RMOL. Komnas HAM telah
selesai berkunjung ke Pekanbaru, Riau dan membawa informasi yang valid
terkait dugaan penamparan yang dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM
Denny Indrayana kepada sipir Lapas Pekanbaru saat hendak melakukan
penangkapan pada aktor peredaran narkoba di balik penjara itu.
"Kita
sudah bertemu pihak Kanwil Kumham, Kepala Lapas, korban dan
saksi-saksi. Menurut Kanwil, tidak ada masalah secara prosedur. Tapi
dalam konteks kekerasan harus dibedakan," ujar Wakil Ketua Komnas HAM,
Ridha Saleh, kepada wartawan lewat hubungan telepon, Sabtu (7/4).
Dia
tegaskan, Komnas HAM sangat mendukung operasi pemberantasan narkoba
yang dilakukan BNN, tapi sebagai pejabat negara Wakil Menteri tidak
boleh menyalahgunakan wewenang.
"Di sana kita sudah lakukan
rekonstruksi. Ada beberapa adegan dari menggedor pintu sampai adanya
tindak kekerasan. Dari hasil rekonstruksi itu, Wamen melakukan kekerasan
dengan menempeleng petugas Lapas disusul asisten prbadinya melakukan
tendangan kepada dua korban," papar Ridha.
Tidak cukup
rekonstruksi di Pekanbaru, pihaknya akan segera meminta keterangan dari
Denny Indrayana untuk menjernihkan permasalahan.
"Yang perlu
saya tekankan, semua pihak mendukung kerjas keras BNN terhadap mafia
peredaran narkoba. Tapi ada satu hal, ada peristiwa yang berbeda
dilakukan Wamen karena tindakan Wamen bisa mengganggu upaya keras ini,"
ujar dia.
"Soal apakah ada pelanggaran HAM kita akan kaji dan
pelajari. Tapi sementara ini memang ada tindakan kekerasan, kita akan
panggil Wamen minggu depan. Surat belum dilayangkan," tambah Ridha.[ald]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar