Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin kembali
mengaktifkan MoU bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait
pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan dengan melibatkan Dirjen PAS.
Pelibatan Dirjen PAS dalam sidak memberantas narkotika di di Lapas dan
Rutan harus diawasi ketat.
"Tentu harus diawasi, Menkum HAM harus
terus mengawasi. Kalau ditemukan sejumlah bukti atau keterangan
mendukung baik langsung maupun tidak langsung, Dirjen Pas menutup mata
atau dia tahu ada peredaran narkoba, maka dia harus ditegur dan
dikenakan sanksi kode etik PNS," ujar peneliti Pusat Studi Hukum dan
Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri kepada detikcom, Senin (9/4/2012)
Ronald
mengatakan secara otoritas dan kewenangan, pelibatan Dirjen PAS dalam
memberantas narkoba di Lapas dan Rutan sesuai dengan tugas pokok dan
fungsinya. Namun hal itu juga harus diiringi dengan sikap integritas dan
ketegasan yang tinggi.
"Disini butuh aspek integritas, benar
menindak jika ada sipir yang terlibat sehingga ada penanganan yang
tegas. Katakanlah sanksi teguran atau yang lebih serius pemecatan. Kita
pertanyakan apakah Dirjen PAS cukup mampu?" jelasnya.
Menurut
Ronald, peredaran narkoba di Lapas dan Rutan bukan ada baru-baru ini
saat Denny Indrayana terpilih menjadi Wamenkum HAM. Namun selama ini
dengan dibawah pengawasan Dirjen PAS, peredaran narkoba tersebut masih
saja terus terjadi.
"Harus ada evaluasi yang lebih terukur supaya
kita lihat ada pergerakan bisa ditekan. Misalnya dalam setahun ini
sejumlah lapas di sidak, pengurangan modus peredaran narkoba di Lapas,
jumlah sipir terlibat harus berkurang. Kalau sudah diterapkan tapi tidak
tercapai, ini jadi kritik ke Dirjen PAS," paparnya.
Ronald juga
mencermati soal kapasitas Lapas atau Rutan yang tidak sesuai dengan
jumlah napi. Selain itu perbandingan jumlah petugas dan napi yang tidak
seimbang membuat permasalah di Lapas dan Rutan sulit diselesaikan.
"Harus
juga diperhatikan soal jumlah sipir, rationya jadi penting. Bukan hanya
narkoba, justru napi bandar narkoba tidak kalah banyak. Bagaiamana
model pembinaan napi, menutup peluang peredaran narkoba, petugas harus
ada tindakan tegas pengawasan bukan hanya kepada napi, tapi juga kepada
sipir," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar