Jakarta (ANTARA
News) - Polri menghentikan sementara proyek pembuatan kartu "Indonesia
Automatic Fingerprints Identification System" (INAFIS).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol
Saud Usman Nasution di Jakarta, Kamis, mengatakan penghentian sementara
ini menyusul banyaknya kritik dari berbagai pihak.
Penghentian tersebut dibarengi dengan usulan Polri untuk merevisi
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Saud menjelaskan pembuatan kartu INAFIS sudah sesuai PP 50/2010
tentang PNBP. "Kita usul ke pemerintah bahwa PP 50/2010 supaya tidak
dipungut biaya dalam pengambilan sidik jari," katanya.
Soal
pengadaan pembuatan kartu INAFIS, ia menjelaskan pengadaan sudah sesuai
dengan ketentuan yang berlaku dan melalui Layanan Pengadaan Secara
Elektronik (LPSE).
Sementara sebelumnya, Kepala Bagian
Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, Senin
(23/4), mengatakan pembuatan kartu INAFIS ini sebagai upaya modernisasi
dalam bentuk peralatan dan ditujukan untuk menunjang penegakan hukum.
"Instansi Polri juga perlu untuk melakukan modernisasi dalam bentuk
peralatan, jadi jangan disalahartikan bahwa ini merupakan pemborosan,
tapi untuk langkah-langkah penegakan hukum," katanya.
(S035)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar