“Kami meminta stop menghujat Demokrat terkait kasus itu. Mari kita hormati putusan hakim,’’ kata Max Sopacua kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Seperti diketahui, terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Nazaruddin, divonis 4 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp 200 juta. Putusan ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat ini dinilai terbukti bersalah dalam kasus suap wisma atlet, karena menerima suap dari Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI).
Max Sopacua selanjutnya mengatakan, kasus ini tidak ada kaitan dengan Kongres Partai Demokrat seperti sudah diputuskan hakim.
Berikut kutipan selengkapnya;
Dengan putusan ini apa optimistis citra Partai Demokrat lebih baik?
Sejak awal kita menginginkan persoalan yang menyangkut
Nazaruddin ini selesai, sehingga Partai Demokrat tidak terseret
terus menerus. Sejak awal sudah saya bilang masalah Nazaruddin ini sifatnya bukan kebijakan partai.
Nah dengan sudah diputuskan kasus ini, kita menginginkan agar bisa mengembalikan nama baik Demokrat.
Apakah menurut Anda keputusan ini terlalu ringan?
Sejak awal Partai Demokrat menyerahkan proses yang menyangkut
Nazaruddin ini ke lembaga hukum. Partai tidak pada posisi
intervensi hukum.Kami sangat menghormati proses yang berjalan. Terlepas dari apa yang menjadi permintaan jaksa tujuh tahun dan diputuskan hakim empat tahun sepuluh bulan. Itu kan sebuah proses yang terjadi. Kami tidak mencampuri urusan itu.
Berarti senang ya?
Kami menerima dengan tangan terbuka apa yang menjadi keputusan
hakim tersebut. Kami tidak perlu mengomentari hasil dari keputusan itu.
Hakim menganggap perkara Nazaruddin tidak terkait dengan kongres Partai Demokrat, Anda lega?
Ya, ini sangat melegakan. Tapi kami tidak intervensi. Hakim yang
memutuskan bahwa Nazar tidak terkait dengan kongres Partai Demokrat
di Bandung.Sejak awal kami sudah meminta supaya proses ini cepat selesai, sehingga Partai Demokrat tidak jadi bulan-bulanan.
Kasus ini bisa banding dan kasasi, tentu masih panjang prosesnya, bagaimana kalau tetap jadi bulan-bulanan?
Partai Demokrat dituduh begitu, dituduh begini, ya sebagai partai
yang berada di peringkat nomor satu, ya wajar kalau dikritisi dari
berbagai pihak. Karena bagaimanapun toh semua partai politik ingin
menjadi pemenang Pemilu 2014.
Apa ini membuat pusing?
Kami tidak terlalu pusing mengenai hal itu. Dengan divonisnya
Nazaruddin, tentu citra Partai Demokrat semakin baik. Sebab, persoalan
yang menyangkut Pak Nazaruddin ini bukan persoalan Partai Demokrat.
Bagaimana pendapat Anda mengenai niat KPK untuk banding?
Saya kira itu urusan hukum, kami tidak mau intervensi. Kami
menghormati setiap keputusan yang dilakukan lembaga hukum. Terserah
kalau nanti KPK ingin melakukan banding, saya kira itu urusan KPK, bukan
urusan Partai Demokrat.Apapun yang terjadi saat ini kami menghormati semua keputusan yang terjadi terhadap Nazaruddin. [Harian Rakyat Merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar