Rina Atriana - detikNews
Jakarta - Tepat hari ini, 68 tahun yang lalu, bangsa
Indonesia meraih kemerdekaannya. Bagi Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas
mengatakan, merdeka adalah saat kita terbebas dari nafsu melawan hukum.
"Memerdekakan
diri dari nafsu-nafsu berkuasa secara melawan hukum tapi gak cukup
dalam statemen pidato-pidato," kata Busyro, di KPK, Jl HR Rasuna Said,
Jakarta, Sabtu (17/8/2013).
Nafsu melawan hukum yang dikatakan
Busyro salah satunya adalah untuk menghimpun dana kampanye di pemilu
2014 dengan cara yang salah. "Termasuk kebijakan yang semula
mengindikasikan nafsu untuk menghimpun keuangan di 2014, stop lah,"
ujarnya.
Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, melalui amanatnya dalam
upacara kemerdekaan di gedung KPK, menyampaikan selama ini gerakan untuk
mensejahterakan rakyat masih sekedar retorika.
"Harus menjadi
tanggung jawab kolektif kita bersama untuk memajukan dan mensejahterakan
bangsa. Selama ini masih banyak sekedar retorika, bukan tindakan
nyata," ujarnya, Sabtu (17/8).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar