Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - Penyidik KPK terus mendalami kasus suap
pengacara, Mario C Bernardo terhadap pegawai MA, Djodi Supratman. Sejauh
ini belum ada kesimpulan adanya keterlibatan hakim agung dalam kasus
tersebut.
"Ada tidaknya keterlibatan hakim agung belum bisa saya
simpulkan. Cuma mafia hukum saya pastikan ada," kata wakil ketua KPK,
Busyro Muqoddas di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu
(31/7/2013).
Busyro yang mengaku pernah menjalani profesi sebagai
pengacara selama 26 tahun membuatnya sangat paham celah-celah mafia
peradilan. Menurutnya mafia peradilan tidak hanya orang yang punya
posisi tinggi di lembaga pengadilan.
"Mafia peradilan tidak harus
dilakukan oleh mereka-mereka yang punya posisi strategis. Justru bisa
lewat bawah itu, termasuk pada level sekelas pak Djodi," jelas Busyro.
Saat
ini penyidik masih terus mendalami peran Djodi Supratman. Apakah
sebagai perantara atau sebagai pihak yang langsung bisa mempengaruhi
persidangan.
Pengacara di kantor Hotma Sitompoel and Associates,
Mario C Bernardo dan pegawai MA, Djodi Supratman terjaring dalam operasi
tangkap tangan KPK. Dalam operasi itu penyidik KPK mengamankan uang Rp
78 juta dan Rp 50 juta. Uang itu diduga untuk pengurusan kasus penipuan
dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito yang tengah bergulir pada
tahap kasasi di MA.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di
kantor Hotma Sitompoel. Dari penggeledahan, penyidik membawa lima kardus
berkas. Berkas-berkas itu saat ini masih dalam proses pendalaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar