Nograhany Widhi K - detikNews
Jakarta - Banyak artefak bersejarah Indonesia yang
tercecer di luar negeri. Yang baru kembali adalah tongkat Kiai Cokro
Diponegoro dari Belanda. Namun, yang diperjuangkan untuk kembali sejak
2006, Prasasti Sangguran alias Minto Stone, malah belum berhasil
kembali.
Bagaimana Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Kacung Marijan memandang masalah Minto Stone dan artefak yang tercecer ini?
"Lha
ini harus dilihat sejarahnya kayak apa. Yang lain adalah, kita harus
lihat konteks perjanjian internasional, dalam pengembalian barang-barang
bersejarah kayak apa. Karena apa, kalau itu ada bukti bahwa asal
muasalnya diperoleh secara ilegal, itu mudah untuk mengembalikan," jelas
Kacung Marijan saat ditanya apa langkah yang akan diambil pemerintah
tentang Prasasti Sangguran alias Minto Stone.
Hal itu dikatakan
Kacung di sela-sela Seminar Bedah Sejarah VOC 1602 Batavia-Jakarta di
Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Kacung
lantas memberikan beberapa contoh artefak yang sudah dikembalikan ke
Indonesia. Kebanyakan, artefak itu diberikan gratis berdasar niat dan
itikad baik dari penguasa artefak itu.
"Contoh beberapa kasus
pencurian lukisan kita juga diembalikan ke Indonesia, lukisan Basuki
Abdullah saat itu. Kemudian tengkorak manusia purba sangiran yang ada di
Balai Lelang Christie's (London-Inggris), itu tulang manusia purba
Sangiran, yang ada di Balai Lelang Christie's akhirnya dikembalikan ke
Indonesia. Pernah dilelang di sana, ditawar Rp 6 miliar waktu itu.
Tetapi itu diberikan gratis dan memang barang curian," imbuh Kacung.
Berikut wawancara lengkap dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Kacung Marijan di kantornya:
Bagaimana tentang Prasasti Sangguran atau Minto Stone yang
telantar di pekarangan keluarga Lord Minto di perbatasan Skotlandia -
Inggris, Pemerintah RI pernah melobi keluarga Lord Minto pada 2006,
apakah Pemerintah via Kemendikbud akan menindaklanjuti lagi?
Pertama,
saya akan lihat dulu sejarahnya kayak apa. Kan harus tahu duduk
persoalannya kayak apa. Kedua, signifikansi benda itu untuk Indonesia
kayak apa. Lalu, baru kita bicara kemungkinan kembalikan ke Indonesia.
Kasus
pengembalian pusaka Diponegoro itu kan bagus, dengan sukarela. Karena
waktu itu diberikan orang Indonesia yang 'beri hadiah' waktu itu karena
ini dianggap sekutunya. Kemudian, keluarganya menganggap itu belongs to
Indonesia.
(Baca juga: Kisah Keluarga JC Baud yang 183 Tahun Simpan Tongkat Kiai Cokro Diponegoro)
Lha
ini harus dilihat sejarahnya kayak apa. Yang lain adalah, kita harus
lihat konteks perjanjian internasional, dalam pengembalian barang-barang
bersejarah kayak apa. Karena apa, kalau itu ada bukti bahwa asal
muasalnya diperoleh secara ilegal, itu mudah untuk mengembalikan.
Contoh
beberapa kasus pencurian lukisan kita juga dikembalikan ke Indonesia,
lukisan Basuki Abdullah saat itu. Kemudian tengkorak manusia purba
sangiran yang ada di Balai Lelang Christie's (London-Inggris), itu
tulang manusia purba Sangiran, yang ada di Balai Lelang Christie's
akhirnya dikembalikan ke Indonesia. Pernah dilelang di sana, ditawar Rp 6
miliar waktu itu. Tetapi itu diberikan gratis dan memang barang curian.
Nah sekarang kita sedang teliti patung ibu menyusui dari NTT
yang sekarang di Australia, itu seperti apa. kalau dia memang ilegal ada
kemungkinan bisa dikembalikan ke Indonesia.
(Baca juga: Sang Penenun, Patung Asli Flores 14 Abad ini Ada di Museum Australia)
Makanya ini kayak apa dulu. Proses pemindahan barangnya itu legal atau tidak. Itu kan perlu penelusuran historis.
Prasasti
Sangguran itu diambil Gubernur Jenderal Thomas Stamford Raffles atas
izin Bupati Malang saat itu, itu termasuk ilegal atau bukan?
Makanya
itu saya perlu lihat historisnya. Saya kira nanti, saya belum tahu
banyak tentang ini, jujur saya belum tahu banyak tentang ini. Makanya
perlu diperlihatkan. Coba nanti kita akan kontak perwakilan kita di sana
ya untuk menelusuri ini seperti apa.
Kalau misalnya membeli dan
lain-lain itu signifikansinya apa dan lain-lain. Membeli itu kan harus
dibicarakan dengan Inspektorat Jenderal dan lain-lain.
Kalau nanti saya membeli nanti malah saya masuk KPK, kan gawat ini. Dianggap memperkaya orang lain itu kan nggak boleh itu.
Kalau memang kompensasi dinilai terlalu besar, apa mending dilepaskan?
Lho, nggak, kita lihat dulu. Kita boleh kompensasi. Kita dalam UU kita
dibolehkan untuk kompensasi. Kan temuan orang-orang di sekitar Sangiran
itu juga boleh kita kompensasi.
Nah kompensasi itu kan di Sangiran, dalam negeri, kalau di luar negeri boleh beri kompensasi juga?
Kalau
luar negeri saya cek dulu. Karena ini kan beda. Antara dalam negeri dan
luar negeri bisa jadi beda. Tetapi besarannya berapa. Kalau 1-2-20 juta
saya beli sendiri, nggak usah (uang) negara hehehe...
Tapi kalau
harganya mahal apalagi miliaran itu kan harus lihat dulu kan, karena
barang-barang berharga juga banyak. Tapi kalau niatnya baik seperti
keluarga Belanda itu (keluarga JC Baud) ya, kasihkan saja.
Kalau
memang tidak bisa dibawa ke sini, karena besaran kompensasi tak
disepakati, apakah bisa meminta pihak museum Inggris untuk merawatnya?
Lha
kalo , mereka juga kalau mereka (keluarga Lord Minto) membolehkan di
museum tentu akan boleh dibawa ke Indonesia, ya kan? Bisa jadi, kalau
museum juga bisa minta kompensasi, bisa jadi ada kompensasinya.
Kan daripada prasasti itu telantar di pekarangan begitu Pak?
Kita kan negosiasinya kan begitu, daripada telantar kan.. ya begitu..
Kalau disuruh museum kan, iya kalau mereka memperbolehkan diambil
museum.
Wong mereka minta kompensasi kok. Museum siapa? Museum
di Inggris, mau nggak beri kompensasi? Apa hubungannya dengan sejarah
Inggris, ya kan, misalnya..
Kita belum bisa jawab begitu. Tapi
dugaan saya, orang itu tak akan memperbolehkan (prasasti dibawa) ke
museum sebelum ada kompensasi.
Pemerintah Indonesia bisa berdiplomasi meminta Pemerintah Inggris yang akan merawat mungkin?
Lha
kalau boleh (dirawat Pemerintah Inggris) mengapa di situ (di pekarangan
rumah keluarga Lord Minto)? Kalau dia niat baik pasti akan diserahkan.
Sudah pasti itu, nggak mungkin disimpan.. Kita akan cek dulu sekali lagi itu kayak apa.
Kalau
artefak Indonesia yang tercecer di luar negeri ada berapa banyak sih?
Sejarawan Peter Carey mengatakan ada 2 prasasti penting, Prasasti
Sangguran dan Prasasti Pucangan. Ada usaha inventarisasi tidak selama
ini?
Ada banyak bukan hanya 2 prasasti itu. Patung kayak zaman Majapahit ada
di temoat lain. Di Amerika juga ada, di beberapa tempat. ada..
Saya
nggak hafal ya.. karena kita kan negara kolonial juga lama... Wong
dijajah Belanda juga ratusan tahun, termasuk VOC ratusan tahun juga ya..
Beberapa senior dulu mengatakan, ada yang ingin mengembalikan
artefak ke Indonesia. Tapi pertanyaannya juga, bisa nggak kita
merawatnya?
Yang kedua, kalau sudah di sana, ada juga yang
mengatakan dia itu bagian dari diplomasi. Mereka (artefak) adalah
duta-duta Indonesia di sana. Nah tetapi sekali lagi, ini kan kita
melihat konteks historisnya, konteks perjanjian internasionalnya.
Beberapa
sudah mulai dikembalikan seperti tongkat, sebelumnya pelana kuda sama
tombak Diponegoro sudah. Naskah-naskah kuno juga sudah ada di mana-mana.
Pertanyaannya juga, kita penyimpanan naskah kunonya kayak apa? Mampu
merawatnya?
Jadi banyak hal. Tidak sekedar dikembalikan tapi kita
nggak bisa memelihara kan juga nggak boleh. Jadi bahwa kita ingin, kita
membenahi museum kita, harus bagus, SDM kita juga harus bagus.
Lagi
pula di beberapa negara eropa mengalami kesulitan juga. Misalnya
Belanda, mereka juga alami kesulitan pembiayaan museum di Belanda. Itu
bertepatan dengan menyerahkan dokumen-dokumen penting ke Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar