Jpnn
SAMPIT- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
tampaknya sedang menelisik dugaan kasus korupsi di Kabupaten
Kotawaringin Timur (Kotim). Rabu (12/11) kemarin, tiga penyidik dari
komisi antirasuah itu datang ke kantor Pemkab Kotim sekitar pukul 09.00
WIB. Para penyidik tersebut terlihat sempat menunggu lama di lobi kantor
Sekretariat Daerah Kotim.
Kedatangan tiga penyidik bersamaan dengan kunjungan sejumlah anggota
DPRD Provinsi Kalteng. Sehingga membuat dua pejabat tinggi di Kotim
Wakil Bupati Kotim HM Taufik Mukri dan Sekda Kotim Putu Sudarsana sangat
sibuk. Sekda Kotim, Putu Sudarana melayani ketiga penyidik KPK,
sementara Wakil Bupati Kotim HM Taufik Mukri mengikuti kegiatan bersama
DPRD di lantai 2 Pemkab.
Menurut informasi, sejumlah pejabat Pemkab Kotim ikut dalam pertemuan
itu. Menurut sumber di Pemkab Kotim, kedatangan penyidik KPK tersebut
untuk menyelidiki dugaan korupsi di sektor pertambangan di Kotim, di
antaranya tata perizinan yang diduga tidak sesuai prosedur.
"Informasinya yang disorot tajam persoalan tambang," ujar sumber
tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Putu Sudarsana enggan memberikan keterangan
terkait kedatangan KPK itu. "Langsung ke Pak Wabup aja kalau masalah
itu," ujar Putu singkat.
Wabup Kotim Taufiq Mukri yang dihubungi Rabu (12/11) malam
membenarkan kedatangan petugas KPK tersebut. "Memang ada, cuma hanya
minta informasi masalah perizinan pertambangan dan perkebunan di Kotim,"
katanya singkat melalui pesan SMS.
Informasi lain yang diperoleh Radar Sampit, petugas KPK meminta
keterangan sejumlah pejabat, yakni kepala bagian di Kantor Pemkab Kotim
dan seorang pejabat Kepala Bagian di Dinas Pertambangan (Distamben)
Kotim. Mereka dimintai Keterangan dan sejumlah data perizinan tambang
dan perkebunan kelapa sawit.(ang/tha)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar