Andri Haryanto - detikNews
Jakarta - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) dan
Mabes Polri menyelidiki pemicu terjadinya penyerangan Markas Korps
Brimob Polda Kepri oleh Batalyon 134. Penyelesaian persoalan itu
seharusnya tidak dengan menggunakan senjata dan otot.
"Tidak
perlu memperuncing sebuah permasalahan kecil, selesaikan dengan
bersalaman. Kebiasaan seperti itu harus dibangun. Bangun tegur sapa yang
baik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Frangky Sompie, di Jakarta,
Kamis (20/11/2014).
Sebagai anggota Polri, setiap anggota
diberikan wawasan bagaimana dalam bersikap di tengah masyarakat dan taat
undang-undang, serta menjalankan tugas pokoknya.
"Prosedur
secara undang-undang juga harus mereka patuhi, sehingga tidak ada
hal-hal yang mengganggu dan bagaimana ketika berjumpa dengan
anggota-anggota dari intansi lain, termasuk prajurit TNI. Itu merupakan
bagian mekanisme hubungan sesama petugas," paparnya.
Saat ini,
Kapolri Jenderal Sutarman dan Kepala Korps Brimob Irjen Robby Kaligis
berada di Batam. Selain memberikan supervisi terkait dengan bentrokan,
Kapolri juga akan memberikan pembinaan kepada anggota di sana.
Bila
mana ada kesalahan dari personel Brimob, kata Ronny, pihaknya tidak
segan untuk menjatuhkan sanksi kepada anggota yang menyimpang. "Jelas
ada tindakan tegas. Kalau ada yang lakukan penyimpangan, ada 3 kategori,
bisa pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi, dan
pelanggaran bersifat pidana," ujar Ronny.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar