BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 08 April 2012

Terbukti Memukul Sipir, Prof. Denny Indrayana akan Diperiksa Komnas HAM Hari Kamis

RMOL. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ngebut menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kepada seorang sipir di LP Pekanbaru, Riau saat melakukan inspeksi mendadak Senin dini hari lalu.
Senin, Komnas HAM akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuk Denny. Kemungkinan Denny akan dimintai keterangan pada hari Kamis.  "Senin akan kita kirimkan suratnya. Biasanya, tiga hari setelah itu baru ada permintaan keterangan. Berarti sekitar Kamis," ujar  Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh kepada Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 7/4).
Namun, Komnas HAM tetap memberikan kelonggaran. Jika hingga Kamis masih sibuk, Denny bisa minta pengunduran jadwal. Setelah itu, Komnas HAM akan menjadwal ulang sesuai waktu luang yang dimiliki gurubesar UGM Jogjakarta tersebut.
Ridha memastikan, dalam pemeriksaan nanti pihaknya tidak akan memberikan keistimewaan khusus pada Denny. Prosedur pemeriksaan dilakukan sama seperti terhadap masyarakat biasa. Denny juga harus mau datang ke kantor Komnas HAM saat diperiksa, bukan pihak Komnas HAM yang datang ke Denny.
Dari hasil rekonstruksi yang dilakukan Komnas HAM Kamis lalu, kata Ridha, terlihat jelas Denny dan ajudannya melakukan pemukulan terhadap dua orang sipir. Denny menampar satu sipir, sementara ajudannya menendang dua sipir.
Dari rekonstruksi itu, lanjutnya, sipir juga tidak melanggar aturan. Sipir memang terlambat membukakan pintu sekitar lima menit. Tapi, itu prosedur kerja yang harus dipatuhi sipir.
"Tapi, kita tidak bisa menyimpulkan langsung. Kita harus minta dulu klarifikasi dari Wamen. Nanti dia menyampaikan kronologisnya seperti apa," terang Ridha. [zul]

Tidak ada komentar: