Tribunnews.com, Jakarta - Kepala Satuan Kerja Khusus
Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi
Rubiandini diduga menerima suap dari pihak swasta. Dia tertangkap tangan
oleh penyidik KPK pada Selasa (13/8/2013) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Dugaan
suap," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas tentang alasan penangkapan
Rudi, melalui pesan singkat, Rabu (14/8/2013) pagi. Kini Rudi masih
menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
Juru Bicara KPK Johan Budi
secara terpisah mengatakan KPK menangkap tiga orang dalam operasi
tangkap tangan kasus ini. Rudi ditangkap di rumahnya di Jalan Brawijaya
VIII Jakarta Selatan. Selain Rudi, ditngkap pula dua orang lain
berinisial S dan E, yang berasal dari pihak swasta.
Informasi yang diperoleh Kompas.com,
Rudi yang juga adalah mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral ini diduga menerima suap senilai 700.000 dollar Amerika Serikat.
Beberapa barang bukti turut disita bersama penangkapan profesor di
Institut Teknologi Bandung ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar