Jakarta (ANTARA
News) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Timur
Pradopo mengatakan sembilan anggota Polri dari Satuan Brimob Polda
Gorontalo ditahan untuk menjalani pemeriksaan karena diduga terlibat
insiden penembakan enam anggota Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan
Darat pada 21 April lalu.
"Ada sembilan anggota Brimob yang sudah ditahan. Proses hukum
terhadap sembilan anggota itu bisa diikuti melalui peradilan umum. Kita
ikuti saja nanti," kata Kapolri usai menghadiri pembukaan Kejuaraan
Karate Terbuka 2012 di GOR POPKI Cibubur, Jakarta Timur, Kamis malam.
Menurut dia, sanksinya sesuai dengan apa yang telah dilakukannya. Tetapi tentunya itu akan melalui peradilan umum.
Di tempat yang sama, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono
mengatakan TNI dan Polri telah sepakat agar kejadian seperti itu tidak
terulang kembali, dan pihaknya berupaya agar sinergitas TNI dan Polri
terus dibina agar terjalin hubungan yang baik.
"Kami (Panglima dan Kapolri-red) memiliki komitmen bahwa siapa pun
yang melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,"
katanya.
Pascameninggalnya anggota Batalyon 221/Kostrad Gorontalo Prada
Firman Baso, kata dia, saat ini kondisinya masih kondusif. "Di sana
(Gorontalo-red) ada Pangkostrad, Pangdam setempat, dan aparat lainnya.
Kita upayakan kondisi seperti ini terus membaik," kata Panglima TNI.
Ia mengatakan belum mengetahui secara pasti motif penembakan
terhadap anggota TNI itu, namun dirinya menyerahkan tim investigasi
gabungan dari TNI dan Polri untuk mengusut kasus tersebut.
"Mereka akan memberikan laporan kepada Panglima dan Kapolri," katanya.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Laksamana Muda TNI Iskandar
Sitompul, menambahkan, TNI dan Polri akan mengantisipasi dari hal-hal
yang tidak diinginkan pascameninggalnya Prada Firman Baso.
"Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI Zahari Siregar, Pangdam dan Kapolda
setempat sudah mengantisipasi hal tersebut dengan mengerahkan jajaran
intel yang ada," katanya.
Saat ini, kata dia, Mabes TNI menunggu proses hukum terhadap
sembilan anggota Brimob Polda Gorontalo yang terlibat dalam insiden
penembakan itu.
"Tidak ada batas waktu. Yang penting kita kawal proses hukum tersebut hingga selesai," kata Iskandar.
Prada Firman yang merupakan anggota Yonif 221/Kostrad meninggal
pada Kamis pagi sekitar pukul 05.00 WITA. Prada Firman terkena peluru
tajam di lengan kiri tembus paru-paru, akibat insiden tersebut.
Prada Firman yang sebelumnya mengalami kritis itu merupakan salah
satu korban dari enam orang anggota Kostrad yang mengalami luka tembak
oleh anggota Brimob Polda Gorontalo. Lima orang yang mengalami luka
tembak itu saat ini masih di rawat di rumah sakit yang sama.
Lima korban lainnya yang mengalami luka tembak, yakni Prada Tiflif
(luka tembak dibagian paha), Prada Apriadi (luka tembak punggung dan
lutut akibat peluru tajam), Prada Yanris (luka tembak peluru tajam),
Prada Rahim (peluru karet) dan Prada Adrian Rombe (peluru tajam).
(T.S037/M008)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar