Rina Atriana - detikNews
Jakarta - KPK langsung mengembangkan kasus penyuapan di
SKK Migas dengan membuka penyelidikan baru terkait sektor hulu migas.
Wakil Ketua KPK, Buyro Muqoddas menyatakan tak ingin membangun wacana
sebelum adanya fakta.
"KPK tidak dalam membangun wacana, kami base on fact," kata Busyro, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (17/8/2013).
Saat
ditanya apakah penylidikan baru tersebut terkait korupsi politik,
Busyro menjawab banyak pihak berpendapat seperti itu. Namun KPK tetap
akan menunggu adanya fakta dan tak ingin melempar wacana.
"Kalau nanti dalam bukti-bukti tadi ada indikasi yang anda maksud, kami akan berikan satu intervensi," ujarnya.
Penyelidikan
langsung dilakukan berbarengan dengan ditingkatkannya kasus suap
terhadap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ke tahap penyidikan. Kasus
yang berada di tingkat penyidikan ini menelurkan tiga tersangka, yakni
Rudi, Deviardi (orang dekat Rudi) dan juga petinggi Kernel Oil Simon
Tanjaya.
Jubir KPK Johan Budi menyatakan dalam surat
pemberitahuan yang diterimanya dari penyidik, nama kasus tersebut memang
mencantumkan kata penyelidikan. "Dalam rangka penyelidikan dan
penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kegiatan hulu migas di SKK
Migas," kata Johan di kantornya, Kamis (15/8).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar