BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 17 Agustus 2013

Edukasi Masyarakat, KPK Luncurkan Radio Streaming

Sabtu, 17 Agustus 2013, 11:47

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan radio streaming 'Kanal KPK' hari ini, Sabtu 17 Agustus 2013, tepat pukul 09:55 WIB, yaitu saat Presiden Soekarno membacakan teks proklamasi pada 68 tahun lalu.

Wakil Ketua KPK, Bambang Wijajanto, menjelaskan radio streaming ini bertujuan memudahkan KPK berkampanye anti korupsi kepada khalayak luas. KPK mendorong partisipasi publik untuk ikut memberantas korupsi.

"Pemberantasan korupsi berpijak pada masalah publik. Bohong kalau pemberantasan korupsi tak melibatkan masyarakat. Jadi radio ini adalah medium yang mendorong publik lebih interaktif," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja, menjelaskan ada empat program utama radio, yaitu berita, feature, dialog (talkshow) dan satu lagi program yang dikemas secara informatif yaitu dongeng anti korupsi.

Ia berharap, kanal radio KPK ini akan semakin mempersempit ruang gerak dan peluang korupsi, karena pengawasan akan semakin mudah. Hal ini semakin diperkuat dengan adanya sajian upaya pemberantasan korupsi, baik di tingkat nasional ataupun internasional. Ada pula program antikorupsi lembaga atau jaringan antikorupsi, hingga produk hukum, pengetahuan kinerja dan produk KPK.

Lebih lanjut, kata Adnan, melalui siaran radio ini, KPK dapat lebih mudah berkomunikasi dan menyikapi berbagai persoalan-persoalan korupsi di daerah."Jadi nantinya tak ada alasan lagi KPK tak paham permasalahan di daerah," ujar Adnan.

Demi bersaing dengan radio streaming lainnya, gaya penyiaran dipilih menggunakan bahasa lugas, sederhana, dan tetap mengedepankan aspek aktual. Ini dilakukan agar dapat diterima oleh seluruh lapisan pemangku kepentingan.
Radio streaming ini resmi diluncurkan dan akan siaran setiap hari, mulai pukul 10.00 hingga 14.00. Radio dapat diakses melalui laman www.kpk.go.id/streaming yang disiarkan langsung dari lantai 3 gedung KPK, Jalan H Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"Siaran hari ini sampai Desember hanya empat jam. Namun setelah itu akan tayang 24 jam. Tak hanya di akses di Indonesia, tapi juga di seluruh dunia," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Tidak ada komentar: