Medan (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, proses pengadaan barang dan jasa merupakan kasus dugaan korupsi yang paling banyak diusut dan ditangani institusi tersebut.

Dalam Musyawarah Komisariat Wilayah Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) 1 di Medan, Selasa, Busyro menyatakan, sejak tahun 2004 hingga 2011, KPK telah menangani 96 kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

"Secara persentase, jumlah mencapai 40,9 persen," katanya.

Kasus kedua yang paling ditangani KPK adalah tindak penyuapan yakni 82 kasus (34,9 persen), disusul penyalahgunaan anggaran 35 kasus (14,9 persen), pungutan liar 12 kasus (5,11 persen), dan penyelewengan perizinan 10 kasus (4,26 persen).

Namun, jika dilihat jumlah pengaduan masyarakat terhadap dugaan tindak pidana korupsi, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara masih menempati tiga besar.

Dalam catatan KPK hingga akhir 2011, pengaduan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi di Jakarta yang dilaporkan masyarakat mencapai 9,507 pengaduan atau 18,45 persen dari 51.540 pengaduan yang diterima.

Dari Jawa Timur, pengaduan masyarakat tersebut mencapai 5.003 kasus (9,71 persen), sedangkan Sumatera Utara sebanyak 4,648 kasus pengaduan (9,02 persen).

Adapun tujuh daerah lain yang masuk 10 besar pengaduan terbanyak adalah Jawa Barat 4.141 kasus (8,03 persen), Jawa Tengah 3.420 kasus (6,64 persen), Sumatera Selatan 2.392 kasus (4,64 persen), Riau 1.609 kasus (3,12 persen), Sulawesi Selatan 1.602 kasus (3,11 persen), Kalimantan Timur 1.581 kasus (3,07 persen), dan Jambi 1.129 kasus (2,19 persen).

Sedangkan untuk pengaduan kasus gratifikasi, ada lima provinsi yang masuk lima besar dalam catatan KPK yakni Jakarta 1.002 kasus (73,19 persen), Jawa Barat 238 kasus (17,38 persen), Jawa Tengah 25 kasus (1,83 persen), Sulawesi Selatan 22 kasus (1,61 persen)< dan Sumatera Utara 11 kasus (0,8 persen).
(ANT)