Padang (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendri Ch Bangun menyatakan, aturan mengenai keharusan wartawan mengikuti uji kompetensi merupakan upaya meningkatkan profesionalisme di kalangan pencari berita.

Wartawan yang berhasil lulus mengikuti uji kompetensi berarti telah memiliki kemampuan yang disyaratkan untuk mencapai kinerja yang optimal dalam menjalankan tugas jurnalistik, kata dia di Padang, Senin.

Ia mengatakan hal itu pada acara pembukaan uji kompetensi wartawan digelar PWI Pusat bekerja sama dengan PWI cabang Sumatera Barat diikuti 29 peserta.

Menurut dia, terdapat 11 indikator yang harus dimiliki wartawan agar memenuhi syarat sebagai insan pers yang berkompeten dan profesional.

Pertama, wartawan dalam menjalankan tugas telah memahami dan menaati kode etik jurnalistik yang menjadi rambu apa yang boleh serta hal yang tidak boleh dilakukan, kata dia.

Berikutnya, mampu mengidentifikasi masalah terkait dengan berita yang akan dimuat serta kemampuan membangun jejaring dan lobi.

Kemudian, penguasaan bahasa dan kemampuan mengumpulkan serta menganalisis informasi menjadi bahan berita.

Lalu, kemampuan menyajikan berita, menyunting berita, merancang rubrik, mengelola redaksi, menentukan kebijakan pemberitaan dan pemanfaatan peralatan teknologi.

Ia mengatakan, jika seorang wartawan telah lulus uji kompetensi hal itu akan menghindari terjadinya penyalahgunaan profesi dan menegakan kemerdekaan pers untuk kepentingan publik.

Ia menambahkan, wartawan yang lulus uji kompetensi dapat disebut sebagai wartawan profesional, dan membuktikan mereka telah memahami kompetensi menyangkut tiga hal yakni kesadaran profesi dan penghayatan kode etik, pengetahuan umum dan khusus terkait dengan bidangnya, serta keterampilan jurnalistik sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dengan sertifikasi akan terpisahkan mana wartawan profesional dan wartawan yang asal jadi atau mengaku-ngaku wartawan demi kepentingannya sendiri.

"Masyarakat akan senang melayani wartawan yang berkompeten dan menolak wartawan gadungan, tidak seperti sekarang kerap terjadi penolakan atas wartawan sungguhan akibat ulah orang yang menyalahgunakan profesi wartawan," katanya. (IWY/Z002)