RMOL. Mantan Menteri Hukum
dan HAM, Patrialis Akbar, angkat bicara soal penamparan yang dilakukan
Wamenkumham, Denny Indrayana, terhadap petugas Lapas Kelas II Pekanbaru,
Riau yang bikin heboh.
Menurutnya, tindakan Denny menampar
petugas rendahan itu sulit dibenarkan karena petugas Lapas sudah benar
menjalankan prosedur penjagaan Lapas di malam hari.
"Itu ada
protapnya, tidak mungkin pada saat pintu diketok, pintu langsung dibuka
petugas. Tidak mungkin langsung, pasti ada jeda ada waktu untuk lapor ke
atasannya," kata Patrialis Akbar di kantor KPK, Jakarta, Senin (9/4).
Kunci
Lapas sendiri biasanya ditaruh di di rumah Kepala Lapas atau pejabat
Lapas. Hal itu memang dilakukan guna menghindari hal yang tidak
diinginkan.
"Protapnya kunci itu di luar, di rumah pimpinan
Kalapas, sebab kalau di dalam saat malam sangat berbahaya karena
khawatir terjadi pemberontakan atau penyalahgunaan. Jadi kalau ada spare
waktu, itu wajar," terang dia.
Di sisi lain inspeksi untuk
penangkapan yang dilakukan oleh Wamenkumham bersama Badan Narkotika
Nasional itu adalah sebuah tindakan yang sah dan benar karena tujuannya
untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di balik penjara.
"Tapi
kemudian ada persoalan lain (penganiayaan pegawai Lapas) yang muncul,
itu yang kita sayangkan. Tapi kalau inspeksinya itu harus kita dukung
sepenuhnya, itu sudah bagus," tandasnya.[ald]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar