RMOL. Sebanyak 1.500 telepon genggam, barang sitaan dari
lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Jawa Barat, akan dimusnahkan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Kemenkumham RI.
Pemusnahan tersebut dilakukan seusai menggelar apel dalam
peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan di Lapangan Gasibu, Kota Bandung,
Selasa (10/4).
Dalam acara tersebut juga ada pemberian penghargaan kepada para petugas lapas yang telah berprestasi.
Para petugas yang berprestasi tersebut karena bisa menggagalkan
peredaran narkoba di dalam lapas, dan bisa menyita telepon seluler milik
para penghuni lapas.
Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan tersebut dimulai dengan apel siaga
yang dipimpin langsung oleh Dirjen Pemasyarakatan. Ada sebanyak 624
petugas lapas dijajaran kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Jawa
Barat.
Acara tersebut juga mengundang Gubernur Jawa Barat Ahmad
Heryawan,Walikota Bandung, Walikota Cimahi, dan beberapa pejabat
lainnya. [zul]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar