Jpnn
ACEHUTARA - Komanda
Distrik Militer (KODIM) 0103 Aceh Utara Letkol Inf Iwan Rosandrianto
beserta empat puluh prajurit bersenjata lengkap membongkar ladang ganja
di Dusun Alue, Garot, Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten
Aceh Utara, Selasa (10/2). Ladang ganja itu luasnya mencapai 13 hektar.
Tanaman haram itu diperkirakan akan
dipanen dalam seminggu ke depan. Iwan mengatakan ladang-ladang itu
temukan terpisah di tujuh lokasi berbeda dipedalaman hutan Aceh Utara.
Modusnya, menyelinapkan tanaman itu dengan tanaman Pisang.
“Pengrebekan ini atas dasar informasi
masyarakat dan kami tindaklanjuti,” ungkap Iwan Kepada Rakyat Aceh (JPNN
Group) saat ditemui di lapangan.
Operasi dimulai sejak Selasa (10/2) pagi
pukul 07.00. Para prajurit TNI itu harus memlalui medan yang sangat
berat dimana untuk mencapai lokasi penanaman harus menempuh jarak 1 jam
dengan berjalan kaki. Namun operasi tersebut tidak sia–sia dan menemukan
beberapa ladang ganja. Iwan memperkirakan pihaknya berhasil memusnahkan
sebanyak 5.000 batang ganja.
Operasi tak berhenti di situ, mereka
bergerak ke ladang ganja di kawasan Sawang. Ternyata yang didapat juga
besar. "Keseluruh batang ganja yang siap penen itu memiliki panjang
setinggi 2,5 meter. Karena medan yang jauh dan ke hutan tim langsung
memusnahkan batang ganja itu di lokasi dan hanya beberapa batang
diamankan untuk dijadikan barang bukti," jelasnya.
Seraya menghimbau masyarakat agar terus
memberikan informasi. Dengan demikian, keberadaan ladang atau bisnis
ganja bisa dicegah. Dengan ditemukannya ladang ganja tersebut, dapat
menekan angka peredaran narkoba jenis ganja, baik di wilayah aceh maupun
diluar daerah lainnya. (val)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar