BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 12 Februari 2015

Dinas Tata Air: Atasi Banjir Butuh Rp 118 Triliun, Bukan Rp 5 Triliun

Laporan: Elitha Tarigan
RMOL. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Air DKI Jakarta, Agus Priyono mengatakan penanganan banjir tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat meskipun mendapat dukungan dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Untuk menangani seluruh banjir di DKI Jakarta dari aliran barat, timur dan tengah butuh dana Rp 118 triliun. Sebenarnya ini bukan soal anggaran, tapi pelaksanaan di lapangan yang tidak mungkin dilaksanakan dalam waktu singkat," ujar Agus di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (11/2).

Agus menjelaskan bahwa penanganan banjir Jakarta membutuhkan banyak aspek. Diantaranya, menertibkan pengungsi yang tinggal disepanjang bantaran kali dan menyediakan rumah susun untuk warga yang dipindahkan dari bantaran kali.

Dengan anggaran sebesar Rp 5 triliun dari Pemprov DKI untuk Dinas Tata Air, Agus mengatakan bahwa pihaknya hanya mampu menangani banjir di beberapa tempat di Jakarta saja.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi mengatakan seharusnya Pemprov DKI dapat bekerja lebih maksimal dalam mengatasi masalah banjir yang kembali menerjang ibukota beberapa hari terakhir ini.

terlebih lagi, dia mengingatkan bahwa dana sebesar Rp 5 triliun telah dikucurkan untuk Dinas Tata Air, dan Rp 5,5 triliun untuk Dinas Bina Marga dalam APBD DKI. Karena itu, seharusnya masalah banjir sudah bisa diatasi oleh eksekutif.

"Sebagai wakil rakyat, saya harus minta maaf kepada warga Jakarta yang masih kebanjiran. Menurut saya, dengan anggaran total Rp 10,5 triliun, mulai sekarang DKI harus mendata seluruh titik genangan agar segera diatasi, dan penyerapan anggaran tidak lagi rendah seperti tahun lalu," kata Sanusi di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (10/2) kemarin. [sim/jkt/man]

Tidak ada komentar: