan untuk memisahkan keduanya.
"Apa yang Anda tanyakan bukan tidak kita pikirkan. Ada mekanismenya. Nah detil mekanismenya itu, kepala rutan yang bisa jawab," tuturnya di Jakarta, Senin (29/4/2012).
Bambang mengatakan, salah satu cara yang ditempuh KPK untuk memisahkan kedua wanita itu adalah dengan minta bantuan polwan dari kepolisian. Polwan ini nantinya akan membantu mengatur agar Angie dan Rosa tidak dapat berinteraksi langsung, meski berada dalam satu rutan, namun beda sel.
"Kami sudah minta bantuan ke Polda untuk mengirim Polwan. Kitya sudah minta dan sudah datang kemarin," ujar komisioner yang membidangi penindakan ini.
Pemisahan Angie dan Rosa tentu sangat penting mengingat keduanya masih akan dimintai keterangan terkait sejumlah kasus yang berhubungan dengan Nazaruddin. KPK pernah merilis informasi, kasus yang berkaitan dengan Nazaruddin saat ini masih banyak dan mengantre baik yang sekarang sudah ada di level penyelidikan, penyidikan maupun penuntutan.
Angie yang merupakan tersangka kasus suap wisma atlet dan permainan proyek di sejumlah univeritas ditahan KPK pada Jumat (27/4) kemarin, di rutan yang ada di gedung lembaga antikorupsi itu. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
Keterlibatan putri Indonesia tahun 2001 ini sebelumnya sudah berulangkali terungkap di persidangan M Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manulang, terutama pada percakapan blackbery mesennger dengan Rosa. Namun anehnya, Angie membantah mentah-mentah transkrip pembicaraan yang juga sudah diakui oleh Rosa itu.
Jakarta Angelina Sondakh ditahan di rutan KPK, 'menemani' Mindo Rosalina Manulang yang menjadi penghuni pertama penjara di gedung lembaga antikorupsi itu. KPK menjamin keduanya tak akan 'main mata'.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, jauh hari sebelum penahanan Angie, pihaknya telah memikirkan untuk memisahkan keduanya.
"Apa yang Anda tanyakan bukan tidak kita pikirkan. Ada mekanismenya. Nah detil mekanismenya itu, kepala rutan yang bisa jawab," tuturnya di Jakarta, Senin (29/4/2012).
Bambang mengatakan, salah satu cara yang ditempuh KPK untuk memisahkan kedua wanita itu adalah dengan minta bantuan polwan dari kepolisian. Polwan ini nantinya akan membantu mengatur agar Angie dan Rosa tidak dapat berinteraksi langsung, meski berada dalam satu rutan, namun beda sel.
"Kami sudah minta bantuan ke Polda untuk mengirim Polwan. Kitya sudah minta dan sudah datang kemarin," ujar komisioner yang membidangi penindakan ini.
Pemisahan Angie dan Rosa tentu sangat penting mengingat keduanya masih akan dimintai keterangan terkait sejumlah kasus yang berhubungan dengan Nazaruddin. KPK pernah merilis informasi, kasus yang berkaitan dengan Nazaruddin saat ini masih banyak dan mengantre baik yang sekarang sudah ada di level penyelidikan, penyidikan maupun penuntutan.
Angie yang merupakan tersangka kasus suap wisma atlet dan permainan proyek di sejumlah univeritas ditahan KPK pada Jumat (27/4) kemarin, di rutan yang ada di gedung lembaga antikorupsi itu. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
Keterlibatan putri Indonesia tahun 2001 ini sebelumnya sudah berulangkali terungkap di persidangan M Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manulang, terutama pada percakapan blackbery mesennger dengan Rosa. Namun anehnya, Angie membantah mentah-mentah transkrip pembicaraan yang juga sudah diakui oleh Rosa itu.
Minggu, 29 April 2012
Tak Mau Jadi Pahlawan Kesiangan, Angie Tak Tiru Nazaruddin
Detik. News
Jakarta Angelina Sondakh siap menjawab semua yang ditanyakan penyidik KPK terhadap dirinya. Politisi wanita PD ini akan fokus terhadap kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet Palembang dan Kemendikbud yang disangkakan kepadanya, bukan menyeret politisi lain.
"Angie bukan tipe orang yang meludah, lalu ludahnya nyiprat ke mana-mana. Tidak seperti Nazaruddin," tegas Nasrullah, pengacara Angie.
Kepada wartawan yang mencegatnya di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Minggu (29/4/2012), Nasrullah memastikan kliennya akan kooperatif terhadap KPK. Menjadi tanggung jawab KPK untuk menindaklanjuti keterangan Angie termasuk buat mengembangkan informasi yang kemungkinan ada kaitannya dengan orang-orang tertentu.
"Angie siap menjawab sejauh yang ditanyakan, tugas KPK mengejar tersangka lainnya," ujar Nasrullah.
"Saya juga menyarankan Angie fokus ke kasusnya saja. Saya tidak mau Angie jadi pahlawan kesiangan dengan menarik-narik orang lain," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasar keterangan saksi-saksi kasus Nazaruddin dalam persidangan, maka sejak Jumat pekan lalu Angelina Sondakh ditahan KPK sebagai tersangka. Keterangan yang kelak Angie sampaikan, diyakini akan membuka jalan bagi KPK untuk menangkap tokoh 'Ketua Besar' yang diduga sebagai penerima suap proyek Wisma Atlet Palembang dan lain sebagainya.
Jakarta Angelina Sondakh siap menjawab semua yang ditanyakan penyidik KPK terhadap dirinya. Politisi wanita PD ini akan fokus terhadap kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet Palembang dan Kemendikbud yang disangkakan kepadanya, bukan menyeret politisi lain.
"Angie bukan tipe orang yang meludah, lalu ludahnya nyiprat ke mana-mana. Tidak seperti Nazaruddin," tegas Nasrullah, pengacara Angie.
Kepada wartawan yang mencegatnya di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Minggu (29/4/2012), Nasrullah memastikan kliennya akan kooperatif terhadap KPK. Menjadi tanggung jawab KPK untuk menindaklanjuti keterangan Angie termasuk buat mengembangkan informasi yang kemungkinan ada kaitannya dengan orang-orang tertentu.
"Angie siap menjawab sejauh yang ditanyakan, tugas KPK mengejar tersangka lainnya," ujar Nasrullah.
"Saya juga menyarankan Angie fokus ke kasusnya saja. Saya tidak mau Angie jadi pahlawan kesiangan dengan menarik-narik orang lain," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasar keterangan saksi-saksi kasus Nazaruddin dalam persidangan, maka sejak Jumat pekan lalu Angelina Sondakh ditahan KPK sebagai tersangka. Keterangan yang kelak Angie sampaikan, diyakini akan membuka jalan bagi KPK untuk menangkap tokoh 'Ketua Besar' yang diduga sebagai penerima suap proyek Wisma Atlet Palembang dan lain sebagainya.
Atasi Kemacetan Pagi, Polda Terapkan Contra Flow di Tol dalam Kota
Gagah Wijoseno - detikNews
Jakarta Per 1 Mei 2012, setiap pagi Polda Metro Jaya akan memberlakukan contra flow di ruas tol dalam kota dari arah Cawang menuju Semanggi. Maka jangan kaget bila Anda yang melaju dari arah Grogol dan Slipi berpapasan dengan kendaraan dari arah sebaliknya.
Di dalam keterangan tertulisnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Dwi Sigit Nurmantyas, menjelaskan pemberlakuan contra flow tersebut untuk memperlancar arus lalu lintas tol dalam kota yang datang dari arah Cawang dan Tanjung Priok menuju Jakarta. Sistem ini diberlakukan setiap Senin-Jumat pagi sampai pukul 10.00 WIB.
"Tujuannya agar arus yang akan menuju ke Tangerang dan Bandara Soekarno Hatta tidak terganjal di Tegal Parang," jelas Kombes Dwi Sigit.
Di dalam keterangannya, dijelaskan bahwa contra flow akan dimulai dari tol dalam kota di Jl Gatot Subroto, Jakarta. Pintu masuk dari jalur normal ke contra flow adalah sebuah u-turn di depan Gedung Bank Bukopin sebelum Pancoran.
Sedangkan untuk kembali ke jalur normal ada dua yang berada sebelum dan setelah Semanggi. Pertama adalah u-turn yang terletak di depan Gedung Satria Mandala sebelum Semanggi dan yang ke dua adalah u-turn setelah Semanggi yang tepatnya sebelum off-ramp Gedung DPR/MPR, Senayan.
Jakarta Per 1 Mei 2012, setiap pagi Polda Metro Jaya akan memberlakukan contra flow di ruas tol dalam kota dari arah Cawang menuju Semanggi. Maka jangan kaget bila Anda yang melaju dari arah Grogol dan Slipi berpapasan dengan kendaraan dari arah sebaliknya.
Di dalam keterangan tertulisnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Dwi Sigit Nurmantyas, menjelaskan pemberlakuan contra flow tersebut untuk memperlancar arus lalu lintas tol dalam kota yang datang dari arah Cawang dan Tanjung Priok menuju Jakarta. Sistem ini diberlakukan setiap Senin-Jumat pagi sampai pukul 10.00 WIB.
"Tujuannya agar arus yang akan menuju ke Tangerang dan Bandara Soekarno Hatta tidak terganjal di Tegal Parang," jelas Kombes Dwi Sigit.
Di dalam keterangannya, dijelaskan bahwa contra flow akan dimulai dari tol dalam kota di Jl Gatot Subroto, Jakarta. Pintu masuk dari jalur normal ke contra flow adalah sebuah u-turn di depan Gedung Bank Bukopin sebelum Pancoran.
Sedangkan untuk kembali ke jalur normal ada dua yang berada sebelum dan setelah Semanggi. Pertama adalah u-turn yang terletak di depan Gedung Satria Mandala sebelum Semanggi dan yang ke dua adalah u-turn setelah Semanggi yang tepatnya sebelum off-ramp Gedung DPR/MPR, Senayan.
Abraham: Kalau Angie Kronis, Baru Dirujuk ke Rumah Sakit
Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta Angelina Sondakh meminta agar dapat diperiksa dokter pribadi terkait sakit sinus yang dideritanya. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan jika sakit yang diderita Angie tergolong kronis, barulah sang tersangka dirujuk ke rumah sakit.
"Kalau dia sakit, kalau misalnya kronis. Baru bisa kita berpikir untuk merujuk ke rumah sakit," ujar Abraham kepada detikcom, Minggu (29/4/2012).
Abraham memastikan, rutan KPK juga memiliki dokter tersendiri yang siap untuk memeriksa Angie. Namun Pria asal Makassar ini belum mendapatkan laporan dari dokter mengenai kondisi Angie.
"Saya belum dapat laporan dokter. Tapi kita punya dokter rutan. Nggak usah khawatir," ujarnya.
Sinus yang menyerang Angelina Sondakh di tahanan KPK, belum sepenuhnya sirna. Politisi PD tersebut berharap agar dokter pribadinya diberikan akses untuk melakukan pengobatan agar kambuhnya penyakit bawaannya sedari kecil tersebut dapat segera diredakan.
Demikian kata pengacara tersangka kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet Palembang dan Kemendikbud itu, Nasrullah, di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Minggu (29/4/2012). Siang ini dia menjenguk kliennya di ruang tahanan KPK.
"Angie berharap agar dokter THT pribadi yang menanganinya selama ini bisa ke mari. Besok kita ajukan permohonannya," kata Nasrullah.
Dia membenarkan, sudah ada dokter dari KPK yang semalam melakukan pemeriksaan terhadap kliennya. Tetapi obat yang diberikan ternyata tidak cukup ampuh sehingga penyakit mampet di hidung Angie sejak dua hari lalu belum juga tuntas.
"Kemarin dokter KPK sudah ke mari, tapi obat yang diberikan belum ampuh. Ya kan beliau bukan dokter THT," ujar Nasrullah.
Jakarta Angelina Sondakh meminta agar dapat diperiksa dokter pribadi terkait sakit sinus yang dideritanya. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan jika sakit yang diderita Angie tergolong kronis, barulah sang tersangka dirujuk ke rumah sakit.
"Kalau dia sakit, kalau misalnya kronis. Baru bisa kita berpikir untuk merujuk ke rumah sakit," ujar Abraham kepada detikcom, Minggu (29/4/2012).
Abraham memastikan, rutan KPK juga memiliki dokter tersendiri yang siap untuk memeriksa Angie. Namun Pria asal Makassar ini belum mendapatkan laporan dari dokter mengenai kondisi Angie.
"Saya belum dapat laporan dokter. Tapi kita punya dokter rutan. Nggak usah khawatir," ujarnya.
Sinus yang menyerang Angelina Sondakh di tahanan KPK, belum sepenuhnya sirna. Politisi PD tersebut berharap agar dokter pribadinya diberikan akses untuk melakukan pengobatan agar kambuhnya penyakit bawaannya sedari kecil tersebut dapat segera diredakan.
Demikian kata pengacara tersangka kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet Palembang dan Kemendikbud itu, Nasrullah, di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Minggu (29/4/2012). Siang ini dia menjenguk kliennya di ruang tahanan KPK.
"Angie berharap agar dokter THT pribadi yang menanganinya selama ini bisa ke mari. Besok kita ajukan permohonannya," kata Nasrullah.
Dia membenarkan, sudah ada dokter dari KPK yang semalam melakukan pemeriksaan terhadap kliennya. Tetapi obat yang diberikan ternyata tidak cukup ampuh sehingga penyakit mampet di hidung Angie sejak dua hari lalu belum juga tuntas.
"Kemarin dokter KPK sudah ke mari, tapi obat yang diberikan belum ampuh. Ya kan beliau bukan dokter THT," ujar Nasrullah.
Silakan Tuntut Angie Pencucian Uang, Tapi ...
VIVAnews - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi
Johan Budi SP pernah mengatakan KPK sedang mengembangkan kasus Wisma
Atlet ke arah kejahatan pencucian uang atau money laundry.
Jika ada dugaan pencucian uang, KPK akan menggunakan UU No 8 tahun 2010
tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Meski begitu, Johan tidak menyebut siapa tersangka yang akan dikenai UU
Pencucian Uang.
Pengacara salah satu tersangka kasus Wisma Atlet Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah, mempersilakan KPK jika menggunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap kliennya. Namun Nasrullah mengatakan itu harus dibuktikan di pengadilan.
Jika tidak terbukti, Nasrullah mengatakan itu akan mempermalukan pihak penuntut umum.
"Boleh saja pihak manapun berkeinginan pasal ini atau itu digunakan. Tapi penuntut umum tidak akan mempermalukan dirinya kalau di pengadilan nanti ternyata tidak bisa dibuktikan," ujar Nasrullah di KPK, Jakarta, Minggu 29 April 2012.
"Apa yang didakwakan maka itu wajib dibuktikan. Bukan ICW, PPATK, atau pihak lain yang membuktikan, tapi Jaksa Penuntut Umum," tambah Nasrullah.
Nasrullah sadar penuntut umum punya kewenangan menggunakan pasal apapun yang dikenakan. Meski begitu, Nasrullah percaya kewenangan itu tidak akan digunakan secara serampangan.
"Silakan gunakan kewenangan tapi proporsional, bertanggungjawab atas kewenangan itu," kata Nasrullah.
Pengacara salah satu tersangka kasus Wisma Atlet Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah, mempersilakan KPK jika menggunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap kliennya. Namun Nasrullah mengatakan itu harus dibuktikan di pengadilan.
Jika tidak terbukti, Nasrullah mengatakan itu akan mempermalukan pihak penuntut umum.
"Boleh saja pihak manapun berkeinginan pasal ini atau itu digunakan. Tapi penuntut umum tidak akan mempermalukan dirinya kalau di pengadilan nanti ternyata tidak bisa dibuktikan," ujar Nasrullah di KPK, Jakarta, Minggu 29 April 2012.
"Apa yang didakwakan maka itu wajib dibuktikan. Bukan ICW, PPATK, atau pihak lain yang membuktikan, tapi Jaksa Penuntut Umum," tambah Nasrullah.
Nasrullah sadar penuntut umum punya kewenangan menggunakan pasal apapun yang dikenakan. Meski begitu, Nasrullah percaya kewenangan itu tidak akan digunakan secara serampangan.
"Silakan gunakan kewenangan tapi proporsional, bertanggungjawab atas kewenangan itu," kata Nasrullah.
Jumat, 27 April 2012
Adnan Buyung: wajib pajak perlu perlindungan hukum
Jakarta (ANTARA
News) - Pengacara senior Adnan Buyung Nasution berencana mengajukan
aturan hukum untuk melindungi para wajib pajak, terutama pengusaha
karena negara hanya menarik pajak saja tapi belum pernah memberikan
perlindungan terhadap kemungkinan pengenaan yang melanggar rasa
keadilan.
"Di atas hukum adalah rasa keadilan. Saya akan mengajukan tesis tentang bagaimana nanti supaya ada aturan untuk perlindungan terbatas wajib pajak. Selama ini negara hanya memungut pajak, tidak pernah memikirkan perlindungan wajib pajak," kata Adnan Buyung, di sela-sela sidang lanjutan uji materi UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Kamis.
Terkait lanjutan sidang uji materi pasal pajak atas alat-alat berat di UU PDRB, Adnan Buyung menegaskan upaya ini sebagai pintu masuk gagasan atas pentingnya perlindungan terhadap wajib pajak.
Kuasa hukum pemohon penguji UU PDRB ini mengatakan bahwa gagasan ini dapat dijadikan sebagai bagian dari usulan perbaikan perundang-undangan ke depan.
"Nanti, hasil keputusan uji materi UU ini sebagai preseden untuk kita mengajukan semacam aturan perlindungan wajib pajak," katanya.
Uji materi UU PDRD, terutama Pasal 1 Angka 13, Pasal 5 Ayat 2, Pasal 6 Ayat 4, dan Pasal 12 Ayat 2, diajukan oleh tujuh perusahaan jasa pertambangan, yakni PT Bukit Makmur Mandiri Utama, PT Pamapersada Nusantara, PT Swa Kelola Sukses, PT Ricobana Abadi, PT Nipindo Prima Mesin, PT Lobunta Kencana Raya, dan PT Uniteda Arkato.
Sedangkan Kuasa hukum pemohon lainnya, Ali Nurdin mengatakan hakim MK haruslah memperhatikan asas yuridis, filosofis, dan logis dalam mengambil putusan atas uji materi UU PDRB.
"Apapun keputusan hakim MK harus kita hormati sebagi warga negara yang baik, namun kami optimis keputusan hakim MK dapat mengabulkan judicial review ini berdasarkan aspek yuridis, logis, dan filosofis sebagimana yang disampaikan oleh sejumlah saksi dan ahli di persidangan," kata Ali Nurdin.
Ali Nurdin mengatakan sejak dimulainya persidangan, dari pengajuan saksi ahli, baik itu pakar transportasi, hukum, dan pajak, semuanya mendukung dalil yang diajukan pemohon bahwa alat berat berbeda dengan kendaraan bermotor.
Sementara, pihak pemerintah selalu melihat kebutuhan pajak alat berat tersebut berdasarkan aspek ekonomi semata.
"Kalau dari ahli ekonomi menilai semua hal bisa dikenai pajak, namun ini kan negara demokrasi, sesuatu yang dikenai pajak harus ada argumentasinya yang jelas, rakyat harus tahu. Negara jangan semena-mena mengambil pajak kepada setiap barang yang kita miliki, karena sesuatu yang dikenai pajak harus ada argumentasinya dan akuntabilitasnya, baik dari segi hukum ataupun keuangan," katanya.
Sementara, dalam persidangan lanjutan uji materi UU PDRB, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pengelola Alat Berat/Alat Konstruksi Indonesia (APPAKSI), Sjahrial Ong mengatakan keberatannya terkait pengenaan pajak terhadap alat berat.
Sjahrial juga mengungkapkan bahwa menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri Perindustrian juga pernah menyatakan bahwa alat-alat berat merupakan alat produksi dan tidak dapat dikenai pajak karena menggunakan jalan khusus, bukan jalan umum.
(T.J008/B012)
"Di atas hukum adalah rasa keadilan. Saya akan mengajukan tesis tentang bagaimana nanti supaya ada aturan untuk perlindungan terbatas wajib pajak. Selama ini negara hanya memungut pajak, tidak pernah memikirkan perlindungan wajib pajak," kata Adnan Buyung, di sela-sela sidang lanjutan uji materi UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Kamis.
Terkait lanjutan sidang uji materi pasal pajak atas alat-alat berat di UU PDRB, Adnan Buyung menegaskan upaya ini sebagai pintu masuk gagasan atas pentingnya perlindungan terhadap wajib pajak.
Kuasa hukum pemohon penguji UU PDRB ini mengatakan bahwa gagasan ini dapat dijadikan sebagai bagian dari usulan perbaikan perundang-undangan ke depan.
"Nanti, hasil keputusan uji materi UU ini sebagai preseden untuk kita mengajukan semacam aturan perlindungan wajib pajak," katanya.
Uji materi UU PDRD, terutama Pasal 1 Angka 13, Pasal 5 Ayat 2, Pasal 6 Ayat 4, dan Pasal 12 Ayat 2, diajukan oleh tujuh perusahaan jasa pertambangan, yakni PT Bukit Makmur Mandiri Utama, PT Pamapersada Nusantara, PT Swa Kelola Sukses, PT Ricobana Abadi, PT Nipindo Prima Mesin, PT Lobunta Kencana Raya, dan PT Uniteda Arkato.
Sedangkan Kuasa hukum pemohon lainnya, Ali Nurdin mengatakan hakim MK haruslah memperhatikan asas yuridis, filosofis, dan logis dalam mengambil putusan atas uji materi UU PDRB.
"Apapun keputusan hakim MK harus kita hormati sebagi warga negara yang baik, namun kami optimis keputusan hakim MK dapat mengabulkan judicial review ini berdasarkan aspek yuridis, logis, dan filosofis sebagimana yang disampaikan oleh sejumlah saksi dan ahli di persidangan," kata Ali Nurdin.
Ali Nurdin mengatakan sejak dimulainya persidangan, dari pengajuan saksi ahli, baik itu pakar transportasi, hukum, dan pajak, semuanya mendukung dalil yang diajukan pemohon bahwa alat berat berbeda dengan kendaraan bermotor.
Sementara, pihak pemerintah selalu melihat kebutuhan pajak alat berat tersebut berdasarkan aspek ekonomi semata.
"Kalau dari ahli ekonomi menilai semua hal bisa dikenai pajak, namun ini kan negara demokrasi, sesuatu yang dikenai pajak harus ada argumentasinya yang jelas, rakyat harus tahu. Negara jangan semena-mena mengambil pajak kepada setiap barang yang kita miliki, karena sesuatu yang dikenai pajak harus ada argumentasinya dan akuntabilitasnya, baik dari segi hukum ataupun keuangan," katanya.
Sementara, dalam persidangan lanjutan uji materi UU PDRB, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pengelola Alat Berat/Alat Konstruksi Indonesia (APPAKSI), Sjahrial Ong mengatakan keberatannya terkait pengenaan pajak terhadap alat berat.
Sjahrial juga mengungkapkan bahwa menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri Perindustrian juga pernah menyatakan bahwa alat-alat berat merupakan alat produksi dan tidak dapat dikenai pajak karena menggunakan jalan khusus, bukan jalan umum.
(T.J008/B012)
Angie Diperiksa, Ayah Beri Dukungan 'The Power of Love'
Fajar Pratama - detikNews
Jakarta Profesor Lucky Sondakh, ayah Angelina Sondakh, ikut mengantarkaan Angie untuk diperiksa KPK. Lucky memita agar Angie berdoa dalam menghadapi kasus yang menjerat dirinya.
"Ya berdoa saja. Kita harus tenang," kata Lucky di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/4/2012),
Lucky mengatakan, dirinya sebagai ayah harus mendampingi anaknya menghadapi kasus ini. "Kan ada the power of love," katanya.
Saat ditanya mengenai pemeriksaan terhadap Angie, Lucky mengatakan pemeriksan ini normatif sehingga tidak ada yang perlu ditakuti dan dicemaskan. "Ya dijalani saja," katanya.
Lucky mengatakan, dirinya sering berdiskusi dengan Angie, namun ketika ditanya mengai kasus yang menjerat Angie Lucky mengatakan kurang paham. "Saya bukan ahli hukum, kalau tanya ekonomi dikit-dikit tahu," katanya.
KPK saat ini tengah menelusuri sembilan transaksi yang mengarah ke Angie. Delapan di antaranya, dilakukan dalam bentuk tunai, satu sisanya, via transfer bank ke sekretarisnya.
Salah seorang penegak hukum di direktorat penindakan KPK, mengatakan, saat ini lembaga antikorupsi itu tengah membuat kronologi penerimaan suap tersebut. 'Kejutan' pun disiapkan.
Jika selama ini, publik sudah terhenyak dengan adanya percakapan Angie dengan Mindo Rosalina Manulang yang menelurkan istilah-istilah di antara Apel Malang dan Pelumas, KPK masih memiliki percakapan lain. "Ada percakapan lain selain di persidangan," ujar sumber itu.
Jakarta Profesor Lucky Sondakh, ayah Angelina Sondakh, ikut mengantarkaan Angie untuk diperiksa KPK. Lucky memita agar Angie berdoa dalam menghadapi kasus yang menjerat dirinya.
"Ya berdoa saja. Kita harus tenang," kata Lucky di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/4/2012),
Lucky mengatakan, dirinya sebagai ayah harus mendampingi anaknya menghadapi kasus ini. "Kan ada the power of love," katanya.
Saat ditanya mengenai pemeriksaan terhadap Angie, Lucky mengatakan pemeriksan ini normatif sehingga tidak ada yang perlu ditakuti dan dicemaskan. "Ya dijalani saja," katanya.
Lucky mengatakan, dirinya sering berdiskusi dengan Angie, namun ketika ditanya mengai kasus yang menjerat Angie Lucky mengatakan kurang paham. "Saya bukan ahli hukum, kalau tanya ekonomi dikit-dikit tahu," katanya.
KPK saat ini tengah menelusuri sembilan transaksi yang mengarah ke Angie. Delapan di antaranya, dilakukan dalam bentuk tunai, satu sisanya, via transfer bank ke sekretarisnya.
Salah seorang penegak hukum di direktorat penindakan KPK, mengatakan, saat ini lembaga antikorupsi itu tengah membuat kronologi penerimaan suap tersebut. 'Kejutan' pun disiapkan.
Jika selama ini, publik sudah terhenyak dengan adanya percakapan Angie dengan Mindo Rosalina Manulang yang menelurkan istilah-istilah di antara Apel Malang dan Pelumas, KPK masih memiliki percakapan lain. "Ada percakapan lain selain di persidangan," ujar sumber itu.
Polri hentikan sementara pembuatan kartu INAFIS
Jakarta (ANTARA
News) - Polri menghentikan sementara proyek pembuatan kartu "Indonesia
Automatic Fingerprints Identification System" (INAFIS).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution di Jakarta, Kamis, mengatakan penghentian sementara ini menyusul banyaknya kritik dari berbagai pihak.
Penghentian tersebut dibarengi dengan usulan Polri untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Saud menjelaskan pembuatan kartu INAFIS sudah sesuai PP 50/2010 tentang PNBP. "Kita usul ke pemerintah bahwa PP 50/2010 supaya tidak dipungut biaya dalam pengambilan sidik jari," katanya.
Soal pengadaan pembuatan kartu INAFIS, ia menjelaskan pengadaan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Sementara sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, Senin (23/4), mengatakan pembuatan kartu INAFIS ini sebagai upaya modernisasi dalam bentuk peralatan dan ditujukan untuk menunjang penegakan hukum.
"Instansi Polri juga perlu untuk melakukan modernisasi dalam bentuk peralatan, jadi jangan disalahartikan bahwa ini merupakan pemborosan, tapi untuk langkah-langkah penegakan hukum," katanya.
(S035)
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution di Jakarta, Kamis, mengatakan penghentian sementara ini menyusul banyaknya kritik dari berbagai pihak.
Penghentian tersebut dibarengi dengan usulan Polri untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Saud menjelaskan pembuatan kartu INAFIS sudah sesuai PP 50/2010 tentang PNBP. "Kita usul ke pemerintah bahwa PP 50/2010 supaya tidak dipungut biaya dalam pengambilan sidik jari," katanya.
Soal pengadaan pembuatan kartu INAFIS, ia menjelaskan pengadaan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Sementara sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, Senin (23/4), mengatakan pembuatan kartu INAFIS ini sebagai upaya modernisasi dalam bentuk peralatan dan ditujukan untuk menunjang penegakan hukum.
"Instansi Polri juga perlu untuk melakukan modernisasi dalam bentuk peralatan, jadi jangan disalahartikan bahwa ini merupakan pemborosan, tapi untuk langkah-langkah penegakan hukum," katanya.
(S035)
Kapolri: sembilan anggota Brimob Gorontalo ditahan
Jakarta (ANTARA
News) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Timur
Pradopo mengatakan sembilan anggota Polri dari Satuan Brimob Polda
Gorontalo ditahan untuk menjalani pemeriksaan karena diduga terlibat
insiden penembakan enam anggota Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan
Darat pada 21 April lalu.
"Ada sembilan anggota Brimob yang sudah ditahan. Proses hukum terhadap sembilan anggota itu bisa diikuti melalui peradilan umum. Kita ikuti saja nanti," kata Kapolri usai menghadiri pembukaan Kejuaraan Karate Terbuka 2012 di GOR POPKI Cibubur, Jakarta Timur, Kamis malam.
Menurut dia, sanksinya sesuai dengan apa yang telah dilakukannya. Tetapi tentunya itu akan melalui peradilan umum.
Di tempat yang sama, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengatakan TNI dan Polri telah sepakat agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali, dan pihaknya berupaya agar sinergitas TNI dan Polri terus dibina agar terjalin hubungan yang baik.
"Kami (Panglima dan Kapolri-red) memiliki komitmen bahwa siapa pun yang melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Pascameninggalnya anggota Batalyon 221/Kostrad Gorontalo Prada Firman Baso, kata dia, saat ini kondisinya masih kondusif. "Di sana (Gorontalo-red) ada Pangkostrad, Pangdam setempat, dan aparat lainnya. Kita upayakan kondisi seperti ini terus membaik," kata Panglima TNI.
Ia mengatakan belum mengetahui secara pasti motif penembakan terhadap anggota TNI itu, namun dirinya menyerahkan tim investigasi gabungan dari TNI dan Polri untuk mengusut kasus tersebut.
"Mereka akan memberikan laporan kepada Panglima dan Kapolri," katanya.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul, menambahkan, TNI dan Polri akan mengantisipasi dari hal-hal yang tidak diinginkan pascameninggalnya Prada Firman Baso.
"Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI Zahari Siregar, Pangdam dan Kapolda setempat sudah mengantisipasi hal tersebut dengan mengerahkan jajaran intel yang ada," katanya.
Saat ini, kata dia, Mabes TNI menunggu proses hukum terhadap sembilan anggota Brimob Polda Gorontalo yang terlibat dalam insiden penembakan itu.
"Tidak ada batas waktu. Yang penting kita kawal proses hukum tersebut hingga selesai," kata Iskandar.
Prada Firman yang merupakan anggota Yonif 221/Kostrad meninggal pada Kamis pagi sekitar pukul 05.00 WITA. Prada Firman terkena peluru tajam di lengan kiri tembus paru-paru, akibat insiden tersebut.
Prada Firman yang sebelumnya mengalami kritis itu merupakan salah satu korban dari enam orang anggota Kostrad yang mengalami luka tembak oleh anggota Brimob Polda Gorontalo. Lima orang yang mengalami luka tembak itu saat ini masih di rawat di rumah sakit yang sama.
Lima korban lainnya yang mengalami luka tembak, yakni Prada Tiflif (luka tembak dibagian paha), Prada Apriadi (luka tembak punggung dan lutut akibat peluru tajam), Prada Yanris (luka tembak peluru tajam), Prada Rahim (peluru karet) dan Prada Adrian Rombe (peluru tajam).
(T.S037/M008)
"Ada sembilan anggota Brimob yang sudah ditahan. Proses hukum terhadap sembilan anggota itu bisa diikuti melalui peradilan umum. Kita ikuti saja nanti," kata Kapolri usai menghadiri pembukaan Kejuaraan Karate Terbuka 2012 di GOR POPKI Cibubur, Jakarta Timur, Kamis malam.
Menurut dia, sanksinya sesuai dengan apa yang telah dilakukannya. Tetapi tentunya itu akan melalui peradilan umum.
Di tempat yang sama, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengatakan TNI dan Polri telah sepakat agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali, dan pihaknya berupaya agar sinergitas TNI dan Polri terus dibina agar terjalin hubungan yang baik.
"Kami (Panglima dan Kapolri-red) memiliki komitmen bahwa siapa pun yang melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Pascameninggalnya anggota Batalyon 221/Kostrad Gorontalo Prada Firman Baso, kata dia, saat ini kondisinya masih kondusif. "Di sana (Gorontalo-red) ada Pangkostrad, Pangdam setempat, dan aparat lainnya. Kita upayakan kondisi seperti ini terus membaik," kata Panglima TNI.
Ia mengatakan belum mengetahui secara pasti motif penembakan terhadap anggota TNI itu, namun dirinya menyerahkan tim investigasi gabungan dari TNI dan Polri untuk mengusut kasus tersebut.
"Mereka akan memberikan laporan kepada Panglima dan Kapolri," katanya.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul, menambahkan, TNI dan Polri akan mengantisipasi dari hal-hal yang tidak diinginkan pascameninggalnya Prada Firman Baso.
"Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI Zahari Siregar, Pangdam dan Kapolda setempat sudah mengantisipasi hal tersebut dengan mengerahkan jajaran intel yang ada," katanya.
Saat ini, kata dia, Mabes TNI menunggu proses hukum terhadap sembilan anggota Brimob Polda Gorontalo yang terlibat dalam insiden penembakan itu.
"Tidak ada batas waktu. Yang penting kita kawal proses hukum tersebut hingga selesai," kata Iskandar.
Prada Firman yang merupakan anggota Yonif 221/Kostrad meninggal pada Kamis pagi sekitar pukul 05.00 WITA. Prada Firman terkena peluru tajam di lengan kiri tembus paru-paru, akibat insiden tersebut.
Prada Firman yang sebelumnya mengalami kritis itu merupakan salah satu korban dari enam orang anggota Kostrad yang mengalami luka tembak oleh anggota Brimob Polda Gorontalo. Lima orang yang mengalami luka tembak itu saat ini masih di rawat di rumah sakit yang sama.
Lima korban lainnya yang mengalami luka tembak, yakni Prada Tiflif (luka tembak dibagian paha), Prada Apriadi (luka tembak punggung dan lutut akibat peluru tajam), Prada Yanris (luka tembak peluru tajam), Prada Rahim (peluru karet) dan Prada Adrian Rombe (peluru tajam).
(T.S037/M008)
Kongres AS tidak dukung Papua merdeka
Semarang (ANTARA
News) - Anggota Kongres Amerika Serikat (AS), Eni Faleomavaega,
menegaskan bahwa pihaknya tidak mendukung kemerdekaan Papua, tetapi
menyetujui otonomi khusus bagi provinsi itu sebagaimana Republik
Indonesia memberlakukannya di Aceh.
"Dia berharap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua secara serius dan konsisten oleh pemerintah RI," kata anggota pertemuan Kongres DPR RI-AS, Eva Kusuma Sundari, dari Washington D.C. kepada ANTARA News di Semarang, Kamis malam, usai pertemuan dengan politikus Demokrat AS itu di Gedung House of Representatives (DPR) AS.
Eva yang juga anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menjelaskan bahwa Eni Faleomavaega merupakan perwakilan dari Pulau Samoa. Politikus Demokrat AS itu pernah melakukan dengar pendapat mengenai isu genosida di Papua, September 2010.
Dalam pertemuan itu, Ketua Kaukus DPR RI-AS sekaligus Ketua Desk Aceh dan Papua di DPR RI, Priyo Budi Santosa, menginformasikan upaya serius pemerintah RI untuk memperbaiki situasi di Papua melalui pembentukan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UKP4B).
"Unit ini dipimpin oleh pejabat setingkat menteri," katanya.
Anggota Kaukus DPR RI-AS dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Daerah Pemilihan Papua, Peggy Patrisia Pattipi, menegaskan bahwa situasi keamanan di Papua sudah membaik walau masih terjadi perang antarsuku di daerah pegunungan yang masih dalam pengendalian aparat negara.
Eva Kusuma Sundari (PDI Perjuangan) dan Akbar Faisal (Fraksi Hanura) meminta dukungan Eni Faleomavaega terkait dengan upaya pemerintah RI untuk merenegosiasi kontrak RI-Freeport dan perusahaan-perusahan tambang AS yang lain agar ada pembagian hasil yang lebih adil bagi RI dan Papua.
Pada kesempatan itu, Eni Faleomavaega menyetujuinya bahkan meminta RI juga menyoal pemberian upah para pekerja PT Freeport Indonesia yang lebih rendah daripada upah pekerja Freeport di negara-negara lain, apalagi PT Freeport Indonesia mendapat laba terbesar.
"Eni Faleomavaega mengharap DPR RI sejalan dengan pemikiran tersebut dan mengawasi pelaksanaannya karena toh pembuat UU Otonomi Khusus tersebut adalah DPR RI juga," jelas Eva.
Di akhir pertemuan, kata Eva, Eni Faleomavaega menyanggupi ajakan Priyo Budi Santosa untuk bergabung dalam Kaukus Indonesia di Kongres AS. (*)
"Dia berharap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua secara serius dan konsisten oleh pemerintah RI," kata anggota pertemuan Kongres DPR RI-AS, Eva Kusuma Sundari, dari Washington D.C. kepada ANTARA News di Semarang, Kamis malam, usai pertemuan dengan politikus Demokrat AS itu di Gedung House of Representatives (DPR) AS.
Eva yang juga anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menjelaskan bahwa Eni Faleomavaega merupakan perwakilan dari Pulau Samoa. Politikus Demokrat AS itu pernah melakukan dengar pendapat mengenai isu genosida di Papua, September 2010.
Dalam pertemuan itu, Ketua Kaukus DPR RI-AS sekaligus Ketua Desk Aceh dan Papua di DPR RI, Priyo Budi Santosa, menginformasikan upaya serius pemerintah RI untuk memperbaiki situasi di Papua melalui pembentukan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UKP4B).
"Unit ini dipimpin oleh pejabat setingkat menteri," katanya.
Anggota Kaukus DPR RI-AS dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Daerah Pemilihan Papua, Peggy Patrisia Pattipi, menegaskan bahwa situasi keamanan di Papua sudah membaik walau masih terjadi perang antarsuku di daerah pegunungan yang masih dalam pengendalian aparat negara.
Eva Kusuma Sundari (PDI Perjuangan) dan Akbar Faisal (Fraksi Hanura) meminta dukungan Eni Faleomavaega terkait dengan upaya pemerintah RI untuk merenegosiasi kontrak RI-Freeport dan perusahaan-perusahan tambang AS yang lain agar ada pembagian hasil yang lebih adil bagi RI dan Papua.
Pada kesempatan itu, Eni Faleomavaega menyetujuinya bahkan meminta RI juga menyoal pemberian upah para pekerja PT Freeport Indonesia yang lebih rendah daripada upah pekerja Freeport di negara-negara lain, apalagi PT Freeport Indonesia mendapat laba terbesar.
"Eni Faleomavaega mengharap DPR RI sejalan dengan pemikiran tersebut dan mengawasi pelaksanaannya karena toh pembuat UU Otonomi Khusus tersebut adalah DPR RI juga," jelas Eva.
Di akhir pertemuan, kata Eva, Eni Faleomavaega menyanggupi ajakan Priyo Budi Santosa untuk bergabung dalam Kaukus Indonesia di Kongres AS. (*)
Bahasa Inggris Sebagai Bahasa Pengantar, Sekolah Langgar Konstitusi
Andi Saputra - detikNews
Jakarta Demam Bahasa Inggris dalam kegiatan belajar mengajar terus menjalar di berbagai sekolah. Bahkan sekolah negeri pun membakukan bahasa pengantar ini dalam program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Padahal, menurut pakar bahasa, pembakuan ini melanggar konstitusi.
"Penggunaan bahasa Inggris dalam proses belajar - mengajar di RSBI bertentangan dengan amanat konstitusi yang disebutkan dalam pasal 36 UUD 1945, dan pasal 29 ayat (1), (2), dan (3) UU No 24/2009," kata pakar bahasa Abdul Chaer saat menyampaikan keterangannya sebagai ahli di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2012).
Menurut ahli psikolinguistik ini, penggunaan bahasa asing di Indonesia diatur dalam pasal 29 ayat 2, UU No 24/2009 tentang UU No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Dalam pasal tersebut menyebutkan bahasa asing dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam satuan pendidikan untuk tujuan yang mendukung kemampuan berbahasa asing peserta didik.
Sehingga guru atau dosen Bahasa Inggris dapat menggunakan Bahasa Inggris dengan tujuan agar peserta didiknya memperoleh kompetensi Bahasa Inggris dan bahasa selain bahasa Indonesia. Sementara pada pasal 29 ayat 3 disebutkan bahasa asing digunakan dalam pengantar sekolah asing yang mendidik warga negara asing.
"Jelas bahwa penggunaan bahasa Inggris di RSBI yang siswanya adalah anak-anak Indonesia dan untuk memberikan ilmu adalah bertentangan dengan amanat konstitusi yang disebut pada UU No 24/2009," ungkap Abdul.
Seperti diketahui, para orang tua murid dan aktivis pendidikan menguji Pasal 50 ayat (3) UU Sisdiknas yang mengaku tak bisa mengakses satuan pendidikan RSBI/SBI ini lantaran mahal. Mereka adalah Andi Akbar Fitriyadi, Nadia Masykuria, Milang Tauhida (orang tua murid), Juwono, Lodewijk F Paat, Bambang Wisudo, Febri Antoni Arif (aktivis pendidikan).
Mereka menilai pasal yang mengatur penyelenggaraan satuan pendidikan bertaraf internasional itu diskriminatif. Keberadaan pasal itu menimbulkan praktek perlakuan yang berbeda antara sekolah umum dan RSBI/SBI. Misalnya, dalam sekolah umum fasilitasnya minim dan guru-gurunya kurang memenuhi kualifikasi. Sementara di sekolah RSBI fasilitas lengkap dan guru-gurunya berkualitas. RSBI juga menggunakan bahasa Inggris sebagai pengantar.
Jakarta Demam Bahasa Inggris dalam kegiatan belajar mengajar terus menjalar di berbagai sekolah. Bahkan sekolah negeri pun membakukan bahasa pengantar ini dalam program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Padahal, menurut pakar bahasa, pembakuan ini melanggar konstitusi.
"Penggunaan bahasa Inggris dalam proses belajar - mengajar di RSBI bertentangan dengan amanat konstitusi yang disebutkan dalam pasal 36 UUD 1945, dan pasal 29 ayat (1), (2), dan (3) UU No 24/2009," kata pakar bahasa Abdul Chaer saat menyampaikan keterangannya sebagai ahli di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2012).
Menurut ahli psikolinguistik ini, penggunaan bahasa asing di Indonesia diatur dalam pasal 29 ayat 2, UU No 24/2009 tentang UU No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Dalam pasal tersebut menyebutkan bahasa asing dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam satuan pendidikan untuk tujuan yang mendukung kemampuan berbahasa asing peserta didik.
Sehingga guru atau dosen Bahasa Inggris dapat menggunakan Bahasa Inggris dengan tujuan agar peserta didiknya memperoleh kompetensi Bahasa Inggris dan bahasa selain bahasa Indonesia. Sementara pada pasal 29 ayat 3 disebutkan bahasa asing digunakan dalam pengantar sekolah asing yang mendidik warga negara asing.
"Jelas bahwa penggunaan bahasa Inggris di RSBI yang siswanya adalah anak-anak Indonesia dan untuk memberikan ilmu adalah bertentangan dengan amanat konstitusi yang disebut pada UU No 24/2009," ungkap Abdul.
Seperti diketahui, para orang tua murid dan aktivis pendidikan menguji Pasal 50 ayat (3) UU Sisdiknas yang mengaku tak bisa mengakses satuan pendidikan RSBI/SBI ini lantaran mahal. Mereka adalah Andi Akbar Fitriyadi, Nadia Masykuria, Milang Tauhida (orang tua murid), Juwono, Lodewijk F Paat, Bambang Wisudo, Febri Antoni Arif (aktivis pendidikan).
Mereka menilai pasal yang mengatur penyelenggaraan satuan pendidikan bertaraf internasional itu diskriminatif. Keberadaan pasal itu menimbulkan praktek perlakuan yang berbeda antara sekolah umum dan RSBI/SBI. Misalnya, dalam sekolah umum fasilitasnya minim dan guru-gurunya kurang memenuhi kualifikasi. Sementara di sekolah RSBI fasilitas lengkap dan guru-gurunya berkualitas. RSBI juga menggunakan bahasa Inggris sebagai pengantar.
Darmaningtyas: Kemajuan Bangsa Tidak Ditentukan Bahasa Inggris
Andi Saputra - detikNews
Jakarta Seakan tertanam di alam bawah sadar sebagian masyarakat Indonesia apabila ingin pintar harus lancar berbahasa Inggris. Namun asumsi ini tidak benar seluruhnya. Sebab tidak ada korelasi antara lancarnya siswa ber cas cis cus bahasa asing dengan kualitas keilmuan siswa.
"Kemajuan suau bangsa tidak ditentukan bahasa asing atau Bahasa Inggris. Jepang sampai sekarang tidak sampai 5 persen dari warganya bisa berbahasa Inggris," kata pengamat pendidikan, Darmaningtyas, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (26/4/2012).
Selanjutnya dia mencontohkan Prancis yang tidak mengenal Bahasa Inggris. Tetapi negara itu malah bisa membuat pesawat Airbus yang membuat perusahaan Boing di AS ketar-ketir. Begitu juga dengan negara China yang tidak menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar pendidikan tetapi pertumbuhan ekonominya sangat diperhitungkan di dunia.
"Bahasa bukan penentu kemajuan, penentu kemajuan adalah penghayatan nalar ilmu," ungkap pria yang mengawali karier sebagai guru honorer di SMP Bina Muda, Gunung Kidul, pada 1982 silam ini.
Menyoal bahasa sebagai alat komunikasi, menurut Darmaningtyas hal tersebut bisa dipelajari lebih lanjut. Selain itu juga bisa dengan menggunakan penerjemah yang banyak tersedia di manapun.
"Di dunia internasional ada penerjemah. Tidak ada masalah. Presiden Soeharto orang yang excellent bahasa Inggrisnya tetapi selalu memakai penerjemah kecuali saat bertemu 4 mata. Karena Presiden Soeharto ingin menunjukkan ke dunia identitas Indonesia," tandas Darmaningtyas.
Seperti diketahui, para orang tua murid dan aktivis pendidikan menguji pasal 50 ayat (3) UU Sisdiknas yang mengaku tak bisa mengakses satuan pendidikan RSBI/SBI ini lantaran mahal. Mereka adalah Andi Akbar Fitriyadi, Nadia Masykuria, Milang Tauhida (orang tua murid), Juwono, Lodewijk F Paat, Bambang Wisudo, Febri Antoni Arif (aktivis pendidikan).
Mereka menilai pasal yang mengatur penyelenggaraan satuan pendidikan bertaraf internasional itu diskriminatif. Keberadaan pasal itu menimbulkan praktek perlakuan yang berbeda antara sekolah umum dan RSBI/SBI. Misalnya, dalam sekolah umum fasilitasnya minim dan guru-gurunya kurang memenuhi kualifikasi. Sementara di sekolah RSBI fasilitas lengkap dan guru-gurunya berkualitas. RSBI juga menggunakan bahasa Inggris sebagai pengantar.
Menurut Darmaningtyas, bahasa pengantar Bahasa Inggris diatur dalam Permendiknas No 79/2009 pasal 5 ayat 3,4 dan 5 yang berbunyi:
(3) SBI dapat menggunakan bahasa pengantar bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya yang digunakan dalam forum internasional bagi mata pelajaran tertentu.
(4) Pembelajaran mata pelajaran Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Sejarah, dan muatan lokal menggunakan bahasa pengantar bahasa Indonesia.
(5) Penggunaan bahasa pengantar bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dimulai dari kelas IV untuk SD.
Jakarta Seakan tertanam di alam bawah sadar sebagian masyarakat Indonesia apabila ingin pintar harus lancar berbahasa Inggris. Namun asumsi ini tidak benar seluruhnya. Sebab tidak ada korelasi antara lancarnya siswa ber cas cis cus bahasa asing dengan kualitas keilmuan siswa.
"Kemajuan suau bangsa tidak ditentukan bahasa asing atau Bahasa Inggris. Jepang sampai sekarang tidak sampai 5 persen dari warganya bisa berbahasa Inggris," kata pengamat pendidikan, Darmaningtyas, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (26/4/2012).
Selanjutnya dia mencontohkan Prancis yang tidak mengenal Bahasa Inggris. Tetapi negara itu malah bisa membuat pesawat Airbus yang membuat perusahaan Boing di AS ketar-ketir. Begitu juga dengan negara China yang tidak menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar pendidikan tetapi pertumbuhan ekonominya sangat diperhitungkan di dunia.
"Bahasa bukan penentu kemajuan, penentu kemajuan adalah penghayatan nalar ilmu," ungkap pria yang mengawali karier sebagai guru honorer di SMP Bina Muda, Gunung Kidul, pada 1982 silam ini.
Menyoal bahasa sebagai alat komunikasi, menurut Darmaningtyas hal tersebut bisa dipelajari lebih lanjut. Selain itu juga bisa dengan menggunakan penerjemah yang banyak tersedia di manapun.
"Di dunia internasional ada penerjemah. Tidak ada masalah. Presiden Soeharto orang yang excellent bahasa Inggrisnya tetapi selalu memakai penerjemah kecuali saat bertemu 4 mata. Karena Presiden Soeharto ingin menunjukkan ke dunia identitas Indonesia," tandas Darmaningtyas.
Seperti diketahui, para orang tua murid dan aktivis pendidikan menguji pasal 50 ayat (3) UU Sisdiknas yang mengaku tak bisa mengakses satuan pendidikan RSBI/SBI ini lantaran mahal. Mereka adalah Andi Akbar Fitriyadi, Nadia Masykuria, Milang Tauhida (orang tua murid), Juwono, Lodewijk F Paat, Bambang Wisudo, Febri Antoni Arif (aktivis pendidikan).
Mereka menilai pasal yang mengatur penyelenggaraan satuan pendidikan bertaraf internasional itu diskriminatif. Keberadaan pasal itu menimbulkan praktek perlakuan yang berbeda antara sekolah umum dan RSBI/SBI. Misalnya, dalam sekolah umum fasilitasnya minim dan guru-gurunya kurang memenuhi kualifikasi. Sementara di sekolah RSBI fasilitas lengkap dan guru-gurunya berkualitas. RSBI juga menggunakan bahasa Inggris sebagai pengantar.
Menurut Darmaningtyas, bahasa pengantar Bahasa Inggris diatur dalam Permendiknas No 79/2009 pasal 5 ayat 3,4 dan 5 yang berbunyi:
(3) SBI dapat menggunakan bahasa pengantar bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya yang digunakan dalam forum internasional bagi mata pelajaran tertentu.
(4) Pembelajaran mata pelajaran Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Sejarah, dan muatan lokal menggunakan bahasa pengantar bahasa Indonesia.
(5) Penggunaan bahasa pengantar bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dimulai dari kelas IV untuk SD.
Menimang Penggunaan Bahasa Inggris Sebagai Bahasa Pengantar di Sekolah
Ahmad Toriq - detikNews
Jakarta Bahasa Inggris bisa digunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah untuk pelajaran tertentu. Namun, sebagai bahasa pengantar utama, sekolah tetap diminta menggunakan Bahasa Indonesia.
"Pakai bahasa pengantar berbarengan nggak apa-apa, tapi kalau Bahasa Inggris sebaiknya digunakan untuk pelajaran tertentu saja, utamanya tetap Bahasa Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Rully Chairul Azwar, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (26/4/2012) malam.
Menurut Rully, penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar sebaiknya hanya digunakan untuk pelajaran yang tidak berkaitan dengan penanaman karakter bangsa. Sedangkan untuk pelajaran yang berkaitan dengan penanaman karakter bangsa, maka harus menggunakan Bahasa Indonesia.
"Untuk beberapa mata pelajaran yang tidak terkait dengan karakter bangsa itu nggak apa-apa pakai Bahasa Inggris, tapi kalau pelajaran menanamkan karakter, prinsip, dan nilai-nilai bangsa maka harus menggunakan Bahasa Indonesia," tuturnya.
Rully menilai polemik penggunaan Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia saat ini disebabkan karena peraturan yang kurang jelas. Menurutnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan perlu memperketat dan memperjelas peraturan penggunaan bahasa pengantar di sekolah.
"Masih perlu ada ketentuan yang lebih jelas, karena sekarang terlalu longgar, jadinya seakan-akan bisa suka-suka mereka. Jadi mereka bisa berembug saja nih pelajaran apa yang kita Inggriskan, tapi prinsipnya bilingual itu Bahasa Indonesia yang masih menjadi bahasa utamanya," pungkasnya.
Seperti diketahui, para orang tua murid dan aktivis pendidikan menguji Pasal 50 ayat (3) UU Sisdiknas ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka adalah Andi Akbar Fitriyadi, Nadia Masykuria, Milang Tauhida (orang tua murid), Juwono, Lodewijk F Paat, Bambang Wisudo, Febri Antoni Arif (aktivis pendidikan).
Mereka menilai pasal yang mengatur penyelenggaraan satuan pendidikan bertaraf internasional diskriminatif. Keberadaan pasal itu menimbulkan praktek perlakuan yang berbeda antara sekolah umum dan RSBI/SBI. Misalnya, dalam sekolah umum fasilitasnya minim dan guru-gurunya kurang memenuhi kualifikasi. Sementara di sekolah RSBI fasilitas lengkap dan guru-gurunya berkualitas. RSBI juga menggunakan bahasa Inggris sebagai pengantar.
Penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar juga dinilai melanggar konstitusi. Penggunaan bahasa asing di Indonesia diatur dalam pasal 29 ayat 2 UU No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Dalam pasal tersebut menyebutkan bahasa asing dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam satuan pendidikan untuk tujuan yang mendukung kemampuan berbahasa asing peserta didik.
"Penggunaan bahasa Inggris dalam proses belajar - mengajar di RSBI bertentangan dengan amanat konstitusi yang disebutkan dalam pasal 36 UUD 1945, dan pasal 29 ayat (1), (2), dan (3) UU No 24/2009," kata pakar bahasa Abdul Chaer saat menyampaikan keterangannya sebagai ahli di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2012).
Jakarta Bahasa Inggris bisa digunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah untuk pelajaran tertentu. Namun, sebagai bahasa pengantar utama, sekolah tetap diminta menggunakan Bahasa Indonesia.
"Pakai bahasa pengantar berbarengan nggak apa-apa, tapi kalau Bahasa Inggris sebaiknya digunakan untuk pelajaran tertentu saja, utamanya tetap Bahasa Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Rully Chairul Azwar, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (26/4/2012) malam.
Menurut Rully, penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar sebaiknya hanya digunakan untuk pelajaran yang tidak berkaitan dengan penanaman karakter bangsa. Sedangkan untuk pelajaran yang berkaitan dengan penanaman karakter bangsa, maka harus menggunakan Bahasa Indonesia.
"Untuk beberapa mata pelajaran yang tidak terkait dengan karakter bangsa itu nggak apa-apa pakai Bahasa Inggris, tapi kalau pelajaran menanamkan karakter, prinsip, dan nilai-nilai bangsa maka harus menggunakan Bahasa Indonesia," tuturnya.
Rully menilai polemik penggunaan Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia saat ini disebabkan karena peraturan yang kurang jelas. Menurutnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan perlu memperketat dan memperjelas peraturan penggunaan bahasa pengantar di sekolah.
"Masih perlu ada ketentuan yang lebih jelas, karena sekarang terlalu longgar, jadinya seakan-akan bisa suka-suka mereka. Jadi mereka bisa berembug saja nih pelajaran apa yang kita Inggriskan, tapi prinsipnya bilingual itu Bahasa Indonesia yang masih menjadi bahasa utamanya," pungkasnya.
Seperti diketahui, para orang tua murid dan aktivis pendidikan menguji Pasal 50 ayat (3) UU Sisdiknas ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka adalah Andi Akbar Fitriyadi, Nadia Masykuria, Milang Tauhida (orang tua murid), Juwono, Lodewijk F Paat, Bambang Wisudo, Febri Antoni Arif (aktivis pendidikan).
Mereka menilai pasal yang mengatur penyelenggaraan satuan pendidikan bertaraf internasional diskriminatif. Keberadaan pasal itu menimbulkan praktek perlakuan yang berbeda antara sekolah umum dan RSBI/SBI. Misalnya, dalam sekolah umum fasilitasnya minim dan guru-gurunya kurang memenuhi kualifikasi. Sementara di sekolah RSBI fasilitas lengkap dan guru-gurunya berkualitas. RSBI juga menggunakan bahasa Inggris sebagai pengantar.
Penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar juga dinilai melanggar konstitusi. Penggunaan bahasa asing di Indonesia diatur dalam pasal 29 ayat 2 UU No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Dalam pasal tersebut menyebutkan bahasa asing dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam satuan pendidikan untuk tujuan yang mendukung kemampuan berbahasa asing peserta didik.
"Penggunaan bahasa Inggris dalam proses belajar - mengajar di RSBI bertentangan dengan amanat konstitusi yang disebutkan dalam pasal 36 UUD 1945, dan pasal 29 ayat (1), (2), dan (3) UU No 24/2009," kata pakar bahasa Abdul Chaer saat menyampaikan keterangannya sebagai ahli di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2012).
Mereka Angkat Bicara Soal Bahasa Inggris sebagai Bahasa Wajib di Sekolah
Andi Saputra - detikNews
Jakarta Sekolah pemerintah berlabel internasional mewajibkan gurunya mengajar dengan menggunakan Bahasa Inggris dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari. Namun kebijakan ini menuai kontroversi saat sekolah lokal rasa internasional ini digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apa kata mereka?
Berikut pernyataan tokoh pendidikan seperti dirangkum detikcom, Jumat (27/4/2012).
"Bahasa pengantar itu tetap (bahasa Indonesia). Tapi bahasa asing memang harus diadakan harus diperkuat, jadi itu nilai lebihnya. Jadi kita menggunakan bahasa asing untuk ekspansi, tanpa harus mengurangi nilai-nilai kita. Prinsipnya yang tidak boleh kan melunturkan," kata Mendikbud M Nuh di Bidakara, Jakarta, Kamis (26/4/2012).
Berbeda dengan Mendikbud, pengamat pendidikan Darmaningtyas bersuara lebih lantang. Dia dengan tegas menolak Bahasa Inggris sebagai bahasa wajib dalam kegiatan belajar mengajar sekolah.
"Kemajuan suatu bangsa tidak ditentukan bahasa asing atau Bahasa Inggris. Jepang sampai sekarang tidak sampai 5 persen dari warganya bisa berbahasa Inggris. Bahasa bukan penentu kemajuan, penentu kemajuan adalah penghayatan nalar ilmu," ungkap Darmaningtyas yang mengawali karier sebagai guru honorer di SMP Bina Muda, Gunung Kidul, pada 1982 silam ini
Sekolah berstandar internasional telah menjamur di berbagai SMP dan SMA negeri di seluruh penjuru Indonesia. Menurut peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), trend Bahasa Inggris ini merupakan kebanggaan semu.
"Itu kebanggaan semu. Kalau sudah bisa lancar berbahasa Inggris, terus mau apa? Apakah menunjukan kualitas? Apakah ketika sekolah menggunakan Bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar, itu berarti kualitasnya internasional? Masa hanya karena berbahasa Inggris lalu sudah bangga," kata sejarawan Asvi Warman Adam.
Bahkan secara tegas pakar bahasa Abdul Chaer menyatakan penggunaan hal tersebut melanggar konstitusi.
"Penggunaan bahasa Inggris dalam proses belajar - mengajar di RSBI bertentangan dengan amanat konstitusi yang disebutkan dalam pasal 36 UUD 1945, dan pasal 29 ayat (1), (2), dan (3) UU No 24/2009," kata Abdul Chaer.
Seperti diketahui, para orang tua murid dan aktivis pendidikan menguji pasal 50 ayat (3) UU Sisdiknas yang mengaku tak bisa mengakses satuan pendidikan RSBI/SBI ini lantaran mahal. Mereka adalah Andi Akbar Fitriyadi, Nadia Masykuria, Milang Tauhida (orang tua murid), Juwono, Lodewijk F Paat, Bambang Wisudo, Febri Antoni Arif (aktivis pendidikan).
Mereka menilai pasal yang mengatur penyelenggaraan satuan pendidikan bertaraf internasional itu diskriminatif. Keberadaan pasal itu menimbulkan praktek perlakuan yang berbeda antara sekolah umum dan RSBI/SBI. Misalnya, dalam sekolah umum fasilitasnya minim dan guru-gurunya kurang memenuhi kualifikasi. Sementara di sekolah RSBI fasilitas lengkap dan guru-gurunya berkualitas. RSBI juga menggunakan bahasa Inggris sebagai pengantar.
Menurut Darmaningtyas, bahasa pengantar Bahasa Inggris diatur dalam Permendiknas No 79/2009 pasal 5 ayat 3,4 dan 5 yang berbunyi:
(3) SBI dapat menggunakan bahasa pengantar bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya yang digunakan dalam forum internasional bagi mata pelajaran tertentu.
(4) Pembelajaran mata pelajaran Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Sejarah, dan muatan lokal menggunakan bahasa pengantar bahasa Indonesia.
(5) Penggunaan bahasa pengantar bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dimulai dari kelas IV untuk SD.
Jakarta Sekolah pemerintah berlabel internasional mewajibkan gurunya mengajar dengan menggunakan Bahasa Inggris dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari. Namun kebijakan ini menuai kontroversi saat sekolah lokal rasa internasional ini digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apa kata mereka?
Berikut pernyataan tokoh pendidikan seperti dirangkum detikcom, Jumat (27/4/2012).
"Bahasa pengantar itu tetap (bahasa Indonesia). Tapi bahasa asing memang harus diadakan harus diperkuat, jadi itu nilai lebihnya. Jadi kita menggunakan bahasa asing untuk ekspansi, tanpa harus mengurangi nilai-nilai kita. Prinsipnya yang tidak boleh kan melunturkan," kata Mendikbud M Nuh di Bidakara, Jakarta, Kamis (26/4/2012).
Berbeda dengan Mendikbud, pengamat pendidikan Darmaningtyas bersuara lebih lantang. Dia dengan tegas menolak Bahasa Inggris sebagai bahasa wajib dalam kegiatan belajar mengajar sekolah.
"Kemajuan suatu bangsa tidak ditentukan bahasa asing atau Bahasa Inggris. Jepang sampai sekarang tidak sampai 5 persen dari warganya bisa berbahasa Inggris. Bahasa bukan penentu kemajuan, penentu kemajuan adalah penghayatan nalar ilmu," ungkap Darmaningtyas yang mengawali karier sebagai guru honorer di SMP Bina Muda, Gunung Kidul, pada 1982 silam ini
Sekolah berstandar internasional telah menjamur di berbagai SMP dan SMA negeri di seluruh penjuru Indonesia. Menurut peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), trend Bahasa Inggris ini merupakan kebanggaan semu.
"Itu kebanggaan semu. Kalau sudah bisa lancar berbahasa Inggris, terus mau apa? Apakah menunjukan kualitas? Apakah ketika sekolah menggunakan Bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar, itu berarti kualitasnya internasional? Masa hanya karena berbahasa Inggris lalu sudah bangga," kata sejarawan Asvi Warman Adam.
Bahkan secara tegas pakar bahasa Abdul Chaer menyatakan penggunaan hal tersebut melanggar konstitusi.
"Penggunaan bahasa Inggris dalam proses belajar - mengajar di RSBI bertentangan dengan amanat konstitusi yang disebutkan dalam pasal 36 UUD 1945, dan pasal 29 ayat (1), (2), dan (3) UU No 24/2009," kata Abdul Chaer.
Seperti diketahui, para orang tua murid dan aktivis pendidikan menguji pasal 50 ayat (3) UU Sisdiknas yang mengaku tak bisa mengakses satuan pendidikan RSBI/SBI ini lantaran mahal. Mereka adalah Andi Akbar Fitriyadi, Nadia Masykuria, Milang Tauhida (orang tua murid), Juwono, Lodewijk F Paat, Bambang Wisudo, Febri Antoni Arif (aktivis pendidikan).
Mereka menilai pasal yang mengatur penyelenggaraan satuan pendidikan bertaraf internasional itu diskriminatif. Keberadaan pasal itu menimbulkan praktek perlakuan yang berbeda antara sekolah umum dan RSBI/SBI. Misalnya, dalam sekolah umum fasilitasnya minim dan guru-gurunya kurang memenuhi kualifikasi. Sementara di sekolah RSBI fasilitas lengkap dan guru-gurunya berkualitas. RSBI juga menggunakan bahasa Inggris sebagai pengantar.
Menurut Darmaningtyas, bahasa pengantar Bahasa Inggris diatur dalam Permendiknas No 79/2009 pasal 5 ayat 3,4 dan 5 yang berbunyi:
(3) SBI dapat menggunakan bahasa pengantar bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya yang digunakan dalam forum internasional bagi mata pelajaran tertentu.
(4) Pembelajaran mata pelajaran Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Sejarah, dan muatan lokal menggunakan bahasa pengantar bahasa Indonesia.
(5) Penggunaan bahasa pengantar bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dimulai dari kelas IV untuk SD.
ICW: Mahasiswa di Negara Lain Harus Tiru PPI Jerman Tolak Kunjungan DPR
Ahmad Toriq - detikNews
Jakarta Kunjungan anggota Komisi I DPR ke Jerman disambut penolakan dan ejekan dari Mahasiswa Indonesia yang ada di sana. Padahal, selain Jerman, ada beberapa negara lain yang akan dikunjungi.
Aksi mahasiswa yang menolak kedatangan anggota DPR di Jerman direkam dalam video yang diupload di Youtube tanggal 25 April 2012. Lewat summary singkat video itu diinformasikan pertemuan terjadi tanggal 24 April 2012 di KBRI Jerman di Berlin.
"Saya kira kita mengapresiasi apa yang dilakukan teman-teman PPI (Perhimpunan Pelajar Indonesia) Jerman. Harusnya DPR mengambil hikmah dari penolakan-penolakan ini," kata Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (26/4/2012).
Dahlan menilai aksi yang dilakukan oleh PPI Jerman patut ditiru oleh Mahasiswa Indonesia lain yang berada di negara tujuan studi banding DPR. Hal tersebut perlu dilakukan agar DPR mengevaluasi agenda kunjungan luar negeri yang kerap tak ada hasilnya.
"Saya kira ini yang juga kita harapkan agar ada hal serupa yang dilakukan oleh mahasiswa kita yang berada di negara tujuan studi banding DPR," ujar Dahlan.
Menurut Dahlan, penolakan serupa sudah sering dilakukan oleh mahasiswa Indonesia terhadap kunjungan DPR ke luar negeri. Namun, Ia heran mengapa DPR tetap melakukan kunjungan serupa.
"Seharusnya DPR mengubah pola kerja yang dilakukan. Kalau studi banding tidak punya korelasi signifikan, jangan dipaksakan. Selain pemborosan juga menghambat kerja legislasi itu sendiri," imbuhnya.
Sebelumnya lontaran pedas dilemparkan oleh mahasiswa Indonesia di Jerman ke anggota Komisi DPR yang sedang berkunjung ke sana. Mahasiswa mempertanyakan kelakuan anggota dewan yang dinilai mereka kampungan dan kekanak-kanakan.
"Kami melihat kunjungan berbondong-bondong seperti orang kampung begitu lho. Yang selalu berbondong-bondong ya. Selalu ramai-ramai dan sangat enerjik kami lihat," tutur seorang mahasiswa.
Hal itu disampaikannya dalam acara Temu Masyarakat di KBRI Berlin. Rekaman kritik ini dapat dilihat lewat rekaman video youtube berjudul 'Aksi Protes PPI Berlin-Jerman Terhadap Komisi I DPR-RI'.
Jakarta Kunjungan anggota Komisi I DPR ke Jerman disambut penolakan dan ejekan dari Mahasiswa Indonesia yang ada di sana. Padahal, selain Jerman, ada beberapa negara lain yang akan dikunjungi.
Aksi mahasiswa yang menolak kedatangan anggota DPR di Jerman direkam dalam video yang diupload di Youtube tanggal 25 April 2012. Lewat summary singkat video itu diinformasikan pertemuan terjadi tanggal 24 April 2012 di KBRI Jerman di Berlin.
"Saya kira kita mengapresiasi apa yang dilakukan teman-teman PPI (Perhimpunan Pelajar Indonesia) Jerman. Harusnya DPR mengambil hikmah dari penolakan-penolakan ini," kata Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (26/4/2012).
Dahlan menilai aksi yang dilakukan oleh PPI Jerman patut ditiru oleh Mahasiswa Indonesia lain yang berada di negara tujuan studi banding DPR. Hal tersebut perlu dilakukan agar DPR mengevaluasi agenda kunjungan luar negeri yang kerap tak ada hasilnya.
"Saya kira ini yang juga kita harapkan agar ada hal serupa yang dilakukan oleh mahasiswa kita yang berada di negara tujuan studi banding DPR," ujar Dahlan.
Menurut Dahlan, penolakan serupa sudah sering dilakukan oleh mahasiswa Indonesia terhadap kunjungan DPR ke luar negeri. Namun, Ia heran mengapa DPR tetap melakukan kunjungan serupa.
"Seharusnya DPR mengubah pola kerja yang dilakukan. Kalau studi banding tidak punya korelasi signifikan, jangan dipaksakan. Selain pemborosan juga menghambat kerja legislasi itu sendiri," imbuhnya.
Sebelumnya lontaran pedas dilemparkan oleh mahasiswa Indonesia di Jerman ke anggota Komisi DPR yang sedang berkunjung ke sana. Mahasiswa mempertanyakan kelakuan anggota dewan yang dinilai mereka kampungan dan kekanak-kanakan.
"Kami melihat kunjungan berbondong-bondong seperti orang kampung begitu lho. Yang selalu berbondong-bondong ya. Selalu ramai-ramai dan sangat enerjik kami lihat," tutur seorang mahasiswa.
Hal itu disampaikannya dalam acara Temu Masyarakat di KBRI Berlin. Rekaman kritik ini dapat dilihat lewat rekaman video youtube berjudul 'Aksi Protes PPI Berlin-Jerman Terhadap Komisi I DPR-RI'.
Kamis, 26 April 2012
KPK Harus Profesional Tuntaskan Kasus Angie
Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta KPK masih terus mengembangkan kasus yang melibatkan anggota Komisi X DPR dari PD, Angelina Sondakh dalam perkara Wisma Atlet. KPK Diminta tetap profesional dalam menangani kasus teresebut.
"Saya rasa KPK profesional saja dalam melakukan pemeriksaan terhadap kasus wisma atlet yang melibatkan Angie dan jangan terpengaruh gonjang-ganjing di luar. Yang diuji kredibilitas KPK untuk mampu membuktikan apa yang mereka katakan sebagai tersangka itu yang diharapkan orang pada KPK sekarang," kata anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2012).
Menurut Martin, KPK tahu mekanisme yang harus dilakukan. Termasuk melakukan penanganan kalau diperlukan.
"Ini kan yang tahu mereka dan kita jangan ajari mereka. Ini masih mau memeriksa. Makanya kita minta KPK profesional dan bisa membuktikan sikap mereka didasari bukti bukan prasangka maka diperlukan profesionalismenya. Buktikan bukti-bukti yang dimiliki itu,"katanya.
Martin kemudian menyoroti sikap lunak KPK terhadap penyidik yang diduga menjalin cinta dengan Angie.
"Perlakukan aneh itu sikap KPK terhadap pacar Angie itu, penyidik itu (Broto) karena dalam UU KPK kalau punya hubungan bisa ancaman hukum tapi ini penyelesaian hanya dikembalikan pada Kepolisian tidak dikembangkan seberapa jauh pacarnya Angie dalam pemeriksaan yang terkait Angie dan ini hanya dipulangkan. Padahal dia tahu itu tidak diperbolehkan UU. Yang aneh kok bisa lepas dari displin KPK. Arti kata kalau ancaman hukuman bisa lima tahun karena itu enggak boleh KPK itu berhubungan sama yang diperiksa," tegasnya.
Jakarta KPK masih terus mengembangkan kasus yang melibatkan anggota Komisi X DPR dari PD, Angelina Sondakh dalam perkara Wisma Atlet. KPK Diminta tetap profesional dalam menangani kasus teresebut.
"Saya rasa KPK profesional saja dalam melakukan pemeriksaan terhadap kasus wisma atlet yang melibatkan Angie dan jangan terpengaruh gonjang-ganjing di luar. Yang diuji kredibilitas KPK untuk mampu membuktikan apa yang mereka katakan sebagai tersangka itu yang diharapkan orang pada KPK sekarang," kata anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2012).
Menurut Martin, KPK tahu mekanisme yang harus dilakukan. Termasuk melakukan penanganan kalau diperlukan.
"Ini kan yang tahu mereka dan kita jangan ajari mereka. Ini masih mau memeriksa. Makanya kita minta KPK profesional dan bisa membuktikan sikap mereka didasari bukti bukan prasangka maka diperlukan profesionalismenya. Buktikan bukti-bukti yang dimiliki itu,"katanya.
Martin kemudian menyoroti sikap lunak KPK terhadap penyidik yang diduga menjalin cinta dengan Angie.
"Perlakukan aneh itu sikap KPK terhadap pacar Angie itu, penyidik itu (Broto) karena dalam UU KPK kalau punya hubungan bisa ancaman hukum tapi ini penyelesaian hanya dikembalikan pada Kepolisian tidak dikembangkan seberapa jauh pacarnya Angie dalam pemeriksaan yang terkait Angie dan ini hanya dipulangkan. Padahal dia tahu itu tidak diperbolehkan UU. Yang aneh kok bisa lepas dari displin KPK. Arti kata kalau ancaman hukuman bisa lima tahun karena itu enggak boleh KPK itu berhubungan sama yang diperiksa," tegasnya.
Rabu, 25 April 2012
Tahun Ini, 139 Instansi Laksanakan Reformasi Birokrasi
Jnn
JAKARTA--Sebanyak 139 kementerian/lembaga dan pemda akan melaksanakan reformasi birokrasi tahun ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar menjelaskan, pelaksanaan reformasi oleh 40 K/L akan berbarengan dengan 33 proivinsi, 33 kabupaten, dan 33 kota yang merupakan pilot project.
"Dengan adanya pilot project ini diharapkan seluruh pemda bisa melaksanaan reformasi birokrasi. Kalau tidak kita paksakan, kelamaan, tidak berbekas gaung dari reformasi birokrasi ini,” tutur Azwar dalam keterangan persnya, Selasa (24/4).
Sesuai amanat Presiden SBY, terangnya, Indonesia menghadapi tiga masalah besar, yakni birokrasi, masalah korupsi dan infrastruktur. Hanya empat persen dari APBN atau Rp 60 triliun alokasi dana untuk membangun infrastruktur. Penyebabnya, ada tiga hal yakni kemungkinan uangnya kurang, tidak tajam, serta masih adanya kebocoran.
"Untuk kembali ke "fitrah" birokrasi, Kementerian PAN-RB menetapkan kebijakan sembilan program percepatan reformasi birokrasi, dan ini sudah berjalan secara bertahap. Dengan reformasi birokrasi, kita akan menciptakan birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani,” tambahnya. (Esy/jpnn)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar menjelaskan, pelaksanaan reformasi oleh 40 K/L akan berbarengan dengan 33 proivinsi, 33 kabupaten, dan 33 kota yang merupakan pilot project.
"Dengan adanya pilot project ini diharapkan seluruh pemda bisa melaksanaan reformasi birokrasi. Kalau tidak kita paksakan, kelamaan, tidak berbekas gaung dari reformasi birokrasi ini,” tutur Azwar dalam keterangan persnya, Selasa (24/4).
Sesuai amanat Presiden SBY, terangnya, Indonesia menghadapi tiga masalah besar, yakni birokrasi, masalah korupsi dan infrastruktur. Hanya empat persen dari APBN atau Rp 60 triliun alokasi dana untuk membangun infrastruktur. Penyebabnya, ada tiga hal yakni kemungkinan uangnya kurang, tidak tajam, serta masih adanya kebocoran.
"Untuk kembali ke "fitrah" birokrasi, Kementerian PAN-RB menetapkan kebijakan sembilan program percepatan reformasi birokrasi, dan ini sudah berjalan secara bertahap. Dengan reformasi birokrasi, kita akan menciptakan birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani,” tambahnya. (Esy/jpnn)
Pagu Belanja Pegawai Siap Dikepras
Jpnn
JAKARTA -
Cermin birokrasi tanah air masih buram. Tingginya alokasi belanja biaya
pegawai ternyata tidak diimbangi dengan kualitas layanan publik yang
memuaskan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Kemen PAN-RB) mewajibkan anggaran belanja pegawai dipangkas.
Intruksi tersebut disampaikan langsung oleh Menpan-RB Azwar Abubakar ketika menggelar sosialisasi reformasi birokrasi bagi pemerintah daerah di wilayah Indonesia timur di Makassar. "Kalau bisa belanja pegawai secara keseluruhan dikurangi hingga sepuluh persen," kata dia dalam keterangan tertulis dari Humas Kemen PAN-RB, Selasa (24/4).
Azwar mengaku prihatin melihat beberapa daerah yang mengalokasikan lebih dari 60 persen APBD untuk pos belanja pegawai. Menteri sekaligus politisi dari PAN itu mengatakan, pengeprasan belanja pegawai bukan berarti harus menurunkan gaji aparatur. Dia berharap, pengetatan anggaran belanja pegawai tidak mengorbankan gaji para pegawai.
Cara untuk memangkan anggaran yang masuk dalam pos belanja pegawai itu beragam. Misalnya mengurani biaya perjalanan dinas, anggaran rapat-rata yang diselenggarakan di luar kantor, belanja barang, belanja sewa gedung, dan honor-honor lain di luar gaji pegawai.
Mantan Plt gubernur Aceh itu mengatakan, jika dihitung-hitung biaya atau ongkos untuk beberapa kegiatan tadi nominalnya cukup besar. Dia menuturkan, besarnya ongkos kegiatan-kegiatan penunjang birokrasi itu tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. "Pelayanan birokrasi kepada masyarakat masih jauh dari memuaskan," katanya.
Indikasi ini, tutur Azwar, merupakan gejala jika program reformasi birokrasi yang dimulai sejak beberapa tahun terakhir belum berhasil. Azwar tidak berniat mendramatisir kelemahan birokrasi ini. Namun, dia menegaskan birokrasi yang terkesan boros ini harus segera berubah.
Mantan anggota DPR itu lantas mengutip pernyataan Presiden SBY. Orang nomor satu di Indonesia itu pernah mengatakan jika bangsa ini sedang menghadapi tiga masalah besar. Ketiga masalah itu adalah masalah birokrasi, korupsi, dan infrastruktur. "Hanya empat persen dari APBN atau sekitar Rp 60 triliun dialokasikan untuk membangun infrastruktur," ujar Azwar.
Menurut Azwar, sudah saatnya birokrasi kembali ke "fitrahnya". Dia menegaskan, dengan percepatan program reformasi birokrasi harus terbentuk birokrasi yang bersih, kompeten, bersifat melayani, dan tidak boros di seluruh instansi pusat maupun daerah. Jika kondisi ini tidak terwujudu, dia khawatir gaung program reformasi birokrasi tidak menyisakan apa-apa. (wan)
Intruksi tersebut disampaikan langsung oleh Menpan-RB Azwar Abubakar ketika menggelar sosialisasi reformasi birokrasi bagi pemerintah daerah di wilayah Indonesia timur di Makassar. "Kalau bisa belanja pegawai secara keseluruhan dikurangi hingga sepuluh persen," kata dia dalam keterangan tertulis dari Humas Kemen PAN-RB, Selasa (24/4).
Azwar mengaku prihatin melihat beberapa daerah yang mengalokasikan lebih dari 60 persen APBD untuk pos belanja pegawai. Menteri sekaligus politisi dari PAN itu mengatakan, pengeprasan belanja pegawai bukan berarti harus menurunkan gaji aparatur. Dia berharap, pengetatan anggaran belanja pegawai tidak mengorbankan gaji para pegawai.
Cara untuk memangkan anggaran yang masuk dalam pos belanja pegawai itu beragam. Misalnya mengurani biaya perjalanan dinas, anggaran rapat-rata yang diselenggarakan di luar kantor, belanja barang, belanja sewa gedung, dan honor-honor lain di luar gaji pegawai.
Mantan Plt gubernur Aceh itu mengatakan, jika dihitung-hitung biaya atau ongkos untuk beberapa kegiatan tadi nominalnya cukup besar. Dia menuturkan, besarnya ongkos kegiatan-kegiatan penunjang birokrasi itu tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. "Pelayanan birokrasi kepada masyarakat masih jauh dari memuaskan," katanya.
Indikasi ini, tutur Azwar, merupakan gejala jika program reformasi birokrasi yang dimulai sejak beberapa tahun terakhir belum berhasil. Azwar tidak berniat mendramatisir kelemahan birokrasi ini. Namun, dia menegaskan birokrasi yang terkesan boros ini harus segera berubah.
Mantan anggota DPR itu lantas mengutip pernyataan Presiden SBY. Orang nomor satu di Indonesia itu pernah mengatakan jika bangsa ini sedang menghadapi tiga masalah besar. Ketiga masalah itu adalah masalah birokrasi, korupsi, dan infrastruktur. "Hanya empat persen dari APBN atau sekitar Rp 60 triliun dialokasikan untuk membangun infrastruktur," ujar Azwar.
Menurut Azwar, sudah saatnya birokrasi kembali ke "fitrahnya". Dia menegaskan, dengan percepatan program reformasi birokrasi harus terbentuk birokrasi yang bersih, kompeten, bersifat melayani, dan tidak boros di seluruh instansi pusat maupun daerah. Jika kondisi ini tidak terwujudu, dia khawatir gaung program reformasi birokrasi tidak menyisakan apa-apa. (wan)
Jpnn
JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Pengawas Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Fanshurullah Asa, mengatakan, wacana pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk kendaraan 1500 CC ke atas, adalah agar kuota subsidi 2012 yang sudah dipatok Pemerintah dan DPR sebanyak 40 juta kiloliter dapat terjaga.
"Karena itu uang rakyat, dimana 40 juta (kl) uang rakyat yang dijadikan APBN untuk subsidi mencapai Rp165 triliun. Bila tidak ada pembatasan maka Oktober kuota itu akan habis, dan akan menambah talangan dengan uang rakyat lagi untuk 7 juta kiloliter sekitar Rp50 triliun," kata Fanshurullah, Selasa (24/4) di Jakarta.
Dijelaskan mantan staf ahli Menteri Perekonian itu, sebenarnya domainnya BPH Migas adalah untuk pengawasan BBM. Sedangkan pembatasan BBM subsidi itu domainnya Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) terutama Direktorat Jendral (Dirjen) Migas.
Untuk itulah, kata Fanshurullah yang karib disapa Ifan itu, bila Peraturan Menteri (Permen) sudah keluar terkait pembatasan BBM tersebut, BPH Migas akan mengawasinya apakah itu tepat sasaran dan dipatuhi.
"Saat ini BPH Migas dapat tambahan Rp400 miliar untuk pengawasan BBM tersebut," kata Ifan menjelaskan.
Dijelaskan Ifan lagi, sudah terbentuk koordinasi dengan intelijen, polisi, jaksa bahkan Organisasi Kepemudaan (OKP), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan leadernya BPH Migas untuk pengawasan tertutup, terbuka, penyidikan dan dengan Teknologi Informasi.
Seperti diketahui pemerintah memersiapkan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi berdasarkan kapasitas silinder mesin mobil pribadi. Hal ini dilakukan dengan alasan untuk mengurangi tekanan terhadap APBN karena membengkaknya nilai subsidi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Pengawas Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Fanshurullah Asa, mengatakan, wacana pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk kendaraan 1500 CC ke atas, adalah agar kuota subsidi 2012 yang sudah dipatok Pemerintah dan DPR sebanyak 40 juta kiloliter dapat terjaga.
"Karena itu uang rakyat, dimana 40 juta (kl) uang rakyat yang dijadikan APBN untuk subsidi mencapai Rp165 triliun. Bila tidak ada pembatasan maka Oktober kuota itu akan habis, dan akan menambah talangan dengan uang rakyat lagi untuk 7 juta kiloliter sekitar Rp50 triliun," kata Fanshurullah, Selasa (24/4) di Jakarta.
Dijelaskan mantan staf ahli Menteri Perekonian itu, sebenarnya domainnya BPH Migas adalah untuk pengawasan BBM. Sedangkan pembatasan BBM subsidi itu domainnya Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) terutama Direktorat Jendral (Dirjen) Migas.
Untuk itulah, kata Fanshurullah yang karib disapa Ifan itu, bila Peraturan Menteri (Permen) sudah keluar terkait pembatasan BBM tersebut, BPH Migas akan mengawasinya apakah itu tepat sasaran dan dipatuhi.
"Saat ini BPH Migas dapat tambahan Rp400 miliar untuk pengawasan BBM tersebut," kata Ifan menjelaskan.
Dijelaskan Ifan lagi, sudah terbentuk koordinasi dengan intelijen, polisi, jaksa bahkan Organisasi Kepemudaan (OKP), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan leadernya BPH Migas untuk pengawasan tertutup, terbuka, penyidikan dan dengan Teknologi Informasi.
Seperti diketahui pemerintah memersiapkan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi berdasarkan kapasitas silinder mesin mobil pribadi. Hal ini dilakukan dengan alasan untuk mengurangi tekanan terhadap APBN karena membengkaknya nilai subsidi. (boy/jpnn)
Polri dan TNI sepakat jaga kekompakan
Jakarta (ANTARA
News) - Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo dan Panglima TNI Laksamana
TNI Agus Suhartono sepakat untuk terus menjaga kekompakan dan kerja sama
di berbagai daerah, termasuk di Gorontalo.
Kapolri dan Panglima mengatakan hal di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa, terkait dengan bentrok antara aparat Polri dan TNI di Gorontalo beberapa waktu lalu.
Mereka berdua datang bersama-sama ke Istana. Keduanya berjalan beriringan di sepanjang koridor Istana sambil membicarakan sesuatu.
Kepada wartawan, Kapolri menyatakan kebersamaan dan kerja sama antara Polri dan TNI akan terus dijaga.
"Sinergitas itu, terutama wilayah Gorontalo, harus menjadikan situasi yang betul-betul kondusif. Itu harapan masyarakat dan harus bisa diwujudkan oleh Polri dan TNI," katanya.
Menurut dia, jajaran Polri dan TNI di Gorontalo sedang bekerja untuk menelusuri bentrok yang terjadi pada hari Minggu (22/4) lalu.
"Kalau ada hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum, ya, diproses, polisi proses, TNI juga," katanya.
Sementara itu, Panglima TNI menegaskan tidak ada kecemburuan atau prasangka buruk lainnya antara TNI dan Polri.
"Kecemburuan TNI itu tidak ada, TNI dapat gaji, remunerasi, Polri juga. Hampir sama, jadi kecemburuan itu tidak ada. Kompak," katanya.
Penyelidikan bentrok antara anggota Brigade Mobil (Brimob) Polri dan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) terus dilakukan. Sebanyak 18 anggota Polri di Gorontalo diperiksa terkait dengan kasus itu. Aparat TNI juga melakukan pemeriksaan serupa secara terpisah.
Sementara itu, pos penjagaan milik Brigade Mobile (Brimob) di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), dibakar sekelompok orang tak dikenal, Selasa.
Pos yang biasanya dijaga petugas Brimob bersenjata lengkap itu dibakar sekitar pukul 14.00 Wita, menghanguskan bagian dalam pos yang terbuat dari papan itu.
Kapolri dan Panglima mengatakan hal di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa, terkait dengan bentrok antara aparat Polri dan TNI di Gorontalo beberapa waktu lalu.
Mereka berdua datang bersama-sama ke Istana. Keduanya berjalan beriringan di sepanjang koridor Istana sambil membicarakan sesuatu.
Kepada wartawan, Kapolri menyatakan kebersamaan dan kerja sama antara Polri dan TNI akan terus dijaga.
"Sinergitas itu, terutama wilayah Gorontalo, harus menjadikan situasi yang betul-betul kondusif. Itu harapan masyarakat dan harus bisa diwujudkan oleh Polri dan TNI," katanya.
Menurut dia, jajaran Polri dan TNI di Gorontalo sedang bekerja untuk menelusuri bentrok yang terjadi pada hari Minggu (22/4) lalu.
"Kalau ada hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum, ya, diproses, polisi proses, TNI juga," katanya.
Sementara itu, Panglima TNI menegaskan tidak ada kecemburuan atau prasangka buruk lainnya antara TNI dan Polri.
"Kecemburuan TNI itu tidak ada, TNI dapat gaji, remunerasi, Polri juga. Hampir sama, jadi kecemburuan itu tidak ada. Kompak," katanya.
Penyelidikan bentrok antara anggota Brigade Mobil (Brimob) Polri dan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) terus dilakukan. Sebanyak 18 anggota Polri di Gorontalo diperiksa terkait dengan kasus itu. Aparat TNI juga melakukan pemeriksaan serupa secara terpisah.
Sementara itu, pos penjagaan milik Brigade Mobile (Brimob) di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), dibakar sekelompok orang tak dikenal, Selasa.
Pos yang biasanya dijaga petugas Brimob bersenjata lengkap itu dibakar sekitar pukul 14.00 Wita, menghanguskan bagian dalam pos yang terbuat dari papan itu.
Mendiknas: Hukum Kafe yang Pekerjakan Sarah
VIVAnews - Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh
mengaku prihatin dengan kisah Sarah Amelia, murid kelas VI Sekolah Dasar
(SD) di Koja, Jakarta Utara yang membantu keluarganya dengan bekerja di
kafe hingga dini hari. Ia mengatakan masalah ini seharusnya tidak boleh
terjadi, apalagi Sarah tercatat sebagai peserta Ujian Nasional (UN).
"Mestinya tidak boleh. Dan masalah seperti ini seharusnya tidak melulu dilimpahkan kepada Kementerian, tapi harusnya menjadi perhatian dari Dinas Pendidikan DKI," ujar M. Nuh di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 24 April 2012.
M. Nuh juga menegaskan seharusnya pihak kafe yang mempekerjakan Sarah dijatuhi sanksi karena telah mempekerjakan anak di bawah umur. Pekerjaan tersebut, menurutnya tidak pantas untuk anak seusia Sarah.
"Yang mempekerjakan itu sudah melanggar UU, mempekerjakan anak di bawah umur. Yang mempekerjakannya harus diberi sanksi. Karena UU ketenagakerjaan itu kan tidak memperbolehkan anak di bawah umur bekerja," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), M.Ikhsan dalam perbincangan dengan VIVAnews, menyatakan mendapat laporan dari warga sekitar tempat tinggal SA terkait kasus ini. Tim KPAI pun langsung melakukan komunikasi intensif dengan keluarga Sarah Amelia.
"SA bekerja untuk membantu kebutuhan keluarga. Orangtuanya pemulung. Dengan usianya yang sangat dini, ritme hidup SA sangat luar biasa menguras keringat, otak, dan hati tentunya."
Sarah dan keluarganya tinggal di Kampung Beting, Koja, Jakarta Utara. Setiap malam, sekitar pukul 21.00 WIB, dia harus sudah masuk kerja di sebuah kelab malam.
Menurut Ikhsan, permasalahan ini bukanlah hal baru. Banyak kasus anak-anak di bawah umur yang membanting tulang mencari nafkah untuk menopang hidup keluarga.
"Di daerah Jatinegara, Kali Jodoh, Priok, itu banyak. Ini semua karena persoalan kemiskinan yang struktural. Tidak ada pekerjaan lain untuk mencari uang," kata Ikhsan.
"Mestinya tidak boleh. Dan masalah seperti ini seharusnya tidak melulu dilimpahkan kepada Kementerian, tapi harusnya menjadi perhatian dari Dinas Pendidikan DKI," ujar M. Nuh di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 24 April 2012.
M. Nuh juga menegaskan seharusnya pihak kafe yang mempekerjakan Sarah dijatuhi sanksi karena telah mempekerjakan anak di bawah umur. Pekerjaan tersebut, menurutnya tidak pantas untuk anak seusia Sarah.
"Yang mempekerjakan itu sudah melanggar UU, mempekerjakan anak di bawah umur. Yang mempekerjakannya harus diberi sanksi. Karena UU ketenagakerjaan itu kan tidak memperbolehkan anak di bawah umur bekerja," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), M.Ikhsan dalam perbincangan dengan VIVAnews, menyatakan mendapat laporan dari warga sekitar tempat tinggal SA terkait kasus ini. Tim KPAI pun langsung melakukan komunikasi intensif dengan keluarga Sarah Amelia.
"SA bekerja untuk membantu kebutuhan keluarga. Orangtuanya pemulung. Dengan usianya yang sangat dini, ritme hidup SA sangat luar biasa menguras keringat, otak, dan hati tentunya."
Sarah dan keluarganya tinggal di Kampung Beting, Koja, Jakarta Utara. Setiap malam, sekitar pukul 21.00 WIB, dia harus sudah masuk kerja di sebuah kelab malam.
Menurut Ikhsan, permasalahan ini bukanlah hal baru. Banyak kasus anak-anak di bawah umur yang membanting tulang mencari nafkah untuk menopang hidup keluarga.
"Di daerah Jatinegara, Kali Jodoh, Priok, itu banyak. Ini semua karena persoalan kemiskinan yang struktural. Tidak ada pekerjaan lain untuk mencari uang," kata Ikhsan.
KPK geledah rumah mantan walikota Cilegon
Serang (ANTARA
News) - Penyidik KPK, Selasa, menggeledah rumah mantan wali kota Cilegon
Tb Aat Syafaat di Kampung Pegantungan Baru, Kelurahan Jombang Wetan,
Kota Cilegon, setelah sebelumnya menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum
setempat.
Tim penyidik KPK menggeledah Kantor PU Cilegon di Jalan KH Wasid sejak pukul 10.15 WIB sampai 14.30 WIB, dan dari kantor itu penyidik menyita sejumlah berkas berkaitan dengan dokumen pelelangan proyek pembangunan Pelabuhan Kubangsari Kota Cilegon.
Selanjutnya sekitar pukul 14.45 WIB, tim penyidik KPK berpindah ke rumah mantan walikota Cilegon Tb Aat Syafaat di Kp Pegantungan Baru, Kelurahan Jombang Wetan.
Tim KPK langsung masuk ke rumah bercat krem dan putih tersebut yang berlokasi di jalan raya Cilegon-Bojonegara, yang berjarak sekitar perjalanan 10 menit dari Kantor PU Kota Cilegon.
Nampak sejumlah penyidik KPK keluar masuk rumah, kemudian menghampiri kendaraan yang diparkir di depan pintu rumah Tb Aaat Syafaat.
Belum ada keterangan resmi mengenai penggeledahan itu, menyusul penetapan tersangka terhadap Tb Aat Syafa`at dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Kubangsari di Kelurahan Kubangsari Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon.
Proyek pembangunan pelabuhan tersebut diduga bermasalah dan merugikan keuangan negara sekitar Rp11 miliar.
Namun Kepala Dinas PU Kota Cilegon Yahya BAE membenarkan bahwa tim penyidik KPK membawa sejumlah berkas dari Kantor PU terkait proses pelelangan dan pembangunan pelabuhan Kubangsari.
"Berkas yang dibawa terkait dengan pembangunan Pelabuhan Kubangsari," kata Yahya.
Hingga berita ini dibuat, tim KPK masih melakukan pemeriksaan di rumah Tb Aaat Syafaat.
Tim penyidik KPK menggeledah Kantor PU Cilegon di Jalan KH Wasid sejak pukul 10.15 WIB sampai 14.30 WIB, dan dari kantor itu penyidik menyita sejumlah berkas berkaitan dengan dokumen pelelangan proyek pembangunan Pelabuhan Kubangsari Kota Cilegon.
Selanjutnya sekitar pukul 14.45 WIB, tim penyidik KPK berpindah ke rumah mantan walikota Cilegon Tb Aat Syafaat di Kp Pegantungan Baru, Kelurahan Jombang Wetan.
Tim KPK langsung masuk ke rumah bercat krem dan putih tersebut yang berlokasi di jalan raya Cilegon-Bojonegara, yang berjarak sekitar perjalanan 10 menit dari Kantor PU Kota Cilegon.
Nampak sejumlah penyidik KPK keluar masuk rumah, kemudian menghampiri kendaraan yang diparkir di depan pintu rumah Tb Aaat Syafaat.
Belum ada keterangan resmi mengenai penggeledahan itu, menyusul penetapan tersangka terhadap Tb Aat Syafa`at dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Kubangsari di Kelurahan Kubangsari Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon.
Proyek pembangunan pelabuhan tersebut diduga bermasalah dan merugikan keuangan negara sekitar Rp11 miliar.
Namun Kepala Dinas PU Kota Cilegon Yahya BAE membenarkan bahwa tim penyidik KPK membawa sejumlah berkas dari Kantor PU terkait proses pelelangan dan pembangunan pelabuhan Kubangsari.
"Berkas yang dibawa terkait dengan pembangunan Pelabuhan Kubangsari," kata Yahya.
Hingga berita ini dibuat, tim KPK masih melakukan pemeriksaan di rumah Tb Aaat Syafaat.
DPR dukung pemberantasan korupsi oleh KPK
Pekanbaru (ANTARA
News) - Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Utut Adianto
atas nama lembaganya mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Intinya DPR sangat mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK," kata Utut disela kunjungan kerja (kunker) ke Pekanbaru, Riau, Selasa.
Utut datang ke Pekanbaru bersama seluruh anggota Komisi-X DPR RI termasuk Jamal Mirdad dan Komar yang juga merupakan artis dan aktor ternama Tanah Air.
Kunker anggota Komisi-X DPR RI tersebut disambut baik oleh kalangan pejabat eksekutif Provinsi Riau, termasuk Wakil Gubernur Riau Haji Mambang Mit.
Utut berpandangan saat ini berbagai kasus korupsi di Tanah Air memang sudah sangat menkhawatirkan.
"Jadi kami memang mendukung adanya upaya penegakan hukum terkait hal itu," katanya.
Namun disinggung soal dugaan kasus gratifikasi revisi Peraturan Daerah (Perda) No.6/2010 tentang Penambahan Anggaran Arena (Venue) Menembak Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 Provinsi Riau, Utut memilih untuk bungkam.
"Soal itu saya tidak berkomentar," katanya.
Pada kasus gratifikasi yang dimaksud, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, dua diantaranya, yaki FA dan MD merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.
Sementara dua lainnya yakni DE selaku pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau serta R merupakan staf PT Pembangunan Perumahan (PT PP).
Empat tersangka itu saat ini juga telah di tahan terpisah di Jakarta guna optimalisasi penyidikan kasus.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, sejauh ini belum ada penambahan tersangka.
"Tersangkanya masih empat orang itu. Sejauh ini belum ada penambahan tersangka," katanya.
Johan menjelaskan, keempat tersangka itu juga terus menjalani pemeriksaan berkala secara maraton.
"Kemungkinan juga akan diperiksa Gubernur Riau Rusli Zainal dan Kepala Dispora Riau Lukman Abbas," katanya.
(T.KR-FZR/M027)
"Intinya DPR sangat mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK," kata Utut disela kunjungan kerja (kunker) ke Pekanbaru, Riau, Selasa.
Utut datang ke Pekanbaru bersama seluruh anggota Komisi-X DPR RI termasuk Jamal Mirdad dan Komar yang juga merupakan artis dan aktor ternama Tanah Air.
Kunker anggota Komisi-X DPR RI tersebut disambut baik oleh kalangan pejabat eksekutif Provinsi Riau, termasuk Wakil Gubernur Riau Haji Mambang Mit.
Utut berpandangan saat ini berbagai kasus korupsi di Tanah Air memang sudah sangat menkhawatirkan.
"Jadi kami memang mendukung adanya upaya penegakan hukum terkait hal itu," katanya.
Namun disinggung soal dugaan kasus gratifikasi revisi Peraturan Daerah (Perda) No.6/2010 tentang Penambahan Anggaran Arena (Venue) Menembak Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 Provinsi Riau, Utut memilih untuk bungkam.
"Soal itu saya tidak berkomentar," katanya.
Pada kasus gratifikasi yang dimaksud, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, dua diantaranya, yaki FA dan MD merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.
Sementara dua lainnya yakni DE selaku pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau serta R merupakan staf PT Pembangunan Perumahan (PT PP).
Empat tersangka itu saat ini juga telah di tahan terpisah di Jakarta guna optimalisasi penyidikan kasus.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, sejauh ini belum ada penambahan tersangka.
"Tersangkanya masih empat orang itu. Sejauh ini belum ada penambahan tersangka," katanya.
Johan menjelaskan, keempat tersangka itu juga terus menjalani pemeriksaan berkala secara maraton.
"Kemungkinan juga akan diperiksa Gubernur Riau Rusli Zainal dan Kepala Dispora Riau Lukman Abbas," katanya.
(T.KR-FZR/M027)
Selasa, 24 April 2012
UGM: masyarakat belum sadari peluang pendidikan diploma
Yogyakarta (ANTARA
News) - Masyarakat belum menyadari peluang yang disediakan oleh
pendidikan vokasional atau diploma, sehingga masih memandang sebelah
mata, kata Direktur Direktorat Administrasi Akademik Universitas Gadjah
Mada Yogyakarta Budi Prasetyo Widyobroto.
"Hingga saat ini pendidikan vokasional masih belum dipahami sebagai kebutuhan Bangsa Indonesia. Padahal, kebutuhan dunia industri terhadap lulusan dari diploma tergolong tinggi," katanya di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, kekurangpahaman masyarakat itu bisa dilihat dari masih banyaknya lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang memilih untuk melanjutkan studi ke jenjang sarjana.
"Data Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) jalur undangan tahun ini menunjukkan masih banyak siswa SMK yang ikut mendaftar. Lebih dari 70 persen siswa SMK yang mendaftar ke jenjang strata satu (S1) atau sarjana," katanya.
Padahal, kata dia, jalur sarjana sebenarnya tidak sesuai untuk studi lanjut siswa SMK yang memang dipersiapkan sebagai tenaga ahli.
Ia mengatakan jenjang S1 merupakan pilihan studi bagi siswa yang memiliki kemampuan akademik menonjol, sedangkan pendidikan vokasi dipersiapkan untuk mendidik siswa dengan keunggulan pada kemampuan motorik.
"Siswa SMK yang memang sudah dibekali dengan keterampilan dan memiliki keunggulan motorik akan lebih siap dan tepat melanjutkan pendidikan ke sekolah vokasi atau diploma," katanya.
Dengan mengambil jenis pendidikan yang sesuai, menurut dia, para peserta didik diharapkan bisa menyerap pendidikan dengan lebih baik. Selain itu, juga diharapkan akan mendapatkan jenjang karir yang lebih terarah.
Direktur Sekolah Vokasi UGM M Arrofiq mengatakan, sebagai upaya membangun sumber daya manusia yang professional, berkeahlian, dan berjiwa Pancasila, UGM menyelenggarakan sekolah vokasi yang merupakan lembaga pendidikan diploma.
"Hingga saat sekolah vokasi UGM menyelenggarakan 23 program studi pada jenjang diploma tiga dan satu program studi jenjang diploma empat. Saat ini kami menyelenggarakan 24 program studi yang beragam," katanya.
Menurut dia, UGM memfasilitasi semua jenis pendidikan yang diselenggarakan dengan perhatian yang sama. Program beasiswa yang ditawarkan pada mahasiswa sekolah vokasi seperti program beasiswa di program sarjana.
"Sekolah vokasi terus menjalin kerja sama dengan berbagai institusi baik dalam pelatihan, praktikum, kerja praktik, dan penerimaan lulusan," katanya.
Ia mengatakan, program sekolah vokasi UGM membuka dua jalur penerimaan mahasiswa baru, yakni jalur penelusuran bibit unggul (PBU) dan jalur ujian tulis. Pendaftaran jalur PBU diselenggarakan hingga 11 Mei 2012, sedangkan jalur ujian tulis gelombang pertama dimulai pada 23 Mei-8 Juni 2012 dan gelombang dua pada 20 Juni-20 Juli 2012.
"Ujian tulis akan dilaksanakan dua kali, yakni pada 10 Juni dan 22 Juli 2012. Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat dilihat di um.ugm.ac.id," katanya. (B015*H010/M008)
"Hingga saat ini pendidikan vokasional masih belum dipahami sebagai kebutuhan Bangsa Indonesia. Padahal, kebutuhan dunia industri terhadap lulusan dari diploma tergolong tinggi," katanya di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, kekurangpahaman masyarakat itu bisa dilihat dari masih banyaknya lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang memilih untuk melanjutkan studi ke jenjang sarjana.
"Data Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) jalur undangan tahun ini menunjukkan masih banyak siswa SMK yang ikut mendaftar. Lebih dari 70 persen siswa SMK yang mendaftar ke jenjang strata satu (S1) atau sarjana," katanya.
Padahal, kata dia, jalur sarjana sebenarnya tidak sesuai untuk studi lanjut siswa SMK yang memang dipersiapkan sebagai tenaga ahli.
Ia mengatakan jenjang S1 merupakan pilihan studi bagi siswa yang memiliki kemampuan akademik menonjol, sedangkan pendidikan vokasi dipersiapkan untuk mendidik siswa dengan keunggulan pada kemampuan motorik.
"Siswa SMK yang memang sudah dibekali dengan keterampilan dan memiliki keunggulan motorik akan lebih siap dan tepat melanjutkan pendidikan ke sekolah vokasi atau diploma," katanya.
Dengan mengambil jenis pendidikan yang sesuai, menurut dia, para peserta didik diharapkan bisa menyerap pendidikan dengan lebih baik. Selain itu, juga diharapkan akan mendapatkan jenjang karir yang lebih terarah.
Direktur Sekolah Vokasi UGM M Arrofiq mengatakan, sebagai upaya membangun sumber daya manusia yang professional, berkeahlian, dan berjiwa Pancasila, UGM menyelenggarakan sekolah vokasi yang merupakan lembaga pendidikan diploma.
"Hingga saat sekolah vokasi UGM menyelenggarakan 23 program studi pada jenjang diploma tiga dan satu program studi jenjang diploma empat. Saat ini kami menyelenggarakan 24 program studi yang beragam," katanya.
Menurut dia, UGM memfasilitasi semua jenis pendidikan yang diselenggarakan dengan perhatian yang sama. Program beasiswa yang ditawarkan pada mahasiswa sekolah vokasi seperti program beasiswa di program sarjana.
"Sekolah vokasi terus menjalin kerja sama dengan berbagai institusi baik dalam pelatihan, praktikum, kerja praktik, dan penerimaan lulusan," katanya.
Ia mengatakan, program sekolah vokasi UGM membuka dua jalur penerimaan mahasiswa baru, yakni jalur penelusuran bibit unggul (PBU) dan jalur ujian tulis. Pendaftaran jalur PBU diselenggarakan hingga 11 Mei 2012, sedangkan jalur ujian tulis gelombang pertama dimulai pada 23 Mei-8 Juni 2012 dan gelombang dua pada 20 Juni-20 Juli 2012.
"Ujian tulis akan dilaksanakan dua kali, yakni pada 10 Juni dan 22 Juli 2012. Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat dilihat di um.ugm.ac.id," katanya. (B015*H010/M008)
Kejagung Tetap Lanjutkan Kasus Korupsi Indosat
INILAH.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung)
menegaskan akan terus melanjuti penyidikan kasus dugaan korupsi
penyalahgunaan pita frekuensi 2,1 Ghz oleh PT Indosat tbk dan anak
usahanya PT Indosat Mega Media (IM2) meskipun pihak pelapor tengah
terjerat dalam kasus pemerasan.
Wakil Jaksa Agung, Darmono mengatakan meski Ketua LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI) Denny AK yang diketahui sebagai pelapor kasus dugaan korupsi tersebut ditangkap polisi karena melakukan pemerasan tehadap sebuah perusahaan telekomunikasi, namun hal itu tidak berpengaruh terhadap kasus dugaan korupsi Indosat.
"Tidak, tidak, Saya kira tidak ada pengaruhnya," tegas Darmono, Senin (23/4/2012).
Darmono menegaskan, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) baru akan berhenti menyidik kasus tersebut, bila tak cukup bukti. "Oh ya tetap berlanjutlah. Penyidikan hanya berhenti kalau tidak cukup bukti,"tandasnya.
Diketahui Ketua LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI) Denny AK oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya saat tengah memeras sebuah perusahaan telekomunikasi di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (20/4) lalu.[bay]
Wakil Jaksa Agung, Darmono mengatakan meski Ketua LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI) Denny AK yang diketahui sebagai pelapor kasus dugaan korupsi tersebut ditangkap polisi karena melakukan pemerasan tehadap sebuah perusahaan telekomunikasi, namun hal itu tidak berpengaruh terhadap kasus dugaan korupsi Indosat.
"Tidak, tidak, Saya kira tidak ada pengaruhnya," tegas Darmono, Senin (23/4/2012).
Darmono menegaskan, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) baru akan berhenti menyidik kasus tersebut, bila tak cukup bukti. "Oh ya tetap berlanjutlah. Penyidikan hanya berhenti kalau tidak cukup bukti,"tandasnya.
Diketahui Ketua LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI) Denny AK oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya saat tengah memeras sebuah perusahaan telekomunikasi di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (20/4) lalu.[bay]
Ban Ki-moon: PBB Akan Tunjuk Penasihat Khusus untuk Pemuda
RMOL. Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon, akan menunjuk seorang Penasehat Khusus untuk Kalangan Pemuda atau Special Advisory for Youth, mengingat pemberdayaan kaum muda akan menjadi platform utama agenda Sekjen PBB di tahun-tahun mendatang.
Hal ini disampaikan Sekjen PBB dalam acara pembukaan Sidang Komisi Kependudukan dan Pembangunan PBB (Commission on Population and Development/CPD) sesi 45 yang dipimpin oleh Duta Besar Hasan Kleib, Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri RI, yang menjabat sebagai Ketua CPD sesi 45, di Markas Besar PBB, New York, Senin kemarin (23/04).
Sekretaris Pertama Perwakilan Tetap RI di PBB, Elleonora Tambunan, melaporkan, Sidang yang akan berlangsung sampai dengan tanggal 27 April 2012 ini mengambil tema “Adolescents and Youth”, dan dihadiri oleh perwakilan dari 193 negara anggota PBB, badan-badan PBB dan organisasi internasional lainnya, serta sekitar 500 Lembaga Swadaya Masyarakat dari seluruh dunia.
Sekjen PBB pada kesempatan tersebut menilai bahwa sesi CPD kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Adanya antusiasme serta energi yang besar dari berbagai pemangku kepentingan khususnya kaum pemuda untuk terlibat pada sidang kali ini telah dirasakan oleh Sekjen PBB. Sekjen PBB menegaskan bahwa kaum pemuda merupakan kekuatan demografi dan penggerak berbagai perubahan yang terjadi di beberapa belahan dunia.
Sementara itu Presiden Majelis Umum PBB, yang diwakili oleh Duta Besar Marjon Kamara dari Liberia, menyatakan bahwa meskipun kalangan pemuda telah memperoleh pendidikan yang lebih baik dan resiko kematian yang lebih rendah dibandingkan tiga dekade yang lalu, tantangan dan persoalan yang melingkupi remaja dan pemuda dewasa ini masih membutuhkan tindakan global secara bersama.
“Tema sidang CPD sesi 45 ini aktual dan penting bagi negara-negara berkembang, khususnya mengenai jaminan Pemerintah dalam memenuhi pendidikan, kesehatan dan kesempatan atas pekerjaan yang layak bagi kaum pemuda, serta bagaimana PBB dan kerjasama internasional dapat berkontribusi terhadap upaya tersebut,” ujar Dubes Hasan Kleib.
“Diharapkan melalui sidang ini, akan dapat dilakukan evaluasi kemajuan implementasi program aksi yang telah disepakati dalam International Conference on Population and Development (ICPD) mengenai kaum remaja dan pemuda, terlebih karena dalam implementasinya negara-negara berkembang masih menghadapi berbagai tantangan,” lanjut Dubes Kleib.
Komisi Pembangunan dan Kependudukan PBB yang beranggotakan 47 negara anggota PBB, merupakan salah satu Komisi Fungsional Dewan Ekonomi dan Sosial/Economic and Social Council yang ditugaskan untuk melakukan evaluasi terhadap implementasi Program Aksi dari International Conference on Population and Development (ICPD) Tahun 1994. Sejumlah agenda sidang kali ini meliputi antara lain: (i) tindak lanjut rekomendasi Konferensi ICPD; (ii) pengalaman nasional di bidang kependudukan menyangkut kaum remaja dan pemuda; serta (iii) kontribusi isu kependudukan dan pembangunan atas “Annual Ministerial Review (AMR) Sidang ECOSOC Tahun 2012. Sidang juga diharapkan akan menghasilkan beberapa dokumen, antara lain resolusi tentang “Adolescents and Youth” dan keputusan tentang rencana penyelenggaraan sesi khusus pada Sidang Majelis Umum PBB untuk mengkaji ulang Program Aksi ICPD pasca tahun 2014. [guh]
Hal ini disampaikan Sekjen PBB dalam acara pembukaan Sidang Komisi Kependudukan dan Pembangunan PBB (Commission on Population and Development/CPD) sesi 45 yang dipimpin oleh Duta Besar Hasan Kleib, Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri RI, yang menjabat sebagai Ketua CPD sesi 45, di Markas Besar PBB, New York, Senin kemarin (23/04).
Sekretaris Pertama Perwakilan Tetap RI di PBB, Elleonora Tambunan, melaporkan, Sidang yang akan berlangsung sampai dengan tanggal 27 April 2012 ini mengambil tema “Adolescents and Youth”, dan dihadiri oleh perwakilan dari 193 negara anggota PBB, badan-badan PBB dan organisasi internasional lainnya, serta sekitar 500 Lembaga Swadaya Masyarakat dari seluruh dunia.
Sekjen PBB pada kesempatan tersebut menilai bahwa sesi CPD kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Adanya antusiasme serta energi yang besar dari berbagai pemangku kepentingan khususnya kaum pemuda untuk terlibat pada sidang kali ini telah dirasakan oleh Sekjen PBB. Sekjen PBB menegaskan bahwa kaum pemuda merupakan kekuatan demografi dan penggerak berbagai perubahan yang terjadi di beberapa belahan dunia.
Sementara itu Presiden Majelis Umum PBB, yang diwakili oleh Duta Besar Marjon Kamara dari Liberia, menyatakan bahwa meskipun kalangan pemuda telah memperoleh pendidikan yang lebih baik dan resiko kematian yang lebih rendah dibandingkan tiga dekade yang lalu, tantangan dan persoalan yang melingkupi remaja dan pemuda dewasa ini masih membutuhkan tindakan global secara bersama.
“Tema sidang CPD sesi 45 ini aktual dan penting bagi negara-negara berkembang, khususnya mengenai jaminan Pemerintah dalam memenuhi pendidikan, kesehatan dan kesempatan atas pekerjaan yang layak bagi kaum pemuda, serta bagaimana PBB dan kerjasama internasional dapat berkontribusi terhadap upaya tersebut,” ujar Dubes Hasan Kleib.
“Diharapkan melalui sidang ini, akan dapat dilakukan evaluasi kemajuan implementasi program aksi yang telah disepakati dalam International Conference on Population and Development (ICPD) mengenai kaum remaja dan pemuda, terlebih karena dalam implementasinya negara-negara berkembang masih menghadapi berbagai tantangan,” lanjut Dubes Kleib.
Komisi Pembangunan dan Kependudukan PBB yang beranggotakan 47 negara anggota PBB, merupakan salah satu Komisi Fungsional Dewan Ekonomi dan Sosial/Economic and Social Council yang ditugaskan untuk melakukan evaluasi terhadap implementasi Program Aksi dari International Conference on Population and Development (ICPD) Tahun 1994. Sejumlah agenda sidang kali ini meliputi antara lain: (i) tindak lanjut rekomendasi Konferensi ICPD; (ii) pengalaman nasional di bidang kependudukan menyangkut kaum remaja dan pemuda; serta (iii) kontribusi isu kependudukan dan pembangunan atas “Annual Ministerial Review (AMR) Sidang ECOSOC Tahun 2012. Sidang juga diharapkan akan menghasilkan beberapa dokumen, antara lain resolusi tentang “Adolescents and Youth” dan keputusan tentang rencana penyelenggaraan sesi khusus pada Sidang Majelis Umum PBB untuk mengkaji ulang Program Aksi ICPD pasca tahun 2014. [guh]
MoU Berantas Narkoba di Lapas Aktif Kembali
VIVAnews – Kementerian Hukum dan HAM dan Badan
Narkotika Nasional telah mengaktifkan kembali kerja sama pemberantasan
narkoba di lembaga pemasyarakatan.
Kerja sama ini sebelumnya sempat dibekukan akibat insiden penamparan terhadap petugas lapas Pekanbaru, Riau, oleh salah satu anggota tim sidak yang dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
“Sekarang sudah diaktifkan lagi. Pak Menkumham Amir Syamsuddin sudah perintahkan saya untuk mengaktifkan lagi kerjasama itu,” kata Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Sihabuddin, saat dihubungi di Jakarta, Selasa 24 April 2012.
Sihabuddin menjelaskan, kerja sama itu diaktifkan kembali tanpa mengubah prosedur operasi standar yang telah disusun sebelumnya. “Pak Menteri bilang aturan-aturannya sudah bagus dan tidak ada yang perlu diubah. Cuma tinggal implementasinya saja,” ujar Sihabudin.
Kendati demikian, ia menuturkan ada beberapa hal yang perlu ditekankan dalam koordinasi antara Kemenkumham dan BMM. Sihabuddin menegaskan, kedua institusi tersebut harus memiliki koordinasi yang jelas dan saling memahami tugas dan fungsi masing-masing pihak.
“Hanya itu pesan Pak Menteri, yaitu perbaiki koordinasi,” ucap Sihabuddin. Kemenkumham secara sepihak memutuskan kerja sama pemberantasan narkoba di lapas pada awal April 2012. Mereka mengevaluasi lebih dulu aturan-aturan dalam pelaksaan operasi sidak pemberantasan narkoba, usai insiden penamparan yang menempatkan Wamenkumham Denny Indrayana dalam posisi terjepit. (eh)
Kerja sama ini sebelumnya sempat dibekukan akibat insiden penamparan terhadap petugas lapas Pekanbaru, Riau, oleh salah satu anggota tim sidak yang dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
“Sekarang sudah diaktifkan lagi. Pak Menkumham Amir Syamsuddin sudah perintahkan saya untuk mengaktifkan lagi kerjasama itu,” kata Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Sihabuddin, saat dihubungi di Jakarta, Selasa 24 April 2012.
Sihabuddin menjelaskan, kerja sama itu diaktifkan kembali tanpa mengubah prosedur operasi standar yang telah disusun sebelumnya. “Pak Menteri bilang aturan-aturannya sudah bagus dan tidak ada yang perlu diubah. Cuma tinggal implementasinya saja,” ujar Sihabudin.
Kendati demikian, ia menuturkan ada beberapa hal yang perlu ditekankan dalam koordinasi antara Kemenkumham dan BMM. Sihabuddin menegaskan, kedua institusi tersebut harus memiliki koordinasi yang jelas dan saling memahami tugas dan fungsi masing-masing pihak.
“Hanya itu pesan Pak Menteri, yaitu perbaiki koordinasi,” ucap Sihabuddin. Kemenkumham secara sepihak memutuskan kerja sama pemberantasan narkoba di lapas pada awal April 2012. Mereka mengevaluasi lebih dulu aturan-aturan dalam pelaksaan operasi sidak pemberantasan narkoba, usai insiden penamparan yang menempatkan Wamenkumham Denny Indrayana dalam posisi terjepit. (eh)
Senin, 23 April 2012
Menginap di Sekolah demi Ujian Nasional
Liputan6.com, Bantul: Sekilas, suasana
SMP I Sewon di Jalan Parangtritis, Bantul, Yogyakarta, Ahad (22/4),
terlihat sepi. Namun, jika melongok ke salah satu ruang kelas, ada
sejumlah siswa yang tengah asyik belajar bersama. Mereka adalah 13 dari
216 siswa yang Senin (23/4) ini akan melaksanakan ujian nasional.
Para
siswa sengaja belajar di sekolah demi menghindari gangguan yang bisa
merusak konsentrasi belajar. Niatan siswa mendapat sambutan pihak
sekolah dengan menyediakan guru sesuai mata pelajaran yang akan
diujikan. Keberadaan guru ini membuat siswa bisa menanyakan langsung
pelajaran yang belum dipahami. Para siswa memilih menginap di sekolah karena tak ingin gagal dalam ujian nasional hanya gara-gara terganggu televisi ataupun tergoda bermain internet jika tetap belajar di rumah.
Sementara Madrasah Tsanawiyah (MTS) Muhamadiah I Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah, memiliki cara untuk mendongkrak nilai siswa peserta ujian nasional. Pihak sekolah mengkarantina seluruh siswanya di sekolah selama ujian berlangsung. Sebanyak 26 siswa wajib menginap di sekolah. Mereka diminta datang dengan diantara orangtua atau keluarga.
Pihak sekolah menyediakan ruangan untuk menginap dan kebutuhan makan para siswa. Selama masa karantina mereka mendapat bimbingan dan latihan soal-soal ujian dari guru setempat untuk mempersiapkan materi-materi pelajaran yang akan diuji. Mata pelajaran yang diwajibkan yakni Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, serta Matematika.(BOG)
Polisi Tetapkan Provokator Pembunuh Kelasi Arifin
INILAH.COM- Jakarta - Polisi telah menetapkan Michael sebagai provokator aksi pengeroyokan Kelasi Arifin Sirih.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto mengatakan awalnya terjadi penyerempetan antara mobil Avanza dengan truk kontainer. Kemudian, Michael naik ke atas mobil kontainer lalu Arifin yang melintas melihat ada aksi sehingga menyuruh Michael turun dari mobil.
"Arifin menyuruh Michael turun menggunakan sangkurnya, sempat juga Arifin menyabet Michael tetapi tidak kena sabetan," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, (22/4/2012).
Dengan itu, Michael berteriak supaya massa mengeroyok korban Arifin. "Ada 'Ambon' pakai sangkur, sehingga orang-orang yang ada di sana tergerak ingin tahu sampai akhirnya Arifin dikeroyok," ungkapnya kembali. Untuk diketahui, jumlah tersangka kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI Klasi Arifin pada 31 Maret 2012 di Pademangan Jakarta Utara, saat ini ada lima orang yang diamankan, di antaranya Joshua (21), Abdul Kahar (22), Zaenudin (17), Michael Tri Fernando (20), dan Andrian Yudi Islami (22). Polisi meringkus Joshua (21) pada Senin (9/4) malam, dia memukul Arifin dengan tangan kosong sebanyak tiga kali.
Kemudian, Kahar (22) dan Zaenudin (17) ditangkap pada Jumat (20/4) malam di wilayah Jakarta. Kahar menginjak-injak korban saat Arifin tengah telungkup di jalur lambat sedangkan Zaenudin memukul korban dengan kayu sepanjang 50 cm. Setelah itu, pada Sabtu (21/4) malam polisi kembali menangkap Michael Tri Fernando (20), dan Andrian Yudi Islami (22). Michael sebagai provokator hingga terjadi pengeroyokan dan mengambil dompet Arifin, dan Andrian memukul Arifin dengan bambu.
Kini, kelimanya dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak penyerangan secara bersama-sama dengan ancaman kurungan di atas lima tahun.[iaf]
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto mengatakan awalnya terjadi penyerempetan antara mobil Avanza dengan truk kontainer. Kemudian, Michael naik ke atas mobil kontainer lalu Arifin yang melintas melihat ada aksi sehingga menyuruh Michael turun dari mobil.
"Arifin menyuruh Michael turun menggunakan sangkurnya, sempat juga Arifin menyabet Michael tetapi tidak kena sabetan," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, (22/4/2012).
Dengan itu, Michael berteriak supaya massa mengeroyok korban Arifin. "Ada 'Ambon' pakai sangkur, sehingga orang-orang yang ada di sana tergerak ingin tahu sampai akhirnya Arifin dikeroyok," ungkapnya kembali. Untuk diketahui, jumlah tersangka kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI Klasi Arifin pada 31 Maret 2012 di Pademangan Jakarta Utara, saat ini ada lima orang yang diamankan, di antaranya Joshua (21), Abdul Kahar (22), Zaenudin (17), Michael Tri Fernando (20), dan Andrian Yudi Islami (22). Polisi meringkus Joshua (21) pada Senin (9/4) malam, dia memukul Arifin dengan tangan kosong sebanyak tiga kali.
Kemudian, Kahar (22) dan Zaenudin (17) ditangkap pada Jumat (20/4) malam di wilayah Jakarta. Kahar menginjak-injak korban saat Arifin tengah telungkup di jalur lambat sedangkan Zaenudin memukul korban dengan kayu sepanjang 50 cm. Setelah itu, pada Sabtu (21/4) malam polisi kembali menangkap Michael Tri Fernando (20), dan Andrian Yudi Islami (22). Michael sebagai provokator hingga terjadi pengeroyokan dan mengambil dompet Arifin, dan Andrian memukul Arifin dengan bambu.
Kini, kelimanya dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak penyerangan secara bersama-sama dengan ancaman kurungan di atas lima tahun.[iaf]
Malam Indonesia di New Orleans, Pengunjung Padati KRI Dewaruci
Andri Haryanto - detikNews
Jakarta Konsulat Jenderal RI di Houston menggelar Malam Indonesia di New Orleans, Lousiana, Amerika Serikat. Perhelatan yang diselenggarakan Kamis (19/4) pekan lalu itu diselenggarakan di atas KRI Dewaruci. Meski pengunjung dibatasi untuk dapat naik ke Dewaruci, perhelatan tersebut mampu menyedot animo pengunjung yang ada di sekitarnya.
KRI Dewaruci sendiri berada di New Orleans sejak 17-23 April 2012 dalam rangka mengikuti festival kapal layar yang diselenggarakan pemerintah Amerika Serikat. Festival kapal layar itu diikuti juga oleh kapal dari beberapa negara lain, seperti Perancis, Inggris, Kanada, Equador dan Amerika Serikat.
Konsul Jenderal RI di Houston, Al Busyra Basnur menyampaikan, kunjungan KRI Dewaruci ke New Orleans memiliki makna strategis dalam membangun hubungan persahabatan Indonesia dan AS, khususnya masyarakat New Orleans dan sekitarnya.
"Dewaruci menunjukkan kebesaran Indonesia sebagai bangsa maritim dan negara kepulauan terbesar kepada masyarakat dunia, dengan prajurit angkatan lautnya yang kuat, ulet dan handal." kata Al Busyra dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Senin (23/4).
Acara yang menggandeng masyarakat Indonesia di Louisiana yang tergabung dalam Indonesian American Community Association (IACA) dan Asia/Pacific American Society of New Orleans, dihadiri pejabat tinggi pemerintah, militer, pengusaha, professional dan tokoh penting masyarakat setempat.
Meski undangan untuk dapat menikmati kesenian dan kuliner khas Indonesia di atas KRI Dewaruci dibatasi 150-180an undangan, namun pertunjukan tersebut rupanya disaksikan sekitar 400 orang yang berdiri di dermaga tempat Dewaruci berlabuh.
(ahy/rvk)
Jakarta Konsulat Jenderal RI di Houston menggelar Malam Indonesia di New Orleans, Lousiana, Amerika Serikat. Perhelatan yang diselenggarakan Kamis (19/4) pekan lalu itu diselenggarakan di atas KRI Dewaruci. Meski pengunjung dibatasi untuk dapat naik ke Dewaruci, perhelatan tersebut mampu menyedot animo pengunjung yang ada di sekitarnya.
KRI Dewaruci sendiri berada di New Orleans sejak 17-23 April 2012 dalam rangka mengikuti festival kapal layar yang diselenggarakan pemerintah Amerika Serikat. Festival kapal layar itu diikuti juga oleh kapal dari beberapa negara lain, seperti Perancis, Inggris, Kanada, Equador dan Amerika Serikat.
Konsul Jenderal RI di Houston, Al Busyra Basnur menyampaikan, kunjungan KRI Dewaruci ke New Orleans memiliki makna strategis dalam membangun hubungan persahabatan Indonesia dan AS, khususnya masyarakat New Orleans dan sekitarnya.
"Dewaruci menunjukkan kebesaran Indonesia sebagai bangsa maritim dan negara kepulauan terbesar kepada masyarakat dunia, dengan prajurit angkatan lautnya yang kuat, ulet dan handal." kata Al Busyra dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Senin (23/4).
Acara yang menggandeng masyarakat Indonesia di Louisiana yang tergabung dalam Indonesian American Community Association (IACA) dan Asia/Pacific American Society of New Orleans, dihadiri pejabat tinggi pemerintah, militer, pengusaha, professional dan tokoh penting masyarakat setempat.
Meski undangan untuk dapat menikmati kesenian dan kuliner khas Indonesia di atas KRI Dewaruci dibatasi 150-180an undangan, namun pertunjukan tersebut rupanya disaksikan sekitar 400 orang yang berdiri di dermaga tempat Dewaruci berlabuh.
(ahy/rvk)
TNI-Polri Imbau Anggotanya Tidak Terprovokasi Insiden Gorontalo
Rivki - detikNews
Jakarta TNI AD dan Polri bekerja sama mengusut kejadian bentrokan antara anggota Kostrad dengan Brimob di Gorontalo. Masing-masing instansi diimbau tidak terpancing kabar menyesatkan yang dapat memprovokasi kedua pihak.
"Komandan TNI AD dan Polri sudah saling kordinasi untuk menyelesaikan masalah tersebut," kata Kadispen AD Kol Inf Pandji Suko, saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (22/4/2012).
Mereka akan bekerja sama untuk mengetahui pangkal dari insiden yang terjadi Minggu (22/4) dinihari tersebut. Pihaknya juga melibatkan Polisi Militer untuk mencari anggota yang terbukti bersalah.
"Kita libatkan polisi militer untuk usut tuntas masalah di Gorontalo itu," jelasnya.
Ia meminta agar para anggota TNI AD maupun Brimob tidak terpancing isu-isu yang bisa memecah kedua satuan tersebut.
"Kita imbau para anggota jangan sampai terpancing kabar-kabar yang sesat," lanjut Pandji.
Senada dengan Pandji, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution, meminta para komando satuan untuk mengambil langkah guna antsipasi kejadian terulang. Masing-masing pihak diminta untuk tidak terpancing terkait insiden itu.
"Jangan sampai terpancing. Kita minta komandan tiap satuan baik Brimob maupun Kostrad untuk mencegah masalah ini agar tidak meluas," imbau Saud.
Jakarta TNI AD dan Polri bekerja sama mengusut kejadian bentrokan antara anggota Kostrad dengan Brimob di Gorontalo. Masing-masing instansi diimbau tidak terpancing kabar menyesatkan yang dapat memprovokasi kedua pihak.
"Komandan TNI AD dan Polri sudah saling kordinasi untuk menyelesaikan masalah tersebut," kata Kadispen AD Kol Inf Pandji Suko, saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (22/4/2012).
Mereka akan bekerja sama untuk mengetahui pangkal dari insiden yang terjadi Minggu (22/4) dinihari tersebut. Pihaknya juga melibatkan Polisi Militer untuk mencari anggota yang terbukti bersalah.
"Kita libatkan polisi militer untuk usut tuntas masalah di Gorontalo itu," jelasnya.
Ia meminta agar para anggota TNI AD maupun Brimob tidak terpancing isu-isu yang bisa memecah kedua satuan tersebut.
"Kita imbau para anggota jangan sampai terpancing kabar-kabar yang sesat," lanjut Pandji.
Senada dengan Pandji, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution, meminta para komando satuan untuk mengambil langkah guna antsipasi kejadian terulang. Masing-masing pihak diminta untuk tidak terpancing terkait insiden itu.
"Jangan sampai terpancing. Kita minta komandan tiap satuan baik Brimob maupun Kostrad untuk mencegah masalah ini agar tidak meluas," imbau Saud.
HMI Bentuk Tim Tanggap Bencana
Jpnn
JAKARTA -- Lembaga Kesehatan PB Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI/Bakornas LKMI) melaunching tim tanggap bencana yang dinamakan "insan cita Rescue" (icR), Minggu (22/4), di Depok, Jawa Barat.
"Tujuan dibentuknya icR adalah wujud konkrit HMI melakukan pengabdian untuk bangsa, agar kehadiran HMI dirasakan betul oleh masyarakat," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kesehatan PB HMI (Bakornas LKMI), Fikri Suadu.
Menurutnya, di era saat ini yang dibutuhkan adalah hal-hal yang secara konkret dirasakan bermanfaat dan langsung menyentuh masyarakat. Apalagi jika melihat Indonesia sebagai wilayah yang memiliki potensi besar terjadinya bencana, lanjutnya, maka masyarakat dan elemen terkait yang ada di dalamnya harus sedini mungkin diberikan pemahaman mumpuni soal hal-hal yang berkaitan dengan bencana.
"Agar tidak kerepotan dan panik disaat terjadinya bencana. Kehadiran icR adalah sebagai entitas yang nantinya menjembatani persoalan-persoalan tersebut," ujarnya.
Koordinator Operasional icR HMI, dr. Ardiansyah Bahar menambahkan, icR memiliki kekhasan tersendiri. "Kita punya team penanggulangan bencana yang sesuai dengan cita rasa ber-HMI," katanya.
Menurutnya, ini dikarenakan icR mendefinisikan bencana dalam empat aspek yaitu bencana alam, gizi buruk, HIV/NAPZA, serta keterbatasan pasokan darah.
"Ini yang membedakan icR dengan tim rescue lainnya. Intinya secara kesiapan tim, kami siap kapan saja untuk mulai melakukan aktivitas," jelas dia.
Workshop dan launching ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan selama empat hari di Pusdiklat Graha Insan Cita Depok, mulai dari 19-22 April 2012.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Pengelola GIC, Nasir Biasane. Ia berharap icR dapat menjadi solusi atas persoalan manajemen bencana di negeri ini, sehingga kehadiran HMI dapat dirasakan betul oleh masyarakat. "Itulah substansi dari peran pengabdian HMI," katanya.
Sekretaris Eksekutif Lembaga Kesehatan PB HMI (Bakornas LKMI), Rian novalia Sumantri. Rangkaian kegiatan workshop diakhiri dengan launching tim siaga "insan cita Rescue" (icR), Minggu (22/4) dihadiri Fahmi Idris, Ghazali Situmorang, yang secara resmi meresmikan icR.
Kedua tokoh ini sama-sama merespon positif hadirnya icR sebagai sebuah entitas yang diharapkan dapat menjadi solusi atas problematika persoalan persoalan kesehatan yang dihadapi bangsa. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Lembaga Kesehatan PB Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI/Bakornas LKMI) melaunching tim tanggap bencana yang dinamakan "insan cita Rescue" (icR), Minggu (22/4), di Depok, Jawa Barat.
"Tujuan dibentuknya icR adalah wujud konkrit HMI melakukan pengabdian untuk bangsa, agar kehadiran HMI dirasakan betul oleh masyarakat," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kesehatan PB HMI (Bakornas LKMI), Fikri Suadu.
Menurutnya, di era saat ini yang dibutuhkan adalah hal-hal yang secara konkret dirasakan bermanfaat dan langsung menyentuh masyarakat. Apalagi jika melihat Indonesia sebagai wilayah yang memiliki potensi besar terjadinya bencana, lanjutnya, maka masyarakat dan elemen terkait yang ada di dalamnya harus sedini mungkin diberikan pemahaman mumpuni soal hal-hal yang berkaitan dengan bencana.
"Agar tidak kerepotan dan panik disaat terjadinya bencana. Kehadiran icR adalah sebagai entitas yang nantinya menjembatani persoalan-persoalan tersebut," ujarnya.
Koordinator Operasional icR HMI, dr. Ardiansyah Bahar menambahkan, icR memiliki kekhasan tersendiri. "Kita punya team penanggulangan bencana yang sesuai dengan cita rasa ber-HMI," katanya.
Menurutnya, ini dikarenakan icR mendefinisikan bencana dalam empat aspek yaitu bencana alam, gizi buruk, HIV/NAPZA, serta keterbatasan pasokan darah.
"Ini yang membedakan icR dengan tim rescue lainnya. Intinya secara kesiapan tim, kami siap kapan saja untuk mulai melakukan aktivitas," jelas dia.
Workshop dan launching ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan selama empat hari di Pusdiklat Graha Insan Cita Depok, mulai dari 19-22 April 2012.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Pengelola GIC, Nasir Biasane. Ia berharap icR dapat menjadi solusi atas persoalan manajemen bencana di negeri ini, sehingga kehadiran HMI dapat dirasakan betul oleh masyarakat. "Itulah substansi dari peran pengabdian HMI," katanya.
Sekretaris Eksekutif Lembaga Kesehatan PB HMI (Bakornas LKMI), Rian novalia Sumantri. Rangkaian kegiatan workshop diakhiri dengan launching tim siaga "insan cita Rescue" (icR), Minggu (22/4) dihadiri Fahmi Idris, Ghazali Situmorang, yang secara resmi meresmikan icR.
Kedua tokoh ini sama-sama merespon positif hadirnya icR sebagai sebuah entitas yang diharapkan dapat menjadi solusi atas problematika persoalan persoalan kesehatan yang dihadapi bangsa. (boy/jpnn)
Minggu, 22 April 2012
Widjajono dinilai berjiwa sosial dan taat beribadah
Jakarta (ANTARA
News) - Di lingkungan tempat tinggalnya di Jalan Ciragil 28 Jakarta
Selatan almarhum Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo dinilai
sebagai sosok yang berjiwa sosial tinggi dan taat beribadah.
"Beliau orangnya taat beribadah. Hampir setiap waktu shalat, kalau dia tidak pergi, pasti akan shalat berjamaah," ujar Pengurus Masjid Nurul Mujaahidin H Muhammad Nur di Jakarta, Sabtu malam.
Masjid tersebut terletak persis di samping rumah Wamen tersebut. Muhammad Nur mengatakan, semasa hidupnya Widjajono merupakan orang ringan tangan dan bersedia membantu orang lain.
"Kalau minta bantuan apa-apa, mudah dengan almarhum. Misalnya saja, ketika masjid memerlukan tenda, beliau langsung memberikannya," ujar dia sembari menunjuk tenda besi yang berdiri di samping masjid.
Pengurus masjid yang akrab disapa dengan pak haji ini, juga menambahkan kalau sedang di rumah, Widjajono tidak pernah absen shalat berjamaah.
"Memang hanya sebatas shalat berjamaah. Kita paham kesibukan beliau," tambahnya.
Widjajono Partowidagdo yang meninggal saat melakukan pendakian di Gunung Tambora, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu siang.
Jenazah diterbangkan dari Denpasar dengan menggunakan pesawat Hercules dan mendarat di Bandara Halim Perdanakesumah.
Widjajono meninggal dunia pada Sabtu sekitar pukul 15.00 waktu setempat ketika dilakukan evakuasi dari puncak gunung.
Widjajono semasa hidupnya telah mendaki kurang lebih 40 gunung baik di dalam maupun luar negeri.
Lelaki murah senyum kelahiran 16 September 1951 itu, meninggalkan seorang istri yakni Ninasapti Triaswati (48) dan seorang anak perempuan Kristal Amelia (15).
Widjajono diangkat menjadi Wamen sekitar enam bulan yang lalu.
Sebelum menjabat sebagai Wamen, lelaki kelahiran Magelang itu mengajar di almamaternya di Institut Teknologi Bandung.
"Beliau orangnya taat beribadah. Hampir setiap waktu shalat, kalau dia tidak pergi, pasti akan shalat berjamaah," ujar Pengurus Masjid Nurul Mujaahidin H Muhammad Nur di Jakarta, Sabtu malam.
Masjid tersebut terletak persis di samping rumah Wamen tersebut. Muhammad Nur mengatakan, semasa hidupnya Widjajono merupakan orang ringan tangan dan bersedia membantu orang lain.
"Kalau minta bantuan apa-apa, mudah dengan almarhum. Misalnya saja, ketika masjid memerlukan tenda, beliau langsung memberikannya," ujar dia sembari menunjuk tenda besi yang berdiri di samping masjid.
Pengurus masjid yang akrab disapa dengan pak haji ini, juga menambahkan kalau sedang di rumah, Widjajono tidak pernah absen shalat berjamaah.
"Memang hanya sebatas shalat berjamaah. Kita paham kesibukan beliau," tambahnya.
Widjajono Partowidagdo yang meninggal saat melakukan pendakian di Gunung Tambora, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu siang.
Jenazah diterbangkan dari Denpasar dengan menggunakan pesawat Hercules dan mendarat di Bandara Halim Perdanakesumah.
Widjajono meninggal dunia pada Sabtu sekitar pukul 15.00 waktu setempat ketika dilakukan evakuasi dari puncak gunung.
Widjajono semasa hidupnya telah mendaki kurang lebih 40 gunung baik di dalam maupun luar negeri.
Lelaki murah senyum kelahiran 16 September 1951 itu, meninggalkan seorang istri yakni Ninasapti Triaswati (48) dan seorang anak perempuan Kristal Amelia (15).
Widjajono diangkat menjadi Wamen sekitar enam bulan yang lalu.
Sebelum menjabat sebagai Wamen, lelaki kelahiran Magelang itu mengajar di almamaternya di Institut Teknologi Bandung.
Max Sopacua: Kami Tidak Intervensi Hakim, Vonis Nazar Harus Dihormati
RMOL.Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua merasa yakin citra partainya semakin membaik setelah divonisnya Nazaruddin.
“Kami meminta stop menghujat Demokrat terkait kasus itu. Mari kita hormati putusan hakim,’’ kata Max Sopacua kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Seperti diketahui, terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Nazaruddin, divonis 4 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp 200 juta. Putusan ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat ini dinilai terbukti bersalah dalam kasus suap wisma atlet, karena menerima suap dari Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI).
Max Sopacua selanjutnya mengatakan, kasus ini tidak ada kaitan dengan Kongres Partai Demokrat seperti sudah diputuskan hakim.
Sejak awal sudah saya bilang masalah Nazaruddin ini sifatnya bukan kebijakan partai.
Nah dengan sudah diputuskan kasus ini, kita menginginkan agar bisa mengembalikan nama baik Demokrat.
Kami sangat menghormati proses yang berjalan. Terlepas dari apa yang menjadi permintaan jaksa tujuh tahun dan diputuskan hakim empat tahun sepuluh bulan. Itu kan sebuah proses yang terjadi. Kami tidak mencampuri urusan itu.
Sejak awal kami sudah meminta supaya proses ini cepat selesai, sehingga Partai Demokrat tidak jadi bulan-bulanan.
Apapun yang terjadi saat ini kami menghormati semua keputusan yang terjadi terhadap Nazaruddin. [Harian Rakyat Merdeka]
“Kami meminta stop menghujat Demokrat terkait kasus itu. Mari kita hormati putusan hakim,’’ kata Max Sopacua kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Seperti diketahui, terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Nazaruddin, divonis 4 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp 200 juta. Putusan ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat ini dinilai terbukti bersalah dalam kasus suap wisma atlet, karena menerima suap dari Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI).
Max Sopacua selanjutnya mengatakan, kasus ini tidak ada kaitan dengan Kongres Partai Demokrat seperti sudah diputuskan hakim.
Berikut kutipan selengkapnya;
Dengan putusan ini apa optimistis citra Partai Demokrat lebih baik?
Sejak awal kita menginginkan persoalan yang menyangkut
Nazaruddin ini selesai, sehingga Partai Demokrat tidak terseret
terus menerus. Sejak awal sudah saya bilang masalah Nazaruddin ini sifatnya bukan kebijakan partai.
Nah dengan sudah diputuskan kasus ini, kita menginginkan agar bisa mengembalikan nama baik Demokrat.
Apakah menurut Anda keputusan ini terlalu ringan?
Sejak awal Partai Demokrat menyerahkan proses yang menyangkut
Nazaruddin ini ke lembaga hukum. Partai tidak pada posisi
intervensi hukum.Kami sangat menghormati proses yang berjalan. Terlepas dari apa yang menjadi permintaan jaksa tujuh tahun dan diputuskan hakim empat tahun sepuluh bulan. Itu kan sebuah proses yang terjadi. Kami tidak mencampuri urusan itu.
Berarti senang ya?
Kami menerima dengan tangan terbuka apa yang menjadi keputusan
hakim tersebut. Kami tidak perlu mengomentari hasil dari keputusan itu.
Hakim menganggap perkara Nazaruddin tidak terkait dengan kongres Partai Demokrat, Anda lega?
Ya, ini sangat melegakan. Tapi kami tidak intervensi. Hakim yang
memutuskan bahwa Nazar tidak terkait dengan kongres Partai Demokrat
di Bandung.Sejak awal kami sudah meminta supaya proses ini cepat selesai, sehingga Partai Demokrat tidak jadi bulan-bulanan.
Kasus ini bisa banding dan kasasi, tentu masih panjang prosesnya, bagaimana kalau tetap jadi bulan-bulanan?
Partai Demokrat dituduh begitu, dituduh begini, ya sebagai partai
yang berada di peringkat nomor satu, ya wajar kalau dikritisi dari
berbagai pihak. Karena bagaimanapun toh semua partai politik ingin
menjadi pemenang Pemilu 2014.
Apa ini membuat pusing?
Kami tidak terlalu pusing mengenai hal itu. Dengan divonisnya
Nazaruddin, tentu citra Partai Demokrat semakin baik. Sebab, persoalan
yang menyangkut Pak Nazaruddin ini bukan persoalan Partai Demokrat.
Bagaimana pendapat Anda mengenai niat KPK untuk banding?
Saya kira itu urusan hukum, kami tidak mau intervensi. Kami
menghormati setiap keputusan yang dilakukan lembaga hukum. Terserah
kalau nanti KPK ingin melakukan banding, saya kira itu urusan KPK, bukan
urusan Partai Demokrat.Apapun yang terjadi saat ini kami menghormati semua keputusan yang terjadi terhadap Nazaruddin. [Harian Rakyat Merdeka]
SBY Ajak Wujudkan Ide Widjajono
VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta
jajaran pemerintah dan masyarakat untuk menggunakan energi dengan
bijaksana. Ciptaan Tuhan ini harus digunakan dengan cerdas, hemat, dan
efisien.
Hal itu disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat melayat Wakil Menteri Energi Widjajono Partowidagdo di rumah duka, Jalan Ciragil, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu 22 April 2012.
Presiden mengatakan, bila menggunakan energi secara pintar, energi dapat bermanfaat bagi bangsa. Sebaliknya, bila menggunakan energi secara boros, ini hanya akan membuat masalah di kemudian hari. "Ini pemikiran-pemikiran Pak Widjajono yang masih relevan dan bisa diteruskan," katanya.
Widjajono meninggal saat mendaki puncak Gunung Tambora, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Sabtu 21 April. Widjajono sempat kritis setelah melewati Pos 3, jalur pendakian Doropeti, Kabupaten Dompu, --yang letaknya sudah tak jauh dari puncak. Di tengah medan berpasir, bebatuan, dan jarang pohon itu Widjajono sakit. Wamen kemudian dibawa turun. Dalam perjalanan Pos 2 ke Pos 1 itu diduga Widjajono meninggal.
Kritik Widjajono dalam pengelolaan energi nasional memang kerap dilontarkan. Jabatannya sebagai wakil menteri tak pernah menghalanginya.
Salah satu kritikan tajam adalah murahnya harga energi di Indonesia. Dia mengatakan, energi yang murah membuat bangsa ini boros bahan bakar. Selain membuat boros, bahan bakar yang murah telah menyebabkan anggaran negara tersedot untuk subsidi hingga ratusan triliun tiap tahun.
Indonesia kini banyak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) yang justru energi yang sangat mahal. Padahal, Indonesia memiliki banyak energi alternatif, seperti batu bara, gas alam, gas metana batu bara (CBM), panas bumi, air, bahan bakar nabati, dan lainnya. "Orang yang tidak kaya tetapi memakai barang mahal pasti hidupnya susah," katanya. (adi)
Hal itu disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat melayat Wakil Menteri Energi Widjajono Partowidagdo di rumah duka, Jalan Ciragil, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu 22 April 2012.
Presiden mengatakan, bila menggunakan energi secara pintar, energi dapat bermanfaat bagi bangsa. Sebaliknya, bila menggunakan energi secara boros, ini hanya akan membuat masalah di kemudian hari. "Ini pemikiran-pemikiran Pak Widjajono yang masih relevan dan bisa diteruskan," katanya.
Widjajono meninggal saat mendaki puncak Gunung Tambora, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Sabtu 21 April. Widjajono sempat kritis setelah melewati Pos 3, jalur pendakian Doropeti, Kabupaten Dompu, --yang letaknya sudah tak jauh dari puncak. Di tengah medan berpasir, bebatuan, dan jarang pohon itu Widjajono sakit. Wamen kemudian dibawa turun. Dalam perjalanan Pos 2 ke Pos 1 itu diduga Widjajono meninggal.
Kritik Widjajono dalam pengelolaan energi nasional memang kerap dilontarkan. Jabatannya sebagai wakil menteri tak pernah menghalanginya.
Salah satu kritikan tajam adalah murahnya harga energi di Indonesia. Dia mengatakan, energi yang murah membuat bangsa ini boros bahan bakar. Selain membuat boros, bahan bakar yang murah telah menyebabkan anggaran negara tersedot untuk subsidi hingga ratusan triliun tiap tahun.
Indonesia kini banyak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) yang justru energi yang sangat mahal. Padahal, Indonesia memiliki banyak energi alternatif, seperti batu bara, gas alam, gas metana batu bara (CBM), panas bumi, air, bahan bakar nabati, dan lainnya. "Orang yang tidak kaya tetapi memakai barang mahal pasti hidupnya susah," katanya. (adi)
Tuhan Maha Pencipta, Segala Kehendak Mu Terjadi
Ungkapan Hati Widjajono Sebelum Meninggal
INILAH.COM, Jakarta - Almarhum Widjajono Partowidagdo memberikan isyarat kepergiannya untuk menghadap Sang Khalik. Isyarat disampaikan almarhum sebagaimana diposting pada mailing list Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB). Berikut curahan hati tersebut,
"Kalau kita menyayangi orang-orang yang kita pimpin, Insya Allah, Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang akan menunjukkan cara untuk membuat mereka dan kita lebih baik. Tuhan itu Maha Pencipta, segala kehendak-Nya terjadi"
"Saya biasa tidur jam 20.00 WIB dan bangun jam 02.00 WIB pagi lalu Salat malam dan meditasi serta ceragem sekitar 30 menit, lalu buka komputer buat tulisan atau nulis email"
“Tuhan Engkau Maha Pengasih dan Penyayang, aku sayang kepadaMu dan sayangilah aku… Tuhan Engkau Maha Pencipta, segala kehendak-Mu terjadi…”
Lalu saya memohon apa yang saya mau… (dan diakhiri dgn mengucap) “Terima kasih Tuhan atas karuniaMu.”
"Subuh saya Sholat di Mesjid sebelah rumah lalu jalan kaki dari Ciragil ke Taman Jenggala (pp sekitar 4 kilometer). Saya menyapa Satpam, Pembantu dan Orang Jualan yang saya temui di jalan dan akibatnya saya juga disapa oleh yang punya rumah (banyak Pejabat, Pengusaha dan Diplomat), sehingga saya memulai setiap hari dengan kedamaian dan optimisme karena saya percaya bahwa apa yang Dia kehendaki terjadi dan saya selain sudah memohon dan bersyukur juga menyayangi ciptaan-Nya dan berusaha membuat keadaan lebih baik. Oh ya, Tuhan tidak pernah kehabisan akal, jadi kita tidak perlu kuatir. Percayalah…".[dit]
INILAH.COM, Jakarta - Almarhum Widjajono Partowidagdo memberikan isyarat kepergiannya untuk menghadap Sang Khalik. Isyarat disampaikan almarhum sebagaimana diposting pada mailing list Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB). Berikut curahan hati tersebut,
"Kalau kita menyayangi orang-orang yang kita pimpin, Insya Allah, Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang akan menunjukkan cara untuk membuat mereka dan kita lebih baik. Tuhan itu Maha Pencipta, segala kehendak-Nya terjadi"
"Saya biasa tidur jam 20.00 WIB dan bangun jam 02.00 WIB pagi lalu Salat malam dan meditasi serta ceragem sekitar 30 menit, lalu buka komputer buat tulisan atau nulis email"
“Tuhan Engkau Maha Pengasih dan Penyayang, aku sayang kepadaMu dan sayangilah aku… Tuhan Engkau Maha Pencipta, segala kehendak-Mu terjadi…”
Lalu saya memohon apa yang saya mau… (dan diakhiri dgn mengucap) “Terima kasih Tuhan atas karuniaMu.”
"Subuh saya Sholat di Mesjid sebelah rumah lalu jalan kaki dari Ciragil ke Taman Jenggala (pp sekitar 4 kilometer). Saya menyapa Satpam, Pembantu dan Orang Jualan yang saya temui di jalan dan akibatnya saya juga disapa oleh yang punya rumah (banyak Pejabat, Pengusaha dan Diplomat), sehingga saya memulai setiap hari dengan kedamaian dan optimisme karena saya percaya bahwa apa yang Dia kehendaki terjadi dan saya selain sudah memohon dan bersyukur juga menyayangi ciptaan-Nya dan berusaha membuat keadaan lebih baik. Oh ya, Tuhan tidak pernah kehabisan akal, jadi kita tidak perlu kuatir. Percayalah…".[dit]
Langganan:
Postingan (Atom)