Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, 100
persen memaafkan pria berinisial MA, tersangka kasus penghinaan dan
penyebaran manipulasi pornografi bergambar Jokowi di dunia maya melalui
media sosial yang ditahan polisi.
"Saya memaafkan 100 persen," kata Presiden Jokowi, kepada wartawan
setelah menerima orang tua dan kerabat MA yang ingin memohon maaf secara
langsung kepada Jokowi di Istana Presiden, Jakarta, Sabtu.
Presiden Jokowi juga mengemukakan bahwa di era keterbukaan seperti
saat ini alangkah pentingnya untuk menambahkan rasa saling menghormati
antarsesama manusia.
Kedua orang tua MA secara khusus mendatangi Kompleks Istana
Kepresidenan untuk bertemu Presiden Jokowi secara langsung guna meminta
maaf atas tindakan yang telah dilakukan anak mereka melalui Internet.
Mursida dan Syafrudin, kedua orang tua MA, diterima Presiden Jokowi
sekitar pukul 15.00 WIB. Datang pukul 14.30 WIB. Mursida yang berjilbab
biru dan Syafrudin yang memakai peci itu sama-sama mengenakan baju
batik.
Sebelum menemui Presiden Jokowi, Mursida mengemukakan bahwa maksud
kedatangan mereka untuk meminta maaf kepada Presiden Jokowi atas
perbuatan yang dilakukan MA.
Saat menemui Presiden, kedua orang tua MA ditemani sejumlah pengacara, sedangkan Jokowi ditemani Ibu Negara Iriana Widodo.
MA ditahan polisi sebagai tersangka penghinaan terhadap Presiden RI
Joko Widodo, dan dikenakan pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008
Tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar