JAKARTA - Maraknya mobil mewah yang menenggak BBM subsidi membuat pemerintah terus memutar otak. Beragam cara disiapkan untuk mencegah mobil-mobil milik orang kaya itu agar tidak terus-terusan menyedot subsidi.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, pemerintah memang berencana untuk melarang mobil mewah atau kelas atas untuk mengkonsumsi BBM subsidi. Namun, belum ada skema sederhana bagaimana mengenali mobil apa saja yang masuk kategori tersebut. "Nah, sekarang kami sudah menemukan caranya, nanti (mobil mewah itu) diberi pelat dengan warna berbeda," ujarnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (6/4).
Andy menyebut, saat ini sudah ada tiga warna pelat kendaraan, yakni pelat hitam untuk kendaraan pribadi, pelat merah untuk kendaraan instansi pemerintah, dan pelat kuning untuk kendaraan umum. "Untuk mobil kelas atas ini, nanti diberi pelat yang warnanya beda, misalnya warna biru. Jadi, kalau di SPBU, mobil-mobil dengan pelat ini tidak boleh membeli BBM subsidi," katanya.
Lalu, apa kategori mobil kelas atas yang akan diberi pelat dengan warna berbeda tersebut? Andy mengatakan, saat ini hal itu sedang digodog oleh tim internal pemerintah. Kriterianya berdasakan kapasitas mesin atau cc, serta tahun keluaran mobil. "Yang jelas, kalau cc nya besar atau keluaran baru, pasti masuk kategori ini. Tapi, batasan pastinya masih dimatangkan," ucapnya.
Andy mengakui, cara pembedaan warna pelat kendaraan ini memang bukan satu-satunya solusi. Sebab, masih memungkinkan adanya kecurangan dari pemilik mobil untuk mengubah warna pelat kendaraan. Karena itu, system ini akan melengkapi skema smart card yang nanti khusus diberikan untuk kendaraan umum dan mobil pribadi cc kecil atau keluaran lama. "Pembedaan warna pelat ini untuk mempermudah identifikasi," ujarnya.
Menurut Andy, saat ini pemerintah di bawah koordinasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun payung hukum untuk melarang mobil-mobil dengan kriteria tertentu mengkonsumsi BBM subsidi. "Selain mobil instansi pemerintah, mobil-mobil mewah itu nanti juga akan dilarang," katanya.
Andy mengatakan, sebelum Peraturan Menteri (Permen) ESDM tersebut selesai, saat ini BPH Migas selaku otoritas yang mengawasi BBM subsidi akan bekerjasama untuk memperketat distribusi. "Yang jadi concern utama kami adalah maraknya penimbunan BBM subsidi," ucapnya.
Pasalnya, lanjut dia, konsumsi BBM subsidi terus merangkak naik. Mahalnya harga Pertamax menjadi salah satu pemicu pemilik kendaraan menyerbu Premium. Selain itu, adanya rencana kenaikan harga BBM per 1 April lalu, membuat banyak orang selama Maret menimbun BBM subsidi, baik oleh perusahaan, maupun pribadi dengan memenuhi tanki kendaraan. "Karena itu, Maret lalu konsumsi BBM subsidi sangat tinggi. Saya tidak ingat angka pastinya, tapi yang jelas lebih tinggi dari Februari," ujarnya.
Sebagai gambaran, sepanjang Februari 2011, konsumsi BBM subsidi mencapai 3,41 juta kiloliter (kl). Rinciannya, konsumsi Premium sebesar 2,12 juta kl, Solar 1,18 juta kl, dan Kerosene (minyak tanah) 103,16 ribu kl. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, konsumsi Februari turun dibandingkan Januari, yakni Premium 2,22 juta kl, Solar 1,20 juta kl, dan Kerosene 106,31 ribu kl.
Andy menyebut, dengan tingkat konsumsi BBM subsidi yang melonjak pada Maret, maka sepanjang periode Januari " Maret 2012 ini, total konsumsi BBM subsidi sudah menembus angka 10 juta kl. "Kalau dilepas (tanpa pembatasan, Red), maka sampai akhir tahun bisa 48 juta kl. Jadi, kuota dalam APBNP 2012 yang hanya 40 juta kl itu bisa habis di Bulan September," jelasnya. (owi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar