Jaksa Agung HM Prasetyo membenarkan eksekusi teradap Labora Sitorus telah dilakukan, pagi tadi sekitar pukul 08. 25 WITA. “Benar, terpidana telah dieksekusi pagi tadi, pukul 08. 25 Wita,” katanya saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (20/2).
Dia menjelaskan eksekusi berhasil dilakukan tanpa menimbulkan kegaduhan dan dampak lain. Hal ini tidak lepas dari bantuan aparat kemanan setempat, yang mengerahkan 600 personil dan jajaran TNI AD dan TNI AL, yang masing-masing mengerahkan 60 personil.
“Kita sangat bersyukur semua berjalan sesuai rencana. Apresiasi kepada masyarakat, sehingga eksekusi berjalan lancar tanpa ekses.”Tim eksekutor dibawah penjagaan ketat aparat gabungan, Labora telah dibawa dan dilakukan eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sorong, Papua Barat.
“Selanjutnya, dikoordinasikan dengan jajaran Kementerian Hukum dan HAM, apakah terpidana tetap menjalani hukuman di Sorong atau di tempat lain.
Labora sempat ogah menjalani pidana, karena memperoleh surat bebas dari pelaksna harian Lapas Sorong, Agustus 2014. Saat akan dieksekusi, saat MA mengabulkan kasasi jaksa, September 2014, dia bertahan di kediamannya di Sorong dan sekaligus areal pabriknya, PT Rotua dan ratusan karyawan yang menjadi tameng hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar