BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 01 Mei 2012

KPK Periksa Gubernur Riau

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini mengagendakan pemeriksaan Gubernur Riau, M Rusli Zainal. Politisi Golkar itu akan diperiksa terkait kasus dugaan suap penyelenggaraan Pekan Olah Raga Nasional.

"Akan dimintai keterangan sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Selasa 1 Mei 2012.

Terkait kasus ini, KPK sudah mencegah Rusli Zainal bepergian ke luar negeri. Selain Rusli, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Riau, Lukman Abbas, juga ikut dicegah ke luar negeri. Mereka kena cegah terkait penyidikan kasus suap pembahasan Perda penyelenggaraan PON 2012.

Kasus ini bermula dari penangkapan tujuh anggota DPRD Riau, dua pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, dan empat pegawai swasta pada 3 April lalu. Setelah menjalani pemeriksaan KPK menetapkan empat tersangka.

Masing-masing adalah dua anggota DPRD Riau, Muhammad Faisal Aswan dan Muhammad Dunir, staf PT Pembangunan Perumahan (PP), Rahmat Syahputra, dan Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra.

Sebelumnya, menanggapi pencekalannya, Rusli Zainal mengaku siap membantu KPK mengusut kasus itu secara tuntas. "Saya mendukung penuh apa pun langkah KPK untuk menuntaskan kasus dugaan suap pada proyek PON," kata Rusli.
"Karena pada dasarnya, sejak awal saya sudah menjanjikan bahwa PON akan terselenggara secara transparan dan taat aturan. Jadi, dengan status pencekalan ini, artinya keterangan saya dibutuhkan oleh negara dan untuk itu saya siap membantu KPK mengusut kasus ini hingga tuntas," ujarnya.

Sejak awal Riau ditetapkan menjadi tuan rumah PON, Rusli mengaku telah meminta agar seluruh penyelenggaraan mulai dari anggaran hingga pelaksanaan, dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Untuk mendukung semua itu, Panitia Besar PON (PB PON) yang diketuai langsung oleh Gubernur Riau, telah melakukan kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan bahwa anggaran PON teraudit dengan baik. (art)

Tidak ada komentar: