Padang (ANTARA
News) - Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat
Hendri Ch Bangun menyatakan, aturan mengenai keharusan wartawan
mengikuti uji kompetensi merupakan upaya meningkatkan profesionalisme di
kalangan pencari berita.
Wartawan yang berhasil lulus mengikuti uji kompetensi berarti telah
memiliki kemampuan yang disyaratkan untuk mencapai kinerja yang optimal
dalam menjalankan tugas jurnalistik, kata dia di Padang, Senin.
Ia mengatakan hal itu pada acara pembukaan uji kompetensi wartawan
digelar PWI Pusat bekerja sama dengan PWI cabang Sumatera Barat diikuti
29 peserta.
Menurut dia, terdapat 11 indikator yang harus dimiliki wartawan
agar memenuhi syarat sebagai insan pers yang berkompeten dan
profesional.
Pertama, wartawan dalam menjalankan tugas telah memahami dan
menaati kode etik jurnalistik yang menjadi rambu apa yang boleh serta
hal yang tidak boleh dilakukan, kata dia.
Berikutnya, mampu mengidentifikasi masalah terkait dengan berita
yang akan dimuat serta kemampuan membangun jejaring dan lobi.
Kemudian, penguasaan bahasa dan kemampuan mengumpulkan serta menganalisis informasi menjadi bahan berita.
Lalu, kemampuan menyajikan berita, menyunting berita, merancang
rubrik, mengelola redaksi, menentukan kebijakan pemberitaan dan
pemanfaatan peralatan teknologi.
Ia mengatakan, jika seorang wartawan telah lulus uji kompetensi hal
itu akan menghindari terjadinya penyalahgunaan profesi dan menegakan
kemerdekaan pers untuk kepentingan publik.
Ia menambahkan, wartawan yang lulus uji kompetensi dapat disebut
sebagai wartawan profesional, dan membuktikan mereka telah memahami
kompetensi menyangkut tiga hal yakni kesadaran profesi dan penghayatan
kode etik, pengetahuan umum dan khusus terkait dengan bidangnya, serta
keterampilan jurnalistik sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Dengan sertifikasi akan terpisahkan mana wartawan profesional dan
wartawan yang asal jadi atau mengaku-ngaku wartawan demi kepentingannya
sendiri.
"Masyarakat akan senang melayani wartawan yang berkompeten dan
menolak wartawan gadungan, tidak seperti sekarang kerap terjadi
penolakan atas wartawan sungguhan akibat ulah orang yang menyalahgunakan
profesi wartawan," katanya. (IWY/Z002)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar