Tribunnews.com, Jakarta - Juru Bicara Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi memastikan telah terjadi
penangkapan terhadap pejabat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan
Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Tiga orang ditangkap dalam
operasi tangkap tangan yang digelar mulai Selasa (13/8/2013) malam.
"Betul, ada tangkap tangan di Jalan Brawijaya (Jakarta Selatan),
pukul 22.30 WIB," sebut Johan, Rabu (14/8/2013) pagi. Tiga orang yang
ditangkap, imbuh dia, berinisial R, S, dan E. Johan mengatakan, R adalah
pejabat SKK Migas, sementara dua orang yang lain berasal dari pihak
swasta.
Saat ini, lanjut Johan, ketiga orang itu sudah berada di gedung KPK.
"Statusnya masih terperiksa. Dalam waktu 1x24 jam akan ada kesimpulan,
baru nanti disampaikan (pernyataan resmi). Nanti sore saya kira sudah
bisa (ada pernyataan resmi KPK)," papar Johan.
Bersama dengan penangkapan tersebut, Johan menambahkan ada beberapa
barang bukti yang disita. Dia menyebutkan barang bukti itu antara lain
sebuah tas hitam dan sekumpulan dokumen.
Johan mengaku belum dapat menyebutkan kasus yang mendasari
penangkapan ini, termasuk pihak swasta yang diduga memberikan suap pada
pejabat SKK Migas
itu, maupun nominal uang yang diserahkan. "Ini pengembangan dari
informasi yang didapat KPK soal serah terima uang, kami kembangkan,"
kata Johan.
Dari jajaran pejabat di SKK Migas, inisial R antara lain merujuk pada
kepala instansi itu, Rudi Rubiandini, yang sebelumnya juga adalah Wakil
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Beberapa waktu lalu Rudi pernah
dilaporkan ke KPK terkait dugaan menerima suap dari salah satu perusahaan migas asing senilai 700 ribu dollar Amerika Serikat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar