BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 22 April 2012

Max Sopacua: Kami Tidak Intervensi Hakim, Vonis Nazar Harus Dihormati

RMOL.Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua merasa yakin citra partainya semakin membaik setelah divonisnya Nazaruddin.
“Kami meminta stop meng­hu­jat Demokrat terkait kasus itu. Mari kita hormati putusan ha­kim,’’ kata  Max Sopacua kepada Rak­yat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Seperti diketahui, terdakwa ka­sus suap Wisma Atlet,  Naza­ruddin, divonis 4 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp 200 juta. Putusan ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 7 tahun pen­jara dan denda Rp 300 juta.
Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat ini dinilai terbukti ber­salah dalam kasus suap wisma atlet, karena menerima suap dari Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI).
Max Sopacua selanjutnya mengatakan, kasus ini tidak ada kaitan dengan Kongres Partai Demokrat seperti sudah diputus­kan hakim.
Berikut kutipan selengkapnya;
Dengan putusan ini apa opti­mistis citra Partai Demokrat  lebih baik?
Sejak awal kita menginginkan persoalan yang me­nyang­­­kut Naza­ruddin ini selesai, sehingga Partai De­mokrat ti­dak ter­seret te­rus me­nerus.
Sejak awal su­dah saya bi­lang  masa­lah Na­za­ruddin ini si­fatnya bu­kan ke­­bi­ja­­kan partai.
Nah de­ngan  su­dah diputuskan kasus ini, kita me­ng­­inginkan agar bisa me­ngem­­bali­kan nama baik De­mokrat.
Apakah me­nu­­rut Anda ke­pu­tu­san ini ter­lalu ri­ngan?
Sejak awal Par­tai Demokrat me­nye­rahkan pro­ses yang me­nyangkut Na­za­ruddin ini ke lem­­baga hukum. Par­tai tidak pada po­sisi intervensi hu­kum.
Kami sangat meng­­hormati pro­ses yang ber­ja­lan. Terlepas dari apa yang men­jadi permin­taan jaksa tujuh tahun dan di­pu­­tus­kan hakim empat tahun se­puluh bulan. Itu kan se­buah pro­ses yang terjadi. Kami tidak men­campuri urusan itu.
Berarti senang ya?
Kami menerima dengan ta­ngan terbuka apa yang menjadi keputu­san hakim tersebut. Kami tidak perlu mengomentari hasil dari keputusan itu.
Hakim menganggap perkara Nazaruddin tidak terkait de­ngan kongres Partai Demokrat, Anda lega?
Ya, ini sangat melegakan. Tapi kami tidak inter­vensi. Ha­kim yang memutuskan bahwa Nazar tidak terkait de­ngan kong­res Par­tai De­mokrat di Bandung.
Sejak awal kami su­dah me­minta su­paya proses ini cepat selesai, sehingga Partai Demokrat ti­dak jadi bulan-bu­lanan.
Kasus ini bisa ban­­ding dan ka­sasi, tentu masih pan­jang pro­ses­nya, ba­gai­mana ka­lau tetap jadi bulan-bula­nan?
Partai Demokrat dituduh be­gitu, dituduh begini, ya sebagai partai yang berada di peringkat nomor satu, ya wajar kalau di­kri­­tisi dari berbagai pihak. Karena bagaimanapun toh se­mua partai politik ingin menjadi pemenang Pemilu 2014.
Apa ini membuat pusing?
Kami tidak terlalu pusing me­ngenai hal itu. Dengan divonis­nya  Nazaruddin, tentu citra Partai Demokrat semakin baik. Sebab,  persoalan yang me­nyang­­kut Pak Nazaruddin ini bukan per­soalan Partai Demokrat.
Bagaimana pendapat Anda mengenai niat KPK untuk ban­ding?
Saya kira itu urusan hukum, kami tidak mau intervensi. Kami menghormati setiap ke­pu­tusan yang dilakukan lembaga hu­­kum. Terserah kalau nanti KPK ingin melakukan banding, saya kira itu urusan KPK, bukan uru­san Partai Demokrat.
Apapun yang terjadi saat ini kami menghormati semua kepu­tusan yang terjadi terhadap  Nazaruddin. [Harian Rakyat Merdeka]

Tidak ada komentar: