TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang
Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum Muhammad Isnur menyayangkan
pernyataan-pernyataan yang disampaikan pelaksana tugas Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi Taufiequrrahman Ruki terkait polemik dengan
kepolisian. Isnur menilai pernyataan Ruki justru merugikan dan terkesan
melemahkan KPK. “Ruki seperti mewakili kepentingan kepolisian, mewakili
kepentingan koruptor,” kata Isnur saat dihubungi, Sabtu, 21 Februari
2015.
Menurut Isnur, sebagai pimpinan, Ruki seharusnya tak
mengeluarkan pernyataan yang melemahkan dan menurunkan posisi tawar
komisi antirasuah itu. Apalagi sampai membiarkan pelemahan dan tak
melindungi penyidik serta pegawai KPK dari kriminalisasi.
Salah
satu pernyataan Ruki yang menurut Isnur tak membela KPK adalah saat
mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan itu mempersilakan kepolisian
melanjutkan proses hukum terhadap 21 penyidik dan pimpinan KPK. Isnur
khawatir sikap lunak Ruki ini justru menjadi celah bagi para koruptor
untuk melakukan perlawanan balik terhadap upaya hukum yang sudah dan
tengah dijalankan KPK. “Ruki seperti membuka jalan untuk melemahkan
KPK.”
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan
pemberhentian Ketua KPK Abraham Samad dan wakilnya, Bambang Widjojanto.
Abraham dan Bambang diberhentikan setelah menyandang status tersangka
dari kepolisian.
Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk tiga
pelaksana tugas, yaitu Ruki, Indirayanto Seno Adji, dan Johan Budi Sapto
Pribowo. Satu pelaksana tugas untuk mengisi posisi yang ditinggalkan
Busyro Muqoddas pada Desember lalu. Jokowi meresmikan pengangkatan
ketiganya pada Kamis kemarin.
Setelah dilantik, Ruki yang
ditunjuk menjadi pelaksana tugas Ketua KPK langsung mengeluarkan
sejumlah pernyataan. Ruki juga menggelar pertemuan dengan Wakil Kepala
Polri Badrodin Haiti yang baru ditunjuk Jokowi sebagai calon tunggal
Kepala Kepolisian RI.
Seusai pertemuan, Ruki mengatakan
lembaganya akan mempertimbangkan pelimpahan berkas perkara Budi Gunawan
dan mempersilakan kepolisian melanjutkan proses hukum yang tengah
berjalan terhadap dua mantan pemimpin KPK, Abraham Samad dan Bambang
Widjojanto.
IRA GUSLINA SUFA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar