RMOL. Ancaman 30 ribu sipir se-Indonesia, yang akan
mempolisikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana disesalkan.
Ancaman itu keluar karena inspeksi mendadak Denny bersama BNN pada Senin
lalu di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru diduga diwarnai aksi
pemukulan oleh Denny terhadap salah seorang sipir.
Wakil Sekjend DPP KNPI Bidang Penanggulangan Narkoba, Alfrisco,
mengungkapkan, ancaman seperti itu tidak perlu dikeluarkan oleh para
sipir. Karena mereka adalah abdi negara yang harusnya ikut menyukseskan
pemberantasan narkoba di lapas-lapas.
"Para sipir jangan sampai ikut serta dalam melindungi para pengedar
narkoba. Karena mereka digaji oleh rakyat untuk membantu menyukseskan
program-program yang dijalankan oleh pemerintah," ungkapnya kepada Rakyat Merdeka Online petang ini (Sabtu, 7/4).
Untuk itu, pria yang akrab disapa Deddy ini meminta Menteri Hukum dan
HAM segera mengevaluasi pimpinan lapas yang tidak sejalan dengan tekad
pemerintah memberantas narkoba. Langkah selanjutnya, dipilih pimpinan
lapas yang kredibel dan punya integritas yang baik agar pemberantasan
narkoba dapat berjalan dengan baik.
"Saya kira Menkumham dan jajarannya punya niat untuk pembrantasan
narkoba di lapas-lapas, terutama Wamenkumham Deny Indrayana yang punya
komitmen yang jelas," imbih Deddy.
Namun, Deddy juga mengingatkan, perlawanan atas pemberantasan narkoba
yang dijalankan pemerintah pasti ada. Tapi, pemerintah diminta tidak
gentar.
"Kami dari KNPI akan mendukung penuh langkah-langkah kongret dalam
pemberantasan narkoba yang dijalankan pemerintah. Dan saya yakin,
masyarakat juga akan mendukung. Karena narkoba merupakan musuh
masyarakat Indonesia," demikian Deddy. [zul]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar