BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 09 April 2012

Pemerintah Harus Naikkan Gaji Hakim

RMOL.  Pemerintah harus merealisasikan tuntutan para hakim untuk menaikkan gaji mereka. Pasalnya, bagimana hakim bisa memberikan keadilan kalau kebutuhan mereka tidak terpenuhi.
Hal itu disampaikan inisiator Koalisi Advokat Peduli Hakim Indonesia (KAPHI), Azrai Ridha kepada Rakyat Merdeka Online petang ini (Senin, 1/4).
"Selain itu, apabila hakim tidak disejahterakan oleh pemerintah, maka pemerintah sudah menghina UU dan negara. Makanya, pemerintah harus menaikkan gaji hakim," ketusnya.
Sebelumnya, para hakim mengeluhkan gaji mereka yang tidak pernah naik. Bahkan, ada hakim yang mengancam mogok sidang kalau tidak diperhatikan.
Senada dengan Azrai, pentolan KAPHI lainnya, Maranaek Siregar juga mendesak pemerintah untuk meningkat gaji hakim. Karena gaji para hakim sudah 4 tahun tidak naik gaji dan selama 11 tahun uang tunjangan tidak meningkat.
Menurutnya, bila hakim mogok sidang bahkan menggelar demonstrasi menyampaikan tuntutan tersebut, hal ini akan mempengaruhi kehidupan para advokat. "Karena ini berkaitan para advokat di seluruh Indonesia. Bagaimana advokat untuk beracara di Pengadilan kalau hakimnya mogok. Hakim harus ditingkatkan gajinya biar mereka tidak demonstrasi," tegasnya.
Makanya, KAPMI akan terus mendampingi para hakim. Dalam waktu dekat, KAPMI bersama hakim menyambangi Komisi III DPR menyampaikan tuntutan tersebut. [zul]

Tidak ada komentar: