Rini Friastuti - detikNews
Jakarta - Polda Metro Jaya menyita ratusan airsoft gun
dari toko di kawasan Senayan, Jakarta dan Depok. Airsoft gun laras
panjang dan pendek itu dijual ilegal di 4 toko yang dirazia.
"Ada
33 pucuk laras panjang dan 124 pucuk laras pendek," kata Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman,
Jakarta, Kamis (15/8/2013).
Airsoft gun itu pun dipamerkan di
ruang aula Jatanras Polda Metro Jaya. Berbagai jenis senjata yang
seperti mirip dengan aslinya ditaruh di sebuah meja. Peluru berupa karet
untuk Airsoft gun itu juga ditunjukkan.
"Senjata ini seharga Rp 2,5-5 juta," jelas Rikwanto.
Polisi
mendapatkan senjata ini dari 4 toko yang dirazia pada Rabu (14/8) lalu.
Razia dilakukan di toko di kawasan Asia Afrika, Senayan, dan di Toko
Pentagon. Juga Toko Airsofter dan Toko Rajawali di Depok.
"Cuma 4 toko yang dirazia," imbuhnya.
Polisi
mengamankan 5 orang penjual. Mereka juga dihadirkan bersama airsoft gun
itu. Para penjual memakai baju tahanan berwarna oranye.
"Ada 5
orang yang diamankan. Akan ditanyai, distributornya siapa, importirnya
siapa. Karena mereka saat dirazia tak bisa menunjukkan izin resmi dari
Perbakin. Mereka dikenai pasal 1 UU Darurat No 12/51," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar