Andi Saputra - detikNews
Jakarta
Seakan tertanam di alam bawah sadar sebagian masyarakat
Indonesia apabila ingin pintar harus lancar berbahasa Inggris. Namun
asumsi ini tidak benar seluruhnya. Sebab tidak ada korelasi antara
lancarnya siswa ber cas cis cus bahasa asing dengan kualitas keilmuan siswa.
"Kemajuan
suau bangsa tidak ditentukan bahasa asing atau Bahasa Inggris. Jepang
sampai sekarang tidak sampai 5 persen dari warganya bisa berbahasa
Inggris," kata pengamat pendidikan, Darmaningtyas, saat berbincang
dengan detikcom, Kamis (26/4/2012).
Selanjutnya dia mencontohkan
Prancis yang tidak mengenal Bahasa Inggris. Tetapi negara itu malah bisa
membuat pesawat Airbus yang membuat perusahaan Boing di AS ketar-ketir.
Begitu juga dengan negara China yang tidak menggunakan bahasa Inggris
sebagai bahasa pengantar pendidikan tetapi pertumbuhan ekonominya sangat
diperhitungkan di dunia.
"Bahasa bukan penentu kemajuan, penentu
kemajuan adalah penghayatan nalar ilmu," ungkap pria yang mengawali
karier sebagai guru honorer di SMP Bina Muda, Gunung Kidul, pada 1982
silam ini.
Menyoal bahasa sebagai alat komunikasi, menurut
Darmaningtyas hal tersebut bisa dipelajari lebih lanjut. Selain itu juga
bisa dengan menggunakan penerjemah yang banyak tersedia di manapun.
"Di
dunia internasional ada penerjemah. Tidak ada masalah. Presiden
Soeharto orang yang excellent bahasa Inggrisnya tetapi selalu memakai
penerjemah kecuali saat bertemu 4 mata. Karena Presiden Soeharto ingin
menunjukkan ke dunia identitas Indonesia," tandas Darmaningtyas.
Seperti
diketahui, para orang tua murid dan aktivis pendidikan menguji pasal 50
ayat (3) UU Sisdiknas yang mengaku tak bisa mengakses satuan pendidikan
RSBI/SBI ini lantaran mahal. Mereka adalah Andi Akbar Fitriyadi, Nadia
Masykuria, Milang Tauhida (orang tua murid), Juwono, Lodewijk F Paat,
Bambang Wisudo, Febri Antoni Arif (aktivis pendidikan).
Mereka
menilai pasal yang mengatur penyelenggaraan satuan pendidikan bertaraf
internasional itu diskriminatif. Keberadaan pasal itu menimbulkan
praktek perlakuan yang berbeda antara sekolah umum dan RSBI/SBI.
Misalnya, dalam sekolah umum fasilitasnya minim dan guru-gurunya kurang
memenuhi kualifikasi. Sementara di sekolah RSBI fasilitas lengkap dan
guru-gurunya berkualitas. RSBI juga menggunakan bahasa Inggris sebagai
pengantar.
Menurut Darmaningtyas, bahasa pengantar Bahasa Inggris
diatur dalam Permendiknas No 79/2009 pasal 5 ayat 3,4 dan 5 yang
berbunyi:
(3) SBI dapat menggunakan bahasa pengantar bahasa
Inggris dan/atau bahasa asing lainnya yang digunakan dalam forum
internasional bagi mata pelajaran tertentu.
(4) Pembelajaran mata
pelajaran Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, dan Pendidikan
Kewarganegaraan, Pendidikan Sejarah, dan muatan lokal menggunakan bahasa
pengantar bahasa Indonesia.
(5) Penggunaan bahasa pengantar
bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat
(3) dimulai dari kelas IV untuk SD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar