RMOL. Komisi Perlindungan
Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan KPK untuk tidak memutus hak asuh anak
dari seorang ibu, sekalipun sang ibu mendekam di penjara karena
tersangkut kasus suap dan korupsi.
"Seharusnya setiap waktu kunjungan, anaknya boleh berkunjung dan
KPK tidak boleh memutus pengasuhan ibunya," ujar Sekretaris KPAI M.
Ihsan kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Senin, 30/4).
Ihsan mengungkapkan hal tersebut saat dimintai tanggapan atas
permintaan Angelina Sondakh agar dalam hari kunjungan Sabtu-Minggu,
anak-anaknya bisa menjengkuknya di rutan KPK, tempat ia mendekam karena
tersangkut kasus suap proyek wisma Atlet SEA Games.
"Bahkan anak di bawah 2 tahun dibolehkan tinggal bersama ibunya dalam tahanan," sambung Ihsan.
Angelina Sondakh saat ini memiliki anak kandung, Keanu Jabar Massaid,
buah pernikahannya dengan almarhum Adjie Massaid. Keanu saat ini
berumur sekitar 2 tahun 7 bulan.
Selain Keanu, Angie juga mengasuh putri sulung Adjie Massaid, Zahwa
Rezi Massaid, hasil pernikahan Adjie dengan Reza Artamevia, istri
pertamanya. Dikabarkan, Reza akan mengambil anak sulungnya itu dari
Angie. Sementara Aaliyah Massaid, anak kedua mereka, selama ini berada
di dalam pengasuhan Reza. Tapi disebutkan juga Reza ingin mengasuh
Keanu. [zul]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar