VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menegaskan posisi Anas Urbaningrum dalam proyek pembangunan komplek olah
raga Hambalang. Ketua KPK Abraham Samad meyakini Ketua Umum Partai
Demokrat itu terlibat dalam proyek senilai Rp1,2 miliar.
Pernyataan
Abraham itu sekaligus mengamini ungkapan Wakil Ketua KPK Bambang
Widjojanto perihal keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang. Sebelumnya,
Bambang mengatakan dalam penyelidikan Hambalang Ignatius Mulyono,
Anggota Komisi II DPR mengaku telah diperintahkan Anas Urbaningrum untuk
menyelesaikan sertifikat tanah Hambalang.
"Kalau Mas Bambang
Widjojanto sudah sampaikan itu kepada publik itu benar. Karena mas
Bambang salah satu pimpinan KPK ya berarti itu benar," ujar Abraham, di
kantor KPK, Jakarta, Senin malam 30 April 2012.
Memang diakui
Abraham bahwa dalam penyelidikan Hambalang secara makro telah mengalami
perkembangan yang cukup signifikan. Salah satunya terkait pengurusan
sertifikat tanah Hambalang. "Secara makro kalau kita lihat. Itu bisa
disimpulkan selalu ada peningkatan-peningkatan informasi," ujar Abraham.
Meski
begitu bukan berarti KPK dengan mudah meningkatkan status penyelidikan
ke penyidikan. Menurut Abraham, terkait kasus Hambalang pimpinan KPK
sudah beberapa kali menggelar ekspose tetapi ditunda karena saat
bersamaan salah satu pimpinan berhalang hadir.
"Kadang kalau kita
lihat dari luar itu mudah, tapi untuk mengurainya antara satu benang ke
benang lain itu tidak mudah, cari benang merahnya tidak mudah,"
tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar