VIVAnews -
Mantan anggota Komisi III DPR, Muhammad Nazaruddin, mengumbar cerita
bahwa pembangunan gedung pajak senilai Rp2,7 triliun juga bermasalah.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan akan
menghormati jika Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyelidiki
pernyataan Nazaruddin itu.
"Sehubungan dengan adanya pemberitaan bahwa Nazaruddin mengungkap ada korupsi gedung di Ditjen Pajak yang melibatkan Dirjen Pajak, saya mau sampaikan bahwa pembangunan gedung baru Ditjen Pajak selesai tahun 2007," kata Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak Chandra Budi.
"Sehubungan dengan adanya pemberitaan bahwa Nazaruddin mengungkap ada korupsi gedung di Ditjen Pajak yang melibatkan Dirjen Pajak, saya mau sampaikan bahwa pembangunan gedung baru Ditjen Pajak selesai tahun 2007," kata Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak Chandra Budi.
"Sedangkan Bapak Fuad Rahmany baru menjabat sebagai Dirjen Pajak awal tahun 2011," ujarnya.
Jadi, Chandra melanjutkan, tidak benar kalau ada berita atau anggapan bahwa Dirjen Pajak Fuad Rahmany yang dimaksud oleh Nazaruddin tersebut.
Jadi, Chandra melanjutkan, tidak benar kalau ada berita atau anggapan bahwa Dirjen Pajak Fuad Rahmany yang dimaksud oleh Nazaruddin tersebut.
"Selanjutnya, Ditjen
Pajak tetap menghormati dan mendukung segala proses penegakan hukum,
termasuk kalau KPK akan menyelidiki pembangunan gedung utama Ditjen
Pajak," kata Chandra dalam penjelasan tertulis yang diterima VIVAnews, Sabtu 3 Agustus 2013.
Pernyataan Nazaruddin soal proyek bermasalah ini keluar usai diperiksa maraton selama dua hari di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 2 Agustus 2013. Nazaruddin mengatakan telah menyerahkan laporan terkait dugaan 12 proyek besar yang dimainkan oleh sejumlah pejabat negara dan anggota DPR.
“Saya tidak hanya sekadar melaporkan. Semua bukti-buktinya sudah saya kasih ke KPK. Apa yang saya laporkan itu saya alami dan jalani,” kata Nazaruddin.
Proyek yang menurut Nazaruddin bermasalah itu antara lain proyek e-KTP, pengadaan pesawat Merpati MA 60 senilai Rp2 triliun, pembangunan gedung MK senilai Rp300 miliar, proyek gedung pendidikan dan latihan MK Rp200 miliar, proyek baju hansip, dan proyek gedung pajak Rp2,7 triliun.
Selain itu, ada proyek PLTU Kalimantan Timur senilai Rp2,3 triliun, proyek PLTU Riau Rp1,3 triliun, proyek Refinery Unit 4 Cilacap, proyek Simulator SIM, proyek Hambalang yang terkait Wisma Atlet, dan proyek korupsi Pendidikan Nasional di Kemendikbud.
KPK sendiri kemarin mengatakan belum menerima bukti-bukti atau data terkait dugaan korupsi di 12 proyek besar yang melibatkan pejabat negara dan anggota DPR. “Informasi itu perlu divalidasi dulu oleh KPK,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi. (art)
Pernyataan Nazaruddin soal proyek bermasalah ini keluar usai diperiksa maraton selama dua hari di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 2 Agustus 2013. Nazaruddin mengatakan telah menyerahkan laporan terkait dugaan 12 proyek besar yang dimainkan oleh sejumlah pejabat negara dan anggota DPR.
“Saya tidak hanya sekadar melaporkan. Semua bukti-buktinya sudah saya kasih ke KPK. Apa yang saya laporkan itu saya alami dan jalani,” kata Nazaruddin.
Proyek yang menurut Nazaruddin bermasalah itu antara lain proyek e-KTP, pengadaan pesawat Merpati MA 60 senilai Rp2 triliun, pembangunan gedung MK senilai Rp300 miliar, proyek gedung pendidikan dan latihan MK Rp200 miliar, proyek baju hansip, dan proyek gedung pajak Rp2,7 triliun.
Selain itu, ada proyek PLTU Kalimantan Timur senilai Rp2,3 triliun, proyek PLTU Riau Rp1,3 triliun, proyek Refinery Unit 4 Cilacap, proyek Simulator SIM, proyek Hambalang yang terkait Wisma Atlet, dan proyek korupsi Pendidikan Nasional di Kemendikbud.
KPK sendiri kemarin mengatakan belum menerima bukti-bukti atau data terkait dugaan korupsi di 12 proyek besar yang melibatkan pejabat negara dan anggota DPR. “Informasi itu perlu divalidasi dulu oleh KPK,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi. (art)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar