E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Kartu nama Kapolri Jenderal Timur Pradopo
bisa disebut 'sakti'. Dengan berbekal senjata itu, seorang mahasiswa
Febri Pratama bisa memaksa masuk jalur bus TransJakarta yang terlarang.
Ke depan, hal ini tak boleh terulang.
Kabid Humas Polda Metro
Jaya Kombes Pol Rikwanto meminta agar jajarannya dan petugas bus TransJ
tak menggubris pencatutan nama jenderal. Bila ada yang menunjukkan kartu
nama pun, tak perlu ditanggapi serius.
"Polisi kalau menemukan
pelanggaran lalu lintas, kalau dikasih kartu nama seseorang, menyangkut
pejabat siapa, nggak perlu melihat itu, tindak tegas saja," kata
Rikwanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman,
Kamis (1/8/2013).
Menurut Rikwanto, setiap pelanggar lalu lintas
yang salah harus mengaku. Jangan mencatut nama pejabat atau jenderal
hanya untuk terhindar dari hukuman.
"Kalau melanggar, jangan berkilah punya keluarga inilah, itulah," tegasnya.
"Ini berlaku untuk petugas kepolisian maupun petugas busway," sambungnya.
Pencatutan
nama jenderal yang dilakukan Febri bukanlah yang pertama. Beberapa
kasus lain kerap terjadi, sedikitnya ada enam peristiwa yang pernah
terungkap.
Karena itu, asal usul kartu nama Timur Pradopo yang dimiliki Febri harus diusut guna mencegah insiden serupa terulang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar