RMOL. Kolaborasi Kementerian Hukum dan HAM bersama Badan
Narkotika Nasional memberantas narkoba, khususnya di lembaga-lembaga
pemasyarakatan terbukti efektif. Pemberantasan narkoba dengan metode silent operation cukup berhasil menangkapi geng narkoba di penjara.
Penilaian itu disampaikan Wakil Sekjend DPP KNPI Bidang Penanggulangan Narkoba, Alfrisco, kepada Rakyat Merdeka Online petang ini (Sabtu, 7/4).
Karena itu, KNPI mengapresiasi Menteri Hukum dan HAM dan BNN yang
berkomitmen melanjutkan kerja sama memberantas narkoba. Menurutnya,
pemberantasan narkoba di Lapas harus tetap dilakukan dengan cara yang
sangat rahasia.
"Pemberantasan narkoba di Lapas harus terus dilakukan dengan cara
yang sangat rahasia, kedap, dan dengan cara-cara yang tegas. Termasuk
menangkap dan memberhentikan oknum petugas dan pejabat Lapas yang
memfasilitasi transaksi narkoba," ujar pria yang akab disapa Deddy ini.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin sempat membekukan
kerja sama pihaknya dengan BNN setelah insiden dugaan pemukulan oleh
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana terhadap seorang sipir pada
saat melakukan inspeksi mendadak Denny bersama BNN pada Senin lalu di
Lapas Pekanbaru.
Kemarin, Menteri Amir memastikan, pihaknya dan BNN akan segera
mengaktifkan kembali kerja sama pemberantasan narkoba di dalam lapas.
Pekan depan kerjasama itu sudah bisa dilakukan kembali. "Sedang
dirumuskan oleh tim kedua belah pihak," kata Amir. [zul]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar