BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 15 Agustus 2013

Penyidik KPK Tinggalkan Kantor SKK Migas, Bawa Satu Dus Besar

Mulya Nurbilkis - detikNews

Jakarta - Setelah delapan jam menggeledah kantor SKK Migas di Gedung Mulia, Jakarta Selatan, sebanyak 12 penyidik meninggalkan gedung dengan membawa satu dus berwarna coklat ukuran besar. Tidak diketahui isi di dalam dus tersebut.

Pantauan detikcom di Gedung Mulia, 12 penyidik tersebut keluar secara bertahap sejak pukul 05.35 WIB. Berdasarkan keterangan salah seorang penyidik, masih ada beberapa penyidik lainnya yang ada di kantor SKK Migas.

"Belum semua, masih ada yang di dalam. Ini kita pulang karena mau ngantor saja," kata salah satu penyidik penyidik, Kamis (15/8/2013).

Menurutnya, sebanyak 30 penyidik dikerahkan dalam penggeledahan yang mulai sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu malam. Mereka memeriksa empat lantai yang ada di gedung Wisma Mulia.

"Totalnya sekitar 30 orang di gedung ini," lanjutnya.

Tiga Kijang Innova berhenti di teras lobi gedung. Satu persatu penyidik memasuki kendaraan yang menjemput mereka.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penggeledahan dilakukan di tiga tempat. Selain kantor SKK Migas, penggeledahan juga dilakukan di kantor Kernel Oil di kawasan SCBD, serta di Sekjen Kementerian ESDM di Jl Medan Merdeka.

KPK menetapkan Kepala SKK Migas Rudi Rubandini, dan orang dekatnya yang bernama Devriadi, sebagai tersangka penerimaan suap dari pejabat Kernel Oil Simon Gunawan.

Tidak ada komentar: