Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Deviardi, orang dekat Kepala SKK Migas Rudi
Rubiandini ikut menjadi tersangka karena berperan sebagai makelar suap.
Dia menerima uang dari Pejabat Kernel Oil Simon Tanjaya pada Selasa
sore.
"Jadi saudara S memberikan dana kepada A sekitar jam 4 sore
di suatu tempat di City Plaza. Dan dana itu akan diberikan kepada
saudara R. Dananya US$400 ribu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
di Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Lalu setelah Deviardi atau yang
akrab disapa Ardi menerima uang itu, dia berjanji bertemu di kediaman
Rudi, Jalan Brawijaya nomor 8, Jakarta. Pukul setengah 10 malam, A
mendatangi kediaman Rudi denganmenggunakan motor gede merek BMW.
"Paket lengkap. Ada BPKP-nya," jelasnya.
Setelah
Ardi ke luar rumah, penyidik KPK melakukan penangkapan. A dibawa
kembali ke rumah R dan uang US$400 ribu disita. "Enam orang kami bawa ke
ke KPK. Inisialnya: S, A, R, dua satpam, dan satu sopir," jelasnya.
Sempat
memeriksa Rudi, penyidik lantas membawa orang nomor satu di SKK Migas
itu untuk menggeledah rumah Rudi. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK
kembali menemukan barang bukti.
Di rumah Rudi, KPK kembali
menyita uang. Kali ini besarnya US$90.000 dan uang Sin$127.000.
Sementara di rumah A, penyidik menyita uang US$200 ribu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar