Semarang (ANTARA
News) - Anggota Kongres Amerika Serikat (AS), Eni Faleomavaega,
menegaskan bahwa pihaknya tidak mendukung kemerdekaan Papua, tetapi
menyetujui otonomi khusus bagi provinsi itu sebagaimana Republik
Indonesia memberlakukannya di Aceh.
"Dia berharap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua secara serius dan konsisten
oleh pemerintah RI," kata anggota pertemuan Kongres DPR RI-AS, Eva
Kusuma Sundari, dari Washington D.C. kepada ANTARA News di Semarang,
Kamis malam, usai pertemuan dengan politikus Demokrat AS itu di Gedung
House of Representatives (DPR) AS.
Eva yang juga anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai
Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menjelaskan bahwa Eni
Faleomavaega merupakan perwakilan dari Pulau Samoa. Politikus Demokrat
AS itu pernah melakukan dengar pendapat mengenai isu genosida di Papua,
September 2010.
Dalam pertemuan itu, Ketua Kaukus DPR RI-AS sekaligus Ketua Desk
Aceh dan Papua di DPR RI, Priyo Budi Santosa, menginformasikan upaya
serius pemerintah RI untuk memperbaiki situasi di Papua melalui
pembentukan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UKP4B).
"Unit ini dipimpin oleh pejabat setingkat menteri," katanya.
Anggota Kaukus DPR RI-AS dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal
Daerah Pemilihan Papua, Peggy Patrisia Pattipi, menegaskan bahwa situasi
keamanan di Papua sudah membaik walau masih terjadi perang antarsuku di
daerah pegunungan yang masih dalam pengendalian aparat negara.
Eva Kusuma Sundari (PDI Perjuangan) dan Akbar Faisal (Fraksi
Hanura) meminta dukungan Eni Faleomavaega terkait dengan upaya
pemerintah RI untuk merenegosiasi kontrak RI-Freeport dan
perusahaan-perusahan tambang AS yang lain agar ada pembagian hasil yang
lebih adil bagi RI dan Papua.
Pada kesempatan itu, Eni Faleomavaega menyetujuinya bahkan meminta
RI juga menyoal pemberian upah para pekerja PT Freeport Indonesia yang
lebih rendah daripada upah pekerja Freeport di negara-negara lain,
apalagi PT Freeport Indonesia mendapat laba terbesar.
"Eni Faleomavaega mengharap DPR RI sejalan dengan pemikiran
tersebut dan mengawasi pelaksanaannya karena toh pembuat UU Otonomi
Khusus tersebut adalah DPR RI juga," jelas Eva.
Di akhir pertemuan, kata Eva, Eni Faleomavaega menyanggupi ajakan
Priyo Budi Santosa untuk bergabung dalam Kaukus Indonesia di Kongres AS.
(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar