Andi Saputra - detikNews
Jakarta
Ancaman mogok sidang bukan hisapan jempol. Saat ini 4
ribu hakim di pelosok nusantara tinggal menunggu komando mogok sidang
agar pemerintah memperhatikan kesejahteraan pejabat negara tersebut.
"Saya
pastikan seluruh hakim dari daerah se Indonesia siap mogok sidang.
Jumlahnya sekitar 4 ribuan," kata Kepala Pengadilan Negeri (PN) Ende,
Nusa Tenggara Timur (NTT), Achmad Pentensili saat dihubungi detikcom,
Senin (9/4/2012).
Mogok sidang ini bagian dari perjuangan hakim
untuk mendapat kesejahteraan sesuai amanat UU. Dalam UU secara tegas
disebutkan bahwa hakim merupakan pejabat negara, bukan PNS. "Lebih dari
sekedar menuntut kesejahteraan, tetapi bagaimana negara ini menjadikan
Indonesia sebagai negara hukum," ujar hakim yang pernah bertugas di
Ponorogo, Jawa Timur ini.
Sebagai langkah awal, perwakilan para
hakim daerah saat ini berkumpul di Jakarta. Rencananya mereka akan
menyalurkan tuntutannya kepada Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial
(KY), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi III DPR serta instansi terkait.
Mereka juga akan 'curhat' kepada civil society untuk mendapatkan
dukungan yang lebih luas.
"Saatnya hakim bersuara, setelah lama
tak di anggap oleh negara. Motto kami, Mogok Sidang Yes! Sogok Sidang
No!," kata penggagas aksi gerakan mogok sidang, hakim Sunoto.
Dukungan
para hakim di seantero nusantara begitu menggelora. Meski tidak ikut
menggeruduk Jakarta, mereka menaruh harapan sangat besar akan perubahan
para hakim di Indonesia.
"Selamat berjuang rekan-rekan. Doa kami
selalu menyertai langkah rekan-rekan. Semoga Allah akan memudahkan
perjuangan kita. Tetap semangat dan jangan pernah ragu karena masih ada
ribuan hakim yang mendukung rekan-rekan seperjuangan.Salam perjuangan,"
ujar seorang hakim di situs jejaring sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar